Personil Polsek Sipirok, Yon C Brimobdasu dan warga masyarakat bersihkan material longsor
Tapanuli Selatan – Akibat curah hujan yang tinggi di wilayah Kecamatan Sipirok Tapsel menyebabkan terjadinya longsor hingga menutup badan jalan lintas umum, Kamis dini hari (12/11/2020) sekira pukul 04.00 WIB tepatnya di KM 2 Desa Marsada Kecamatan Sipirok Tapsel.Akibatnya kemacetan total pun terjadi selama 2 jam.
Jalinsum kembali normal selama 2 jam usai terjadi longsor
Dari keterangan yang diperoleh dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya menjelaskan kejadian tanah longsor ini, kejadian longsor ini terjadi saat curah hujan yang tinggi di Kecamatan Sipirok Tapsel sehingga menyebabkan terjadinya longsor Kamis dini hari.Material longsor terdiri dari tanah, batu dan kayu-kayu kecil ini menutup badan jalan, akibatnya badan jalan tertutup material longsor.Kemacetan totalpun tak terhindari selama 2 jam lebih.Dari kejadian longsor ini tidak mengakibatkan korban jiwa.
” Akibat curah hujan yang tinggi hingga akibatkan longsor dan menutup badan jalan,” jelas Iptu.Ismaya.
Ditambahkannya lagi, mendapat informasi adanya kejadian longsor di jalinsum Desa Marsada, Kapolsek bersama anggotanya langsung meluncur dan menghubungi pihak terkait seperti Yon C Brimobdasu dan BPBD Tapsel.
Tiba di lokasi longsor, Kapolsek Sipirok bersama personil Yon C Brimobdasu dan BPBD Tapsel serta warga masyarakat berjibaku membersihkan tumpukan material yang menutup badan jalan walau diterpa hujan gerimis.
Dan sekira pukul 07.00 WIB jalan lintas umum yang tertutup material longsor sudah bisa dilewati kenderaan dengan sistem buka tutup oleh petugas.
Sampai saat ini di lokasi kejadian longsor belum ada alat berat yang masuk untuk memperbaiki jalan tersebut dan mengantisipasi jika longsor susulan terjadi.
Tanjungbalai- Seorang pria berinisial DCS (36) warga Desa Rawang Pasar V Kec Rawang Pancaarga, Kab Asahan, bersama selingkuhannya diduga telah menggunakan KTP isteri yang sah untuk kepentingan administrasi persalinan di RSUD Kota Tanjungbalai.
Akibatnya, DCS dan selingkuhannya dilaporkan ke Mapolres Tanjungbalai atas perbuatan pencurian dokumen (KTP/KK), pemalsuan data, dan perzinahan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.
Dokumen RSUD Kota Bekasi Tanjungbalai tertulis nama Roslan boru Sihotang telah melahirkan, padahal pemilik nama tidak pernah bersalin di sana
Korban, Roslan boru Sihotang kepada Awak media didampingi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Labuhan Batu Selatan, Yansen Simajuntak, Rabu (11/11) menceritakan kronologi kejadian berawal sekitar Februari 2020. Suaminya DCS kerap pergi pagi dan pulang dinihari tanpa ada alasan yang jelas. Parahnya, DCS juga pergi tanpa ada pemberitahuan selama satu bulan lamanya.
Roslan lalu melaporkan ke pihak keluarga DCS bahwa suaminya telah pergi dari rumah tidak tahu ke mana dan sudah berjalan selama sebulan. Keluarga DCS lalu mencari keberadaannya dan akhirnya ditemukan di sebuah kafe di Desa Gajah. DCS lalu dibawa pulang, namun setibanya di rumah, pria itu malah mengambil sebilah parang dan menyerang korban.
Abang pelaku yang kebetulan berada di lokasi spontan menyuruh Roslan untuk lari menyelamatkan diri dari kejaran DCS. Setelah itu pelaku pargi lagi dari rumah dan baru pulang bulan Juli 2020, namun berselang satu malam pergi lagi.
Pada bulan September, DCS kembali pulang ke rumah dan berada di sana selama dua minggu tanpa merasa bersalah. Roslan sempat bertanya kepada DCS apa sebenarnya terjadi sehingga suaminya itu tega berbuat demikain, padahal mereka tidak pernah bertengkar.
“Kalau memang aku sudah tidak dipakai lagi, katakan saja, supaya kupanggil semua hula-hulaku, famili se kampung ini, supaya statusku jelas dan aku bisa pulang ke rumah orang tuaku,” kata Roslan kepada DCS.
Namun pertanyaan itu tidak dijawab hingga akhirnya DCS kabur lagi dengan membawa dokumen asli seperti kartu keluarga, surat pernikahan, KTP korban, dan surat-surat tanah.
Ternyata, tuhan masih berpihak dan membuka jalan kepada Roslan, tas milik DCS tertinggal di rumahnya. Setelah diperiksa tanpa diduga ditemukan seuntai gelang bertuliskan ‘bayi Roslan Sihotang’ dan juga sehelai handuk.
Karena merasa tidak pernah melahirkan dalam waktu baru-baru ini, maka ibu satu anak ini melakukan penelusuran sampai ke RSUD Kota Tanjungbalai bersama Jansen Simajuntak. Hasilnya, ditemukan nama ‘Roslan boru Sihotang’ telah melahirkan seorang anak di rumah sakit tersebut baru-baru ini.
Roslan terperanjat dan menduga DCS dan selingkuhannya telah menggunakan KTP miliknya dan juga kartu keluarganya untuk kepentingan administrasi persalinan di rumah sakit. Bukan hanya keperluan bersalin, nama Roslan boru Sihotang juga digunakan untuk melakukan pinjaman uang kepada orang lain.
Atas perbuatan itu, Roslan didampingi LPAI Labusel melaporkan DCS dan pelakor ke Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Roslan berharap kepada penegak hukum untuk segera menangkap kedua pelaku dan memproses hukumnya. Korban juga meminta kepada hakim nantinya untuk memberikan hukuman sebarat-beratnya karena telah merusak kehidupannya dan menggunakan dokumen sah miliknya tanpa seizinnya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Rapi P didampingi Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan menjelaskan kasus tersebut sedang diproses. “Untuk proses berjalan Pak, mohon waktunya ya,” ujar Rapi.
Medan- Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menghadiri acara debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021-2024, Rabu (11/11/2020) di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan. Debat tersebut di hadiri oleh kelima Paslon dan tim pendukung dengan menerapkan prokes covid-19.
Pada kesempatan tersebut Bupati Karo mengharapkan kepada siapapun nantinya yang menjadi pemenang di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang dengan harapan, tetap untuk membawa perubahan Tanah Karo yang lebih baik lagi.
“Kiranya kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo yang terpilih nantinya dengan harapan untuk membawa perubahan besar bagi Kabupaten Karo, ujar Bupati penuh Harap.
Sementara itu Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, STdalam kata sambutannya mengatakan, menghimbau kepada seluruh masyarakat Di Kabupaten Karo dengan adanya kegiatan Debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo ini dapat menggugah untuk menentukan siapa pilihannya. Begitu juga dengan dalam debat Kedua 25 November 2020 maupun Debat Ketiga pada 2 Desember 2020, nantinya bisa semakin tergugah dan semakin mantab terhadap pilihannya, itulah fungsi daru debat ini,Jelasnya.
Dan kepada setiap pasangan Calon maupun Tim mari kita ciptakan Pendidikan politik. Politik yang santun, politik Yang saling menghargai.
“Harapan kami bagi yang menang nantinya jangan terlampau bereforia, begitu juga yang belum terpilih jangan berkecil hati karena setiap visi/misi yang anda inginkan itulah kemungkinan yang akan dirangkum untuk dilaksanakan guna Perubahan Tanah Karo yang lebih maju lagi, harap Gemar Tarigan.
Pertanyaan demi pertanyaan bahkan saling lempar Visi Misi terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo juga digelar oleh Salah satu media TV tersebut.
Dan diakhir kata Gemar Tarigan, mohon maaf atas segala kekurangan yang kami lakukan, dan Ketua KPUD Karo juga mohon maaf kepada para awak media atas keterbatasan tempat sehingga tidak di inginkan masuk karena acuan protokol kesehatan.
Perlu diketahui bahwa, yang diijinkan masuk maxsimum 6 orang per Paslon, tim penyususn materi, KPU Provinsi, KPUD Karo dan Bawaslu Karo yang semuanya tidak boleh lebih dari 50 orang,”pungkas Gemar Tarigan.
Terlihat pada acara debat pertama, setiap calon Bupati dan Wakil Bupati tetap mengunakan Protokol Kesehatan yang telah disediakan oleh Panitia Penyelenggara yaitu dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Karo.(Afs)
Kabid PMPK Dra.Rosmawati Nadeak, MPd saat tanda tangani prasasti peresmian.
Padangsidimpuan – Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Provsu), Kabid PMPK (Pendidikan Masyarakat Pendidikan Khusus) Dra.Rosmawaty Nadeak, MPd meresmikan Yayasan SKH SLB (Sekolah Luar Biasa) Kumala Indah Kota Padangsidimpuan, Selasa siang (10/11/2020) di Desa Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
Kabid Dra.Rosmawaty Nadeak Suapin Kepala Sekolah Nurmala Matondang.
Peresmian Yayasan SLB Kumala Indah Padangsidimpuan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian dan pengguntingan pita oleh Kabid PMPK Dra.Rosmawaty Nadeak, MPd didampingi pengurus Yayasan Lusi dan Kepala Sekolah SLB Kumala Indah Nurmala Matondang, SE.
Kemudian Kabid PMPK Dra.Rosmawaty Nadeak, MPd melakukan pemotongan nasi tumpeng dan memberikannya kepada pengurus Yayasan dan Kepala Sekolah.
Dalam kesempatan tersebut Kabid PMPK Dra.Rosmawati Nadeak, MPd menyampaikan terimakasih atas penyambutan yang dilakukan oleh pihak SLB Kumala Indah.
Kabid PMPK meminta dengan berdirinya SLB Kumala Indah ini kiranya dapat berkontribusi memajukan dunia pendidikan di Sumatera Utara atau di Kota Padangsidimpuan khususnya kepada anak- anak yang berkebutuhan khusus dan anak-anak tuna.
Sebutnya lagi, jadikan SLB ini mampu bersaing dengan SLB yang ada dengan meraih prestasi di bidang apa saja walau ditingkat daerah saja, sehingga SLB Kumala Indah ini dapat diperhitungkan di Provinsi maupun Nasional.
Beliau juga menekankan bahwa tujuan berdirinya SLB ini adalah menciptakan anak-anak yang mandiri dan maju untuk berusaha.Untuk itu Kabid mengharapkan kepada pengurus Yayasan dan tenaga pendidik untuk tetap bersatu padu, solid, mengasah kemampuan dan mencintai pekerjaannya.
” Sesuai dengan tujuannya SLB harus mampu ciptakan anak-anak yang mandiri dan maju,” cetus Kabid PMPK.
Acara di akhiri dengan makan bersama dan foto bersama, kegiatan peresmian ini tetap menerapkan protokol kesehatan pemerintah dengan wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Walikota P.Sidimpuan jadi irup peringatan Hari Pahlawan 10 November.
Padangsidimpuan – Memperingati Hari Pahlawan 10 November, Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution bertindak sebagai Irup (Inspektur Upacara) pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, di halaman Kantor Walikota P.Sidimpuan, Selasa (10/11/2020).
Dengan mengangkat tema “Pahlawanku Sepanjang Masa”, di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota P.Sidimpuan melangsungkan upacara dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Walikota Irsan dalam amanatnya membacakan pidato Menteri Sosial RI yang menyebutkan, pertempuran 10 November 1945 merupakan momen paling bersejarah dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa itu mengingatkan bangsa Indonesia, bahwa kemerdekaan memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari para pendahulu negeri.
“Hari Pahlawan sekiranya tidak hanya diingat pada tanggal 10 November saja, namun lebih dari itu. Perjuangan dan pengorbanan mereka yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa,” sebut Walikota P.Sidimpuan.
Apa yang dilakukan oleh para pahlawan kiranya dapat menjadi inspirasi bagi para penerus untuk meneruskan perjuangan mereka. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, kini kita berjuang dalam mengatasi segala permasalahan bangsa, seperti kemiskinan, bencana alam, dan lain sebagainya.
” Walaupun ditengah masa pandemi Covid-19, peringatan Hari Pahlawan tahun 2020 diharap dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan maknanya,” pinta Walikota.
Ditambahkannya lagi, semangat kepahlawanan harus terus menyala dan dijadikan sebagai motor penggerak dalam upaya kita dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.
Upacara ini turut dihadiri Kapolres Sidimpuan, Ketua Pengadilan Negeri (PN), mewakili Kejari, mewakili Dandim 0212/TS, Sekdakot, berikut sejumlah peserta upacara lainnya.
Atas inisiasi Kapolres AKBP Juliani Prihartini, sejumlah personel Polri menampilkan kostum sosok Pahlawan Nasional. Seperti Presiden Soekarno, Sisingamangaraja XII, Tuanku Imam Bonjol, Jenderal Soedirman dan pahlawan yang lainnya.
Karo- Menjelang pergantian musim, Pemerintah Kabupaten Karo dan bersama instansi terkait menggelar apel kesiap siagaan bencana alam, di halaman Kantor Bupati Karo Rabu (11/11/2020).
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan, apel kesiap siagaan dilakukan sebagai langkah pencegahan, mitigasi bencana alam memasuki pergantian musim dari kemarau ke musim hujan.
Disebutkannya, mitigasi kesiapsiagaan bencana alam diperlukan berbagai persiapan. Ada pun ancaman bencana alam di musim penghujan, tanah longsor, erupsi Gunung Sinabung (status Siaga atau Level III).
“Kita perlu melakukan berbagai persiapan sebagai langkah antisipasi. Kabupaten Karo termasuk daerah yang berpotensi mengalami longsor dan erupsi Gunung Sinabung, ditambah cuaca ekstrim dan kekeringan,” ujarnya.
Apel kesiapsiagaan bencana alam, menurut Terkelin, digelar sebagai respons antisipasi bencana alam dan juga penanganan secara terpadu.
“Hal ini penting dilakukan karena potensi terjadinya bencana perlu mendapatkan perhatian bersama. Dengan langkah persiapan yang matang Pemkab Karo dapat melakukan antisipasi dan langkah-langkah penanganan secara cepat, sehingga dampak bencana yang ditimbulkan juga tidak semakin besar,” tegas Terkelin.
Oleh karena itu, ungkap Bupati Karo, dilibatkan berbagai unsur, BPBD Kabupaten Karo, TNI, Polri, elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan.
“Sinergisitas ini menjadi kunci yang sangat penting,” katanya.
Bupati Karo menginstruksikan kepada para camat, kepala desa di kawasan rawan bencana untuk proaktif dan meningkatkan kewaspadaan.
“Melakukan langkah-langkah penanganan awal serta dapat mengkoordinasikan dan melaporkan setiap kejadian secara cepat kepada tim kesiapsiagaan yang telah kita gelar ini,” imbuhnya.
Dalam apel kesiapsiagaan bencana alam dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kasdim 0205 /Tanah Karo Mayor Inf Daulat Marpaung, Ketua PMI Kabupaten Karo Fas beru Pelawi, Plt BPBD Kabupaten Karo Natanael Perangin-angin, dan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau kelengkapan sarana prasarana dalam penanganan bencana alam.
Pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Karo Natanail Perangin-angin mengungkapkan sejumlah potensi bencana alam yang akan terjadi di musim penghujan dan kawasan rawan bencana alam.
“Terjadi tanah longsor, pohon tumbang, hujan es di Tigapanah. Inilah faktor Kabupaten Karo perlu kesiapsiagaan, sehingga sewaktu-waktu ada bencana semua tim yang terlibat akan siap dalam 24 jam,” tegasnya. Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penanggulangan bencana. (Afs)
Kapolres AKBP.Roman saat sampaikan kata sambutan didampingi Ketua Tim Suvervisi AKBP.Juniar Simanjuntak dan Waka Kompol.H.Hasibuan
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mendampingi Tim Suvervisi Dan Asistensi Poldasu melakukan kegiatan suvervisi dan atensi fungsi keuangan Tahun Anggaran 2020, Rabu pagi (11/11/2020) di Aula Pratidina Polres Tapsel.
Tim Suvervisi Poldasu saat melakukan pemeriksaan fungsi keuangan.
Tim Supervisi Dan Asistensi Poldasu ini dipimpin oleh Ketua Tim AKBP.Juniar Simanjuntak, SSi, MSi dengan Anggota Tim Supervisi Dan Asistensi Fungsi Keuangan TA 2020 Polda Sumut Bripka.Adi Praktino, Bripka.Taufik Wahyudi, SH, Penata I Meironi PLS.Rajakgukguk dan Pengatur I Veronika, S.AMd.
Kegiatan ini di buka oleh protokol Briptu.Westy, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman yang mengucapkan selamat datang kepada Tim Suvervisi Poldasu di Mapolres Tapsel.
Kiranya dengan kedatangan Tim Suvervisi dan Atensi Fungsi Keuangan ini dapat menambah ilmu dan bekal bagi personil Tapsel dalam menunjang tugas-tugasnya dalam bidang keuangan.
Sementara itu Ketua Tim Suvervisi dan Atensi Fungsi Keuangan Poldasu AKBP.Juniar Simanjuntak mengatakan adapun tujuan dilaksanakan Supervisi ini adalah untuk mengontrol dan pengawasan dari satuan atas Fungsi Keuangan kepada satuan bawah Fungsi Keuangan atas kinerjanya agar sesuai dengan arah dan kebijakan program sebagaimana yang telah digariskan organisasi, sehingga dapat terwujud dengan kesiapan anggota dan sarana prasarana pendukung.
Turut hadir Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, para Kabag, para Kasat, Kasiwas, KBO, Kasubbag, Kanit, perwira dan bintara Polres Tapsel.
Medan – LBH Medan menyebut, kematian terhadap Alm. Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi, mendapat banyak kejanggalan dengan adanya bukti surat hasil pemeriksaan radiologi Rumah Sakit Bhayangkara bahwa Alm. Joko Dedi Kurniawan “tidak tampak kelainan radiologi pada jantung dan paru”.
Namun dibeberapa pemberitaan media pihak Polsek Sunggal melalui Kanit Reskrimnya menyatakan jika Alm.Joko Dedi Kurniawan mengalami sakit dengan keluhan dilambung dan kepala, sedangkan dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolrestabes Medan pada 14 Oktober 2020 lalu bahwa Alm. Joko Dedi Kurniawan meninggal dunia karena sakit akan tetapi tidak dijelaksan saktinya apa kepada awak media.
Kemudian pada pada tanggal 15 Oktober 2020 Kabid Humas menyampaikan kepada Primetime News Metro TV penganianyaan yang diduga dilakuan polsek Sunggal tidak terbukti, menurutnya 2 dua Tahan atas nama Rudi Efendi dan Joko Dedi Kurniawan meninggal dunia karena sakit paru dan jantung berdasarkan pemeriksan bidang propam polda sumut.
“Hal tersebut sangat kontradiktif dengan hasil pemeriksaan Radiologi RS Bhayangkara yang menyatakan tidak tampak kelainan pada jantung dan paru. Oleh karena itu kematiana.n Rudi Efendi dan Joko Dedi Kurniawan tidak wajar dan tidak dapat diketahui apa penyebab kematianya,” kata Wadir LBH Medan Irvan Saputra SH MH yang didampingi Martinu Jaya Halawa SH melalui rilisnya yang diterima, Rabu (11/11/2020).
Irvan menambahkan, bahwa dengan adanya kejanggalan tersebut yang diduga ada unsur penganiayaan, keluarga Almarhum menyampaikan pengaduan kepada LBH Medan seraya untuk menjadi kuasa hukumnya pada 05 Oktober 2020.
Kemudian kuasa hukum beserta keluarga Almarhum membuat laporan polisi ditingkat Polda Sumut pada 06 Oktober 2020 dengan Nomor:STTLP/1924/X/2020/SUMUT/SPKT”I” sekaligus melaporkan pelanggaran kode etik di Propam Polda Sumut pada 07 Oktober 2020 dengan Nomor:STPL/59/Propam Polda/Sumut/2020.
Bahwa atas Laporan tersebut pihakkepolisian daerah Sumut melalui Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan/wawancara saksi yang dihadirkan oleh Pelapor/korban diantaranya Adik Kandung Alm. Joko Dedi Kurniawan a.n Sri Rahayu, Wardoyo dan Paman Almarhum a.n Edi Sartono yang juga dalam hal ini ikut memandikan mayat Almarhum pada saat Almarhum tiba dirumah terdapat luka di kepala dan, begitu juga dengan pengakuan keluarga Rudi Efendi pada saat memandikan jenazah dalam keadaan terluka, tangan terkelupas dan badan membiru.
Maka dari itu, kata Irvan lagi, keluarga Almarhum meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera dilakukan Ekshumasi terhadap Alm. Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi sesuai dengan Pasal 133 Jo Pasal 134 ayat (1,2 dan 3) KUHAP yang pada intinya menyebutkan.
“guna untuk pembuktian, penyidik wajib mengajukan permintaan bedah mayat (autopsi) guna untuk mengetahui penyebabab kematianya”, dan berdasarkan Instruksi Kapolri No. Pol:Ins/E/20/IX/75 yang pada intinya menyebutkan “mengharuskan prosesdur autopsi yang mesti ditaati dan dilaksanakan penuh oleh penyidik dengan bantuan ahli potalogi, forensik tanpa terkecuali”, agar dapat menjawab persoalan yang ada. Oleh karena itu sudah sepatutnya LBH Medan meminta segera kepada Kapolda Sumut untuk melakukan Ekshumasi. (Afs)
Medan- Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 54. 976, 57 gram sabu-sabu dan 977 butir pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11/2020). Pemusnahan barang bukti asal China itu dilakukan oleh kepolisian bersama kejaksaan dengan cara direbus.
“Barang haram yang dimusnahkan ini senilai 22 miliar, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan.
Sambungnya, juga menangkap para pengedar narkoba sebanyak 14 orang. Yang mana tangkapan itu ada dari Polsek Medan Kota, Polsek Patumbak, dan Polsek Percut Sei Tuan.
“Barang bukti pil ekstasi yang direbus juga pengungkapan dari Polsek Medan Kota, ” katanya.
Kombes Pol Riko mengaku penindakan ini dimulai dari bulan Juli – Oktober 2020 yang berhasil menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh narkoba. “Kita sukses menciptakan rasa aman di masyarakat Kota Medan, ” tambahnya.
Diakuinya, Kota Medan pangsa besar narkoba, untuk itu sama – sama membasmi narkoba. Karena Kepolisian tidak sanggup melaksanakan sendiri.
Karena itu, perlu dukungan semuanya. Malahan masa pandemi Covid – 19 semakin tinggi peredaran narkobanya. “Kita tidak segan menembak mati para pelakunya. Karena sudah ada yang ditembak mati pengedar sabu di Kota Medan, ” pungkasnya.
Kombes Pol Riko mengaku, keberhasilan ini juga adanya kerjasama sama yang baik dengan masyarakat. “Sukses untuk Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus narkoba di Kota Medan, “pungkasnya. (Sht/Red)
Medan – Salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi Virus Covid-19 adalah Sektor Pariwisata. Hal ini terlihat dari menurunnya tingkat okupansi Hotel, Ditutupnya tempat hiburan hingga anjloknya omset dari bisnis yang berkaitan dengan Pariwisata.
Namun, Dengan dikeluarkannya kebijakan presiden yang menekankan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan kegiatan perekonomian membawa angin segar baru yang mebuat pariwisata perlahan kembali bangkit.
Sejalan dengan hal itu, Pemko Juga mengeluarkan peraturan wali kota nomor 27 Tahun 2020 yang memberikan kesempatan kepada pariwisata dan ekonomi kreatif di kota Medan untuk melaksanakan kegiatannya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Sejak tanggal 1 Juli 2020 seluruh kegiatan terutama kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif boleh dilaksanakan Asal mematuhi Syarat Yaitu menerapkan Protokol Kesehatan,” Jelas Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriono kepada awak media di Posko Satgas Covid-19 Jalan Rotan, Petisah Medan, Rabu (11/11/2020).
Agus mengatakan, Meski semuanya belum seutuhnya berjalan normal, Namun pihaknya mencatat ada peningkatan yang signifikan terhadap Sektor Kuliner di Kota Medan
” Kalo Kuliner sudah bangkit, Malah sudah bisa jadi andalan, Tapi Kalo hotel tingkat okupansi masih rendah. Untungnya, Beberapa waktu belakangan ini banyak kegiatan dari kementrian yang digelar di Medan sehingga membantu peningkatan tingkat hunian Hotel,” Tambah Agus.
Terkait pelaku usaha yang nekat membuka usahanya tanpa mematuhi protokol kesehatan, Agus menjelaskan, pihaknya yang tergabung di satgas Covid-19 Kota Medan masih terus melakukan pengawasan, sosialisasi dan imbauan agar para pelaku usaha disiplin menerapkan aturan yang ada.
” Untuk penindakan tegas berupa penutupan hingga saat ini belum ada, Karena memang titik beratnya kepada pembinaan dan imbauan agar perekonomian tetap tumbuh, ” Pungkasnya
Terkait Strategi dari Pemko Medan untuk terus meningkatkan Sektor Pariwisata, Agus menjelaskan Pihaknya sejak awal telah merangkul pelaku ekonomi kreatif agar meningkatkan promosinya dengan berbasis digital.
” Saat ini kita sudah punya Medan Tourism dan Medan Creative Market yang dapat diakses melalui android masing-masing,” jelasnya. Terakhir, Agus Kembali Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama memutus penyebaran virus covid-19 ini agar aktivitas warga khususnya di kota Medan kembali berjalan normal.
” Pelaku usaha sekali lagi kita persilahkan membuka usahanya kembali agar perekonomian bisa kembali stabil, namun jangan lupa bahwa kewajibannya untuk memaatuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Sahat)