spot_img
spot_img
spot_img

Pemkab Karo Gelar Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam

pemkab karo apel
Karo-  Menjelang pergantian musim, Pemerintah Kabupaten Karo dan bersama instansi terkait menggelar apel kesiap siagaan bencana alam, di halaman Kantor Bupati Karo Rabu (11/11/2020).

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan, apel kesiap siagaan dilakukan sebagai langkah pencegahan, mitigasi bencana alam memasuki pergantian musim dari kemarau ke musim hujan.

Disebutkannya, mitigasi kesiapsiagaan bencana alam diperlukan berbagai persiapan. Ada pun ancaman bencana alam di musim penghujan, tanah longsor, erupsi Gunung Sinabung (status Siaga atau Level III).

“Kita perlu melakukan berbagai persiapan sebagai langkah antisipasi. Kabupaten Karo termasuk daerah yang berpotensi mengalami  longsor dan erupsi Gunung Sinabung, ditambah cuaca ekstrim dan kekeringan,” ujarnya.

Apel kesiapsiagaan bencana alam, menurut Terkelin, digelar sebagai respons antisipasi bencana alam dan juga penanganan secara terpadu.

“Hal ini penting dilakukan karena potensi terjadinya bencana perlu mendapatkan perhatian bersama. Dengan langkah persiapan yang matang Pemkab Karo dapat melakukan antisipasi dan langkah-langkah penanganan secara cepat, sehingga dampak bencana yang ditimbulkan juga tidak semakin besar,” tegas Terkelin.

Oleh karena itu, ungkap Bupati Karo, dilibatkan berbagai unsur, BPBD Kabupaten Karo, TNI, Polri, elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan.

“Sinergisitas ini menjadi kunci yang sangat penting,” katanya.
Bupati Karo menginstruksikan kepada para camat, kepala desa di kawasan rawan bencana untuk proaktif dan meningkatkan kewaspadaan.

“Melakukan langkah-langkah penanganan awal serta dapat mengkoordinasikan dan melaporkan setiap kejadian secara cepat kepada tim kesiapsiagaan yang telah kita gelar ini,” imbuhnya.

Dalam apel kesiapsiagaan bencana alam dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kasdim 0205 /Tanah Karo Mayor Inf Daulat Marpaung, Ketua PMI Kabupaten Karo Fas beru Pelawi, Plt BPBD Kabupaten Karo Natanael Perangin-angin, dan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau kelengkapan sarana prasarana dalam penanganan bencana alam.

Pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Karo Natanail Perangin-angin mengungkapkan  sejumlah potensi bencana alam yang akan terjadi di musim penghujan dan kawasan rawan bencana alam.

“Terjadi tanah longsor, pohon tumbang, hujan es di Tigapanah. Inilah faktor Kabupaten Karo perlu kesiapsiagaan, sehingga sewaktu-waktu ada bencana semua tim yang terlibat akan siap dalam 24 jam,” tegasnya. Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penanggulangan bencana. (Afs)

Kapolres AKBP.Roman Dampingi Tim Suvervisi Dan Asistensi Keuangan Poldasu Di Mapolres Tapsel

Kapolres
Kapolres AKBP.Roman saat sampaikan kata sambutan didampingi Ketua Tim Suvervisi AKBP.Juniar Simanjuntak dan Waka Kompol.H.Hasibuan
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mendampingi Tim Suvervisi Dan Asistensi Poldasu melakukan kegiatan suvervisi dan atensi fungsi keuangan Tahun Anggaran 2020, Rabu pagi (11/11/2020) di Aula Pratidina Polres Tapsel.
Kapolres
Tim Suvervisi Poldasu saat melakukan pemeriksaan fungsi keuangan.

Tim Supervisi Dan Asistensi Poldasu ini dipimpin oleh Ketua Tim AKBP.Juniar Simanjuntak, SSi, MSi dengan Anggota Tim Supervisi Dan Asistensi Fungsi Keuangan TA 2020 Polda Sumut Bripka.Adi Praktino, Bripka.Taufik Wahyudi, SH, Penata I Meironi PLS.Rajakgukguk dan Pengatur I Veronika, S.AMd.

Kegiatan ini di buka oleh protokol Briptu.Westy, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman yang mengucapkan selamat datang kepada Tim Suvervisi Poldasu di Mapolres Tapsel.

Kiranya dengan kedatangan Tim Suvervisi dan Atensi Fungsi Keuangan ini dapat menambah ilmu dan bekal bagi personil Tapsel dalam menunjang tugas-tugasnya dalam bidang keuangan.

Sementara itu Ketua Tim Suvervisi dan Atensi Fungsi Keuangan Poldasu AKBP.Juniar Simanjuntak mengatakan adapun tujuan dilaksanakan Supervisi ini adalah untuk mengontrol dan pengawasan dari satuan atas Fungsi Keuangan kepada satuan bawah Fungsi Keuangan atas kinerjanya agar sesuai dengan arah dan kebijakan program sebagaimana yang telah digariskan organisasi, sehingga dapat terwujud dengan kesiapan anggota dan sarana prasarana pendukung.

Turut hadir Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, para Kabag, para Kasat, Kasiwas, KBO, Kasubbag, Kanit, perwira dan bintara Polres Tapsel.

(Saragih).

LBH Medan Meminta Kapolda Sumut Lakukan Ekshumasi Atas Kematian 2 Tersangka di Polsek Sunggal

lbh Medan
Medan – LBH Medan menyebut, kematian terhadap Alm. Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi, mendapat banyak kejanggalan dengan adanya bukti surat hasil pemeriksaan radiologi Rumah Sakit Bhayangkara bahwa Alm. Joko Dedi Kurniawan “tidak tampak kelainan radiologi pada jantung dan paru”.

Namun dibeberapa pemberitaan media pihak Polsek Sunggal melalui Kanit Reskrimnya menyatakan jika Alm.Joko Dedi Kurniawan mengalami sakit dengan keluhan dilambung dan kepala, sedangkan dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolrestabes Medan pada 14 Oktober 2020 lalu bahwa Alm. Joko Dedi Kurniawan meninggal dunia karena sakit akan tetapi tidak dijelaksan saktinya apa kepada awak media.

Kemudian pada pada tanggal 15 Oktober 2020 Kabid Humas menyampaikan kepada Primetime News Metro TV penganianyaan yang diduga dilakuan polsek Sunggal tidak terbukti, menurutnya 2 dua Tahan atas nama Rudi Efendi dan Joko Dedi Kurniawan meninggal dunia karena sakit paru dan jantung berdasarkan pemeriksan bidang propam polda sumut.

“Hal tersebut sangat kontradiktif dengan hasil pemeriksaan Radiologi RS Bhayangkara yang menyatakan tidak tampak kelainan pada jantung dan paru. Oleh karena itu kematiana.n Rudi Efendi dan Joko Dedi Kurniawan tidak wajar dan tidak dapat diketahui apa penyebab kematianya,” kata Wadir LBH Medan Irvan Saputra SH MH yang didampingi Martinu Jaya Halawa SH melalui rilisnya yang diterima, Rabu (11/11/2020).

Irvan menambahkan, bahwa dengan adanya kejanggalan tersebut yang diduga ada unsur penganiayaan, keluarga Almarhum menyampaikan pengaduan kepada LBH Medan seraya untuk menjadi kuasa hukumnya pada 05 Oktober 2020.

Kemudian kuasa hukum beserta keluarga Almarhum membuat laporan polisi ditingkat Polda Sumut pada 06 Oktober 2020 dengan Nomor:STTLP/1924/X/2020/SUMUT/SPKT”I” sekaligus melaporkan pelanggaran kode etik  di Propam Polda Sumut pada 07 Oktober 2020 dengan Nomor:STPL/59/Propam Polda/Sumut/2020.

Bahwa atas Laporan tersebut pihakkepolisian daerah Sumut melalui Ditreskrimum sudah melakukan pemeriksaan/wawancara saksi yang dihadirkan oleh Pelapor/korban diantaranya Adik Kandung Alm. Joko Dedi Kurniawan a.n Sri Rahayu, Wardoyo dan Paman Almarhum a.n Edi Sartono yang juga dalam hal ini ikut memandikan mayat Almarhum pada saat Almarhum tiba dirumah terdapat luka di kepala dan, begitu juga dengan pengakuan keluarga Rudi Efendi pada saat memandikan jenazah dalam keadaan terluka, tangan terkelupas dan badan membiru.

Maka dari itu, kata Irvan lagi,  keluarga Almarhum meminta kepada Kapolda Sumut untuk  segera dilakukan Ekshumasi terhadap Alm. Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi sesuai dengan Pasal 133 Jo Pasal 134  ayat (1,2 dan 3) KUHAP yang pada intinya menyebutkan.

“guna untuk pembuktian, penyidik wajib mengajukan permintaan bedah mayat (autopsi) guna untuk mengetahui penyebabab kematianya”, dan berdasarkan Instruksi Kapolri No. Pol:Ins/E/20/IX/75 yang pada intinya menyebutkan “mengharuskan prosesdur autopsi yang mesti ditaati dan dilaksanakan penuh oleh penyidik dengan bantuan ahli potalogi, forensik tanpa terkecuali”, agar dapat menjawab persoalan yang ada. Oleh karena itu sudah sepatutnya LBH Medan meminta segera kepada Kapolda Sumut untuk melakukan Ekshumasi. (Afs)

Satres Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti 3 Bulan Terakhir

polrestabes barang bukti
Medan- Satuan Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 54. 976, 57  gram sabu-sabu dan 977 butir pil ekstasi  di Mapolrestabes Medan,  Rabu (11/11/2020). Pemusnahan barang bukti asal China itu dilakukan oleh kepolisian bersama kejaksaan dengan cara direbus.

“Barang haram yang dimusnahkan ini senilai 22 miliar, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan.

Sambungnya,  juga  menangkap para pengedar narkoba sebanyak 14 orang. Yang mana tangkapan itu ada  dari Polsek Medan Kota, Polsek Patumbak, dan Polsek Percut Sei Tuan.
“Barang bukti pil ekstasi yang direbus juga pengungkapan dari Polsek Medan Kota, ” katanya.

Kombes Pol Riko mengaku penindakan ini dimulai dari bulan Juli – Oktober 2020 yang berhasil menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh narkoba. “Kita sukses menciptakan rasa aman di masyarakat Kota Medan, ” tambahnya.

Diakuinya, Kota Medan pangsa besar narkoba, untuk itu sama – sama membasmi narkoba. Karena Kepolisian tidak  sanggup melaksanakan sendiri.

Karena itu, perlu dukungan semuanya. Malahan masa pandemi Covid – 19 semakin tinggi peredaran narkobanya. “Kita tidak segan menembak mati para pelakunya. Karena sudah ada yang ditembak mati pengedar sabu di Kota Medan, ” pungkasnya.

Kombes Pol Riko mengaku, keberhasilan ini juga adanya kerjasama sama yang baik dengan masyarakat. “Sukses untuk Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus narkoba di Kota Medan, “pungkasnya. (Sht/Red)

Sektor Pariwisata di Medan Menurun, Pelaku Usaha Tetap Terapkan Prokes Covid-19

Sektor pariwisata
Medan – Salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi Virus Covid-19 adalah Sektor Pariwisata. Hal ini terlihat dari menurunnya tingkat okupansi Hotel, Ditutupnya tempat hiburan hingga anjloknya omset dari bisnis yang berkaitan dengan Pariwisata.

Namun, Dengan dikeluarkannya kebijakan presiden yang menekankan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan kegiatan perekonomian membawa angin segar baru yang mebuat pariwisata perlahan kembali bangkit.

Sejalan dengan hal itu, Pemko Juga mengeluarkan peraturan wali kota nomor 27 Tahun 2020 yang memberikan kesempatan kepada pariwisata dan ekonomi kreatif di kota Medan untuk melaksanakan kegiatannya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Sejak tanggal 1 Juli 2020 seluruh kegiatan terutama kegiatan kepariwisataan dan ekonomi kreatif boleh dilaksanakan Asal mematuhi Syarat Yaitu menerapkan Protokol Kesehatan,” Jelas Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriono kepada awak media di Posko Satgas Covid-19 Jalan Rotan, Petisah Medan, Rabu (11/11/2020).

Agus mengatakan, Meski semuanya belum seutuhnya berjalan normal, Namun pihaknya mencatat ada peningkatan yang signifikan terhadap Sektor Kuliner di Kota Medan

” Kalo Kuliner sudah bangkit, Malah sudah bisa jadi andalan, Tapi Kalo hotel tingkat okupansi masih rendah. Untungnya, Beberapa waktu belakangan ini banyak kegiatan dari kementrian yang digelar di Medan sehingga membantu peningkatan tingkat hunian Hotel,” Tambah Agus.

Terkait pelaku usaha yang nekat membuka usahanya tanpa mematuhi protokol kesehatan, Agus menjelaskan, pihaknya yang tergabung di satgas Covid-19 Kota Medan masih terus melakukan pengawasan, sosialisasi dan imbauan agar para pelaku usaha disiplin menerapkan aturan yang ada.

” Untuk penindakan tegas berupa penutupan hingga saat ini belum ada, Karena memang titik beratnya kepada pembinaan dan imbauan agar perekonomian tetap tumbuh, ” Pungkasnya

Terkait Strategi dari Pemko Medan untuk terus meningkatkan Sektor Pariwisata, Agus menjelaskan Pihaknya sejak awal telah merangkul pelaku ekonomi kreatif agar meningkatkan promosinya dengan berbasis digital.

” Saat ini kita sudah punya Medan Tourism dan Medan Creative Market yang dapat diakses melalui android masing-masing,” jelasnya. Terakhir, Agus Kembali Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama memutus penyebaran virus covid-19 ini agar aktivitas warga khususnya di kota Medan kembali berjalan normal.

” Pelaku usaha sekali lagi kita persilahkan membuka usahanya kembali agar perekonomian bisa kembali stabil, namun jangan lupa bahwa kewajibannya untuk memaatuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Sahat)

Dua Rumah di Asahan Ludes Diamuk Sijago Merah

rumah ludes
Asahan- Dua unit rumah semi permanen di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan rata dengan tanag setelah diamuk sijago merah, Selasa (11/11/2020) Sore. 

Warga sekitar yang mengetahui adanya api di bangunan rumah yang disewakan tersebut, langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama lokasi tersebut pun ramai dipadati oleh masyarakat yang ingin melihat peristiwa secara dekat.

Sementara sebagian lainnya berupaya memadamkan api, sebelum mobil dan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk menyemprotkan air. “Kami dapat informasi dari warga pukul 16.40 WIB dan langsung bergerak ke lokasi,” kata Komandan Regu Damkar Asahan Turi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.

Setiba di lokasi, petugas mengaku sempat mengalami kesulitan untuk menuju ke titik bangunan yang terbakar, lantaran situasinya sudah dipadati masyarakat, serta berada di ruas jalan yang sempit.

“Ada tiga unit mobil damkar yang diturunkan, tapi hanya dua yang bisa difungsikan maksimal. Satu yang besar, nggak bisa mendekat ke lokasi, karena jalannya kecil, apalagi warga sudah ramai di lokasi, jadi sempat agak terkendala juga sampai bisa di lokasi,” ungkap Turi.

Menurut Turi, belum diketahui penyebab pasti peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah semi permanen itu. Namun, ia memastikan, saat kejadian, kedua rumah yang terbakar sedang kosong ditinggal penghuninya. Sehingga, peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban.

“Rumah yang terbakar ini punya Ramlan Sinambela, disewakan. Saat kejadian lagi kosong. Kalau asal api masih belum tahu, apakah dari korsleting listrik atau kompor,” ujarnya.
Seorang warga sekitar, Arif mengaku sempat mendengar suara ledakan, saat api hampir membakar seluruh material bangunan material bangunan. Ia menduga suara tersebut berasal dari tabung gas elpiji.

“Tadi aku ikut nyiram. Sempat dengar suara ledakan juga. Kayaknya karena apinya ikut membakar tabung gas di dalam rumah,” sebut Arif. (Dedi/Red)

Pemkab Asahan Gelar Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam 2020

apel kesiapan
Asahan- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto memimpin apel kesiapan antisipasi bencana alam di Kabupaten Asahan Tahun 2020 di Halaman Polres Asahan, Rabu (11/11/2020).

Apel tersebut diikuti Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Danlanal TBA, Perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Dansubdenpom 1/1-4 Kisaran, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala BPBD Kabupaten Asahan dan personil TNI-Polri Asahan.

Dalam amanatnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan pidato tertulis Plh. Bupati Asahan yang mengatakan bahwa dalam penanggulangan bencana merupakan urusan kita bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata, akan tetapi diperlukan sinergitas pentahelix upaya mitigasi bencana yang dalam hal ini adalah kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, masyarakat, akademis dan media. Konsep pentahelix ini dapat mengurangi kecenderungan masyarakat untuk terlalu bergantung pada pemerintah dalam menghadapi persoalan bencana di sekitar mereka.

Hari ini, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TNI-Polri, dan unsur lainnya menggelar apel kesiapan antisipasi bencana alam, oleh sebab itu kita harus siap melakukan kegiatan yang positif dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan dampak buruk yang dapat ditimbulkan akibat bencana yang terjadi.

“Kita tidak dapat menghindari bencana, akan tetapi kita dapat meminimalisir risiko yang timbul apabila kita dapat secara bersama-sama menanggulanginya,” ucap beliau.

Beliau juga mengatakan ada beberapa kegiatan mitigasi yang dapat kita lakukan secara bergotong-royong seperti membersihkan saluran air dan drainase, memangkas/memotong pohon yang dianggap berpotensi tumbang dan menimbulkan bencana serta memperhatikan tanggul-tanggul di sepanjang daerah aliran sungai.

Disamping itu secara geografis Kabupaten Asahan merupakan wilayah hilir dari kabupaten lain seperti Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Toba Samosir, yang selalu mendapat bencana banjir kiriman apabila curah hujan berlebih di wilayah hulu Kabupaten Asahan ini. Untuk itu kita harus siap dengan segala potensi yang kita miliki untuk dapat melakukan hal-hal antisipasinya agar risiko dapat kita minimalisir dan tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah-Tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Beliau juga mengajak untuk tetap terus bersinergi melakukan tata kelola pengurangan risiko dan kesiapsiagaan dampak bencana hidrometeorologi dengan wajib memperhatikan protokol kesehatan dan mengurangi penularan covid-19 maupun penyakit menular lainnya, memberdayakan seluruh unsur serta potensi sumber daya yang ada dalam rangka pengurangan risiko bencana.

Mengakhiri amanatnya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dengan pemerintah dalam upaya-upaya penanggulangan bencana, kiranya hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang.

Pada kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyerahkan alat-alat kesiapsiagaan penanggulangan bencana kepada TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait secara simbolis. (Dedy)

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Barang Bukti Narkoba Dari 53 Tersangka

barang bukti musnahkan
Medan- Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti Narkoba sabu seberat 151,71 kg, ekstasi sebanyak 58.241 butir, dan ganja seberat 81,71 kg dari 53 Tersangka, Rabu (11/11/2020) pagi.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Dit Res Narkoba Polda Sumut dan dipimpin langpasung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Waka Poldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Dir Res Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa, Tim Labfor Poldasu, serta pejabat lainnya.

Pantauan di lapangan, sebelum dilakukan pemusnahan ratusan kilo sabu, ribuan butir ekstasi, serta puluhan kilo ganja itu terlebih dahulu diperiksa oleh Kompol Debora Hutagaol dan Iptu Fani dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Selanjutnya, barang bukti narkotika itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incesenerator.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan barang bukti narkotika dalam jumlah skala besar yang dimusnahakan itu dari pengungkapan sebanyak 31 kasus dengan jumlah tersangka 53 orang. Bahkan, dua tersangka diantaranya ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Lebih lanjut, Martuani menyebutkan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020. Adapun rincian narkotika itu, sabu seberat 151,71 kg, ekstasi sebanyak 58.241 butir, dan ganja seberat 81,71 kg.

“Para tersangka pemilik barang bukti narkotika itu dikenakan Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Afs)

Operasi Yustisi Sasar Pengendara Yang Langgar Prokes Di Jalinsum Angkola Timur

Sasar
Pengendara yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas Tim Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Polres Tapsel bersama Pemkab Tapsel menggelar Operasi Yustisi, Rabu pagi (11/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB untuk hpenerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sasar pengendara di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Operasi Yustisi yang digelar ini sasar warga pengendara yang melanggar prokes di jalan raya saat berkenderaan.

Operasi Yustisi dipimpin Kanit 1 Sat Intelkam Polres Tapsel  selaku Padal Ipda.Titus Dwioko mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj.

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi Kanit 1 Sat Intelkam Ipda.Titus Dwioko pimpin Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapsel, kemudian Tim Operasi bergerak menuju jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Dari hasil Operasi Yustisi di 6 titik Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan sebanyak 108 warga yang langgar prokes terjaring Operasi Yustisi.Dan sebanyak 68 warga diberikan teguran lisan dan 40 warga diberikan teguran tertulis.

Personil yang terlibat sebanyak 16 orang personil terdiri dari 8 orang personil Polres Tapsel, 4 personil dari Sat Pol PP dan 4 personil dari Dishub Tapsel.

(Saragih).

 

 

Pemko Sidimpuan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Maulid
Walikota Irsan saat sampaikan kata sambutan
Padangsidimpuan – Pemko (Pemerintah Kota) P.Sidimpuan peringati acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Adam Malik, Rabu (11/11/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Meski masih di tengah pandemi Covid-19, Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution tetap bersyukur bahwa dirinya bersama Forkopimda Kota P.Sidimpuan dan ASN di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan masih diberikan kesempatan untuk dapat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H.

” Meski tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Alhamdulillah saya dan seluruh warga Kota Padangsidimpuan masih bisa merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW meski masih di tengah pandemi,” ujar Walikota saat memberikan sambutan.

Ditambahkannya lagi dalam peringatan Maulid Nabi, banyak sekali hal yang dapat diteladani, salah satunya bagaimana Rasulullah menghadapi ketetapan yang Allah SWT berikan, seperti cobaan yang ditujukan pada Rasulullah maupun pada kaumnya.

” Rasulullah selalu bersabar dan berikhtiar dalam menghadapi cobaan yang Allah tujukan kepadanya maupun umatnya, Ia selalu bermunajat kepada Allah agar sesegera mungkin bisa melewati musibah tersebut,” sebut Wakota irsan Efendi.

Beliau juga menambahkan, dengan meneladani sikap Rasulullah, patutnya kita sebagai umatnya juga harus terus berikhtiar dan bersabar serta bermunajat pada Allah dalam menghadapi cobaan pandemi Covid-19 di Indonesia.

” Ikhtiar yang kita jalani adalah dengan terus menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari, senantiasa menjaga imun tubuh serta disiplin mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu Ketua MUI Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan dalam Tausyahnya mengajak untuk meneladani Rasulullah dalam setiap hidup dan penghidupan.

Beliau juga meminta untuk senantiasa berikhtiar dalam menghadapi pandemi, tetap tawakkal kepada Allah, karena musibah ini datang dariNya dan hanya Kepada Allah kita bermohon agar virus corona lenyap dari bumi ini.

Turut hadir Walikota, Wakil Walikota, Sekdako, mewakili Kapolres, mewakili Dandim 0212/TS, mewakili Ketua DPRD Padangsidimpuan, mewakili Kejari, Ketua MUI Padangsidimpuan, Kakan Kemenag, Ketua PKK, Wakil Ketua PKK, dan Pimpinan OPD.

(Saragih).