spot_img
spot_img
spot_img

Patroli Malam Himbau Warga Patuhi Prokes Di Wilkum Polres Tapanuli Selatan Dipimpin Kanit I Pidum

Himbauan
Personil Polres Tapsel himbau warga patuhi prokes
Tapanuli Selatan-Terus berlanjut, Patroli malam yang digelar Polres Tapanuli Selatan tetap berjalan, kali ini pada Jum’at (11/9/2020) sekira pukul 21.00 WIB Patroli malam untuk himbau warga patuhi Prokes dan AKB dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Iptu.Raden Saleh Harahap di Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan.
Prokes
Giat Patroli malam

Sebelum berikan himbauan Prokes lebih dahulu dilaksanakan Apel dan arahan di Mapolres Tapsel yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu.Raden Saleh Harahap dan memberi pesan agar personil Patroli mengedepankan sikap humanis dan sopan santun dalam menghimbau warga masyarakat.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman mengatakan Himbauan yang diberikan Tim Patroli malam terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun diluar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid 19).

Turut hadir dalam kegiatan Patroli malam Prokes dan AKB Kasiwas Polres Tapsel Ipda.Padang Bulan Harahap dan Personil yang terlibat Patroli malam terdiri dari Satuan Reskrim, Intelkam, Lantas dan Sabhara serta Sie Propam Polres Tapanuli Selatan.

(Saragih).

Walikota Sidimpuan Hadiri Penanaman Perdana Jagung Di Perkebunan Asrama Kodim 0212/TS

Walikota
Walikota bersama Forkopimda Kota P.Sidimpuan secara serentak menanam perdana jagung di perkebunan Kodim 0212/TS.
Padangsidimpuan- Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menghadiri Penanaman Perdana Jagung program pemberdayaan prajurit dan masyarakat produktif Kodim 0212/TS, kamis (10/9/2020) di Perkebunan Asrama Kodim 0212/TS Kelurahan Sihitang Kota P.Sidimpuan.

Dandim 0212/TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing,SIP dalam kata sambutannya menyampaikan Program penanaman Jagung tersebut merupakan upaya mensukseskan program nasional yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga ketahanan pangan ditengah wabah Pandemi Covid-19.Dandim menjelaskan penanaman jagung tersebut ditanam di Lahan perkebunan Kodim 0212/TS seluas 1 Hektare yang melibatkan seluruh prajurit Kodim 0212/TS.

Dandim 0212/TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP berharap melalui program pemberdayaan prajurit dan masyarakat produktif ini akan tercipta kesejahteraan yang akan menunjang situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution mengapresiasi program penanaman jagung yang dilaksanakan Kodim 0212/TS.Irsan mengharapkan seluruh stakeholder juga mengikuti kegiatan positif ini guna mendukung ketahanan pangan.

“ Padangsidimpuan merupakan daerah yang mata pencaharian masyarakatnya masih mengandalkan sektor pertanian, untuk itu pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki, walaupun itu dilahan-lahan kecil, saya berharap demikian itu akan mampu mencukupi kebutuhan pangan di daerah kita ini,” sebut Irsan.

Penanaman Perdana tersebut diikuti oleh Walikota P.Sdimpuan, Dandim 0212/TS, Kapolres Padangsidimpuan, Danyon 123/RW, Kajari Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon C Brimob, Tokoh Agama, dan Pimpinan OKP di Kota P.Sidimpuan.

(Saragih).

Warga Sidimpuan Yang Langgar Prokes Akan Didenda Rp.100.000 Sesuai Dengan Perwal

Prokes
Walikota Irsan sampaikan Perwal diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Padangsidimpuan- Pemerintah Kota P.Sidimpuan akan menerapkan Perwal (Peraturan Walikota) No.28 tahun 2020 terkait penerapan Prokes (Protokol Kesehatan).Sehingga setiap warga Kota P.Sidimpuan yang melanggar Prokes akan dikenakan denda hingga Rp.100.000 dan sanksi lainnya.Perwal ini diterapkan untuk mendisiplinkan warga masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Prokes
Walikota Irsan bagikan masker dan bagikan brosur Perwal kepada warga.

” Perwal ini mulai diterapkan pada tanggal 1 September 2020, dengan Perwal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota P.Sidimpuan,” jelas Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kamis (10/9/2020) di Kota P.Sidimpuan.

Dalam perwal No.28 tahun 2020 ini diatur sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sanksi bagi perorangan berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 45 menit atau di Denda Administrasi sebesar Rp.100.000.Sedangkan bagi pelaku usaha seperti Cafe, Hotel, Tempat Wisata dan Warung Makan akan dikenakan penghentian sementara operasional usaha sampai dipenuhinya protokol kesehatan atau dikenakan Denda Administrasi sebesar Rp.300.000 hingga pencabutan ijin usaha.

Walikota P.Sidimpuan menyatakan dalam Perwal No.28 tahun 2020 tersebut juga dijelaskan bahwa sanksi sosial bagi perorangan adalah membersihkan fasilitas umum selama 45 menit.

Kemudian kalau warga kembali mengulangi lagi pelanggaran bisa dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp.100.000.

Walikota juga menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Lurah, Kepala Desa agar gencar melakukan Sosialisasi bagi seluruh lapisan masyarakat agara penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) secara ketat benar-benar berjalan.

” Perwal ini bukan untuk menjerat masyarakat, tetapi bagaimana Prokes dapat berjalan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota P.Sidimpuan,” tegas Walikota Irsan.

Diakhir pembicaraannya Walikota P.Sidimpuan mengajak warga Kota P.Sidimpuan untuk berdoa dan berikhtiar semoga Pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.

” Kita ingin anak-anak kita bisa bersekolah kembali, kegiatan sosial berjalan kembali dan perekonomian bisa kembali pulih,” tanda Walikota.

(Saragih).

 

Walikota Bersama Forkopimda Sidimpuan Gelar Aksi Bagi Masker Dan Brosur Perwal

Prokes
Walikota Irsan bagikan masker dan bagikan brosur Perwal kepada warga.
Padangsidimpuan- Usai melakukan Apel serentak Kampanye pakai masker dan AKB di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Walikota P.Sidimpuan bersama Forkopimda menggelar aksi membagikan masker dan brosur peraturan Walikota P.Sidimpuan tentang AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) , Kamis (10/9/2020) di Pusat Kota P.Sidimpuan.

Kegiatan yang digelar ini adalah untuk memutus penyebaran virus Corona yang semakin meluas.Kegiatan pembagian masker dan brosur ini juga dirangkai dengan penyemprotan disinfektan.Sebanyak 5 unit mobil diantaranya mobil taktis Water Cannon milik Yon C Brimobdasu, mobil pemadam kebakaran dan mobil dari BPDB dikerahkan untuk penyemprotan cairan disinfektan disepanjang jalan hingga ke trotoar Kota P.Sidimpuan.

Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan aksi bagi masker yang dilakukan bersama Forkopimda tersebut merupakan upaya membiasakan masyarakat untuk terbiasa mengenakan masker ketika hendak keluar rumah.

” Kita harus membiasakan diri patuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Walikota.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Dandim 0212/TS, Kapolres P.Sidimpuan, Danyon 123/RW, Kajari P.Sidimpuan, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon C Brimobdasu, Tokoh Agama dan Pimpinan OKP di Kota P.Sidimpuan.

(Saragih).

Kanit Laka Polres Tapsel Pimpin Patroli Malam Sosialisasikan AKB

Tapsel
Kanit Laka Iptu.Eka Wahyudi bersama personil Polres Tapsel himbau warga untuk patuhi prokes
Tapanuli Selatan- Tak kenal lelah, Polres Tapsel terus upayakan Patroli malam guna sosialisasikan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kepada warga.Seperti biasa Patroli malam, Kamis (10/9/2020) dipimpin Padal Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu.Eka Wahyudi di Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Keterangan yang diterima dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasubbag Humas Ipda.Aszul Pane menyampaikan personil Polres Tapanuli Selatan yang melaksanakan Patroli malam sebelumnya diawali dengan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh Padal Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan Iptu.Eka Wahyudi yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap yang Humanis dan sopan santun terhadap warga masyarakat.

Usai Apel, Tim Patroli berangkat dari Mapolres Tapanuli Selatan menuju Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan.Di Desa ini Tim Patroli memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berada di warung-warung kopi dan tempat umum lainnya Desa Pargarutan Tonga tentang Sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru ) yaitu agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari seperti rajin mencuci tangan selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid 19).

Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli malam untuk Sosialisasikan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kepada warga tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan enyebaran Covid-19,  seperti tetap cuci tangan tetap menggunakan masker didalam maupun diluar ruangan dan tetap menjaga jarak.

Turut hadir KBO Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ipda.Sucipto dengan Personil masing-masing Satfung Polres Tapanuli Selatan.

(Saragih).

 

Walikota Sidimpuan Pimpin Apel Serentak Kampanye Pakai Masker Dan AKB

Walikota
Apel serentak Kampanye pakai masker dan AKB dipimpin Walikota Irsan di Alaman Bolak.
Padangsidimpuan- Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH yang didampingi Forkopimda memimpin Apel serentak Kampanye pakai masker dan kampanye AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), Kamis (10/9/2020) di Alaman Bolak Kota P.Sidimpuan yang diikuti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, TNI-Polri dan ASN lingkungan Pemko P.Sidimpuan.

Dalam sambutannya Walikota Irsan yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan sampai saat ini masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia dan sudah tercatat sebanyak 200.000 kasus, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah terus berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat.

Beliau juga menjelaskan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) merupakan mengadaptasi dan menyesuaikan diri kita akan disiplin hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan yang secara ketat, yang dimana kita sekarang harus selalu membiasakan diri dengan menerapkan 3 (Tiga) M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, agar kita selalu bisa bekerja, belajar, beribadah dan beraktivitas lainnya dengan aman, sehat dan produktif.

” Kita harus biasakan diri dengan terapkan 3 M yaitu pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Walikota.

Beliau juga mengajak seluruh Forkopimda Kota P.Sidimpuan , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru agar bisa menggerakkan masyarakat terutama membangun kesadaran untuk tetap melaksanakan AKB.

Turut Hadir pada apel tersebut Dandim 0212/TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing, Kapolres P.Sidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, Danyon 123/RW Mayor.Inf.Goklas P.Silaban, Kajari P.Sidimpuan Hendry Silitonga, Ketua Pengadilan Negeri Lukas Duha, Danyon C Brimobdasu Kompol.Buala Zega, Sat Pol-PP , Dishub Kota P.Sidimpuan, Tokoh Agama dan Pimpinan OKP.

(Saragih).

Genk Waria 18 Dan 1 Wanita Diamankan Polsek Binjai Timur

Waria
Enam waria dan satu wanita diamankan diPolsek Binjai Timur untuk dilidik
Binjai-Sikat uang dari jok motor dan menerima uang hasil curian,enam banci atau waria dan satu orang wanita diamankan di Kepolisian sektor Binjai Timur, Selasa (08/09/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Binjai Timur IPTU ARIPIN Pardede saat dikonfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA A.Sibuea mengatakan, korban berinisial BA (32) dan abang sepupunya SP (33) mendatangi kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X 125 BK 4349 MAL dengan tujuan untuk melakukan hubungan sex sejenis.

“Mereka berdua masuk ke dalam kos kamar AS alias Elsa, sedangkan sepeda motor terparkir diluar. Sekitar 1 jam berselang, kedua orang itu meninggalkan kos tersebut. Ketika di pertengahan Jalan, BA merasa curiga dan berhenti untuk mengecek bagasi sepeda motornya. Ternyata, ia melihat bagasi motornya sudah dirusak. Dirinya mengecek isi tasnya yang berisikan uang tunai sebesar sekitar Rp. 23 juta, ternyata sudah hilang sebanyak Rp. 18 juta,” jelas Sibuea

Dari para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang capsul BK 1374 DS, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 1 pucuk senpi mainan, 1 buah HT, hingga 9 lembar tanda pengenal BNN atas nama pelaku, dan sejumla barang bukti lainnya.

Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka guna mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka di persangkakan melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Lanjutnya, masih penjelasan , atas kejadian itu, BA merasa di rugikan dan keberatan. Alhasil, melaporkannya ke Polsek Binjai Timur guna pengusutan lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menindak lanjuti LP/ 47/ IX/ 2020 / SPKT Binjai Timur, tanggal 08 September 2020, Kapolsek Binjai Timur, IPTU Arifin Pardede memerintahkan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mendatangi lokasi dan mengintrogasi waria dan wanita penghuni kos-kosan.

“Salah satu dari tujuh orang yang diamankan, DJP alias Ayu membenarkan dan melihat bahwa pelaku ada dua orang, membuka dengan cara paksa, jok sepeda motor bagian depan milik korban. Sehingga pelaku gampang dan leluasa mengambil uang tersebut. Namun, ada dua orang juga yang menjaga pintu gerbang kos,” ujarnya.

Belum usai sampai disitu saja, salah satu pelaku memberikan uang sebesar Rp. 9 juta kepada TS alias Anggun, dengan modus ‘sudah siap’ sembari memberikan uang.

Waria
Barang bukti berupa uang turut diamankan diPolsek Binjai Timur

“Uang yang Rp. 9 juta itu diserahkan lagi ke HA alias Abel untuk dibagikan kepada sebelas penghuni kos, dengan nominal Rp. 800 ribu per orang,” pungkasnya

Namun, seorang wanita berinisial S menanyakan uang itu darimana.

“Uang tamu tadi yang diambil dari sepeda motornya,” jawab TS alias Anggun.

Secara keseluruhan, tujuh orang yang menerima uang Rp. 800 ribu, mengetahui bahwa uang yang mereka terima merupakan hasil kejahatan.

Berikut nama-nama tujuh orang tersebut yang diamankan Polisi :
– AS alias Elsa (24) warga Km 17, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal.
HT alias Sisi (23) warga Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.
– AW alias Cia (24) warga Jalan Ir. H.Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
– HA alias Abel (29) warga Jalan Rahimin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
– DJP alias Ayu (22) warga Dusun Rejo Sari, Desa Bekiun, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
– TS alias Anggun (26) warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.
– seorang wanita berinisial S (31) warga Jalan Soekarno Hatta, Km 18,5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Waria
Barang bukti sepeda motor milik korban

Tujuh orang itu, beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Supra X 125, No. Pol. BK 4349 MAl dan Uang sejumlah Rp. 5 juta 350 ribu disita dari tangan tujuh orang yang menerima uang tersebut, dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk diamankan dan dilakukan proses sidik,” pintanya.

Sampai saat ini, dugaan dua orang pelaku dan dua orang penjaga pintu gerbang belum tertangkap.

Turnip/Dedi.L

Oknum Aparat Intimidasi Wartawan Saat Hendak Konfirmasi Diklinik

Wartawan
Klinik Bidan Polmaria jln Dr Wahidin kelurahan Sumber Mulyo rejo kecamatan Binjai Timur
Binjai-Pria bertubuh besar yang angaku seorang oknum TNI ini mengintimidasi salah seorang wartawan dari media online kota Binjai,Rabu (02/09/2020) kemarin.

Kejadian tersebut di klinik Polmaria jalan Dr Wahidin kelurahan Sumber Mulyo Rejo kecamatan Binjai Timur kota Binjai.

Peristiwa tersebut berawal dari salah seorang wartawan media online sumut.indeksnews.com hendak konfirmasi kepada Bidan tersebut terkait ada dugaan pasien menjual bayi ke klinik tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada Bidan tersebut terkait hal itu,ia terlihat gugup dan tidak bisa banyak menjawab.

“Bentar ya bang,biar saya telepon dulu orang yang bersangkutan,biar dia menjelaskan,”ucapnya kepada wartawan.

Tak selang berapa lama,mobil Avanza putih datang ke klinik tersebut,di dalam mobil ada tiga orang,dua orang berbadan tegap dan yang satu kurus tak lain suami ND.

“Sini kelen duduk,siapa nama mu,dan tinggal mu dimana,ucap dengan nada keras…kau dari wartawan mana”Bisa kau tutup berita ini,jangan sampe di sebar luaskan,ditanya Wartawan soal nama lelaki berbadan tegap tersebut,sambil berfikir ia menjawab nama saya banyak,tapi panggil saja nama saya “Bram”,katanya,disoal bapak tugas kesatuan dimana,Bram menjawab udah tidak usah Kelen tau saya tugas dimana,saya sering nangkap TNI gadungan,”sebutnya

Selain berbicar tutup berita,oknum yang ngaku TNI ini meminta kepada Wartawan agar jangan di ganggu lagi klinik Polmaria.

“Bisa kan kau tutup berita tuh,aku da capek main dilapangan ni,”ungkapnya

Sebelumnya diduga Telah terjadi penjualan bayi di salah satu klinik di Binjai
seorang wanita bernama ND (25) melahirkan di klinik Polmaria di jalan dr Wahidin kelurahan Sumber Mulyo rejo kecamatan Binjai Timur.

Menurut sumber,SM (27) ND selama tiga bulan tinggal dirumahnya,”lantaran kasihan kondisi sedang hamil,saya pun memberi tumpangan untuk tempat tinggal disini.”cetusnya

Tepat di hari Senin (31/09/2020) pukul 05.30 wib,ND di bawak ke klinik Polmaria untuk melahirkan,terang SM

Setelah melahirkan,anak ND laki laki,dan saya terkejut,kenapa anaknya tidak dibawak pulang,justru saya melihat ND memegang amplop dan bidan tersebut berkata “Coba di hitung lagi”sontak kaget SM mendengarnya.

Lanjut SM menceritakan,ND pun pulang dari klinik dengan menggendong sarung untuk mengelabui warga sekitar,

ND merelakan anaknya kepada Bidan Polmaria lantaran tidak punya biaya untuk merawat anaknya.”pungkasnya.

Tim

Polres Tapsel Gelar Apel Serentak Kampanye Pakai Masker Dan Pilkada Damai 2020

Apel
Bupati Syahrul pakaikan masker kepada Kapolsek Sipirok Iptu.Ismaya pada Apel Serentak Kampanye Pakai Masker.

Tapanuli Selatan- Dipimpin Bupati, Polres Tapsel menggelar Apel serentak kampanye pakai masker dan Pilkada Damai tahun 2020, Kamis pagi (10/9/2020) sekira pukul 10.30 WIB di Halaman Apel Mapolres Tapanuli Selatan.

Apel
Bupati Syahrul bagikan masker kepada Kapolsek Batang Angkola AKP.Yuswanto, SH untuk dibagikan kepada warga.6

Apel serentak Kampanye pakai masker yang dipimpin Bupati Tapsel H.Syahrul M.Pasaribu, SH yang bertindak sebagai Inspektur Upacara ini menyampaikan agar kita selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk menghindari virus Covid-19 antara lain dengan menjaga jarak, selalu memakai masker dan menghindari kerumunan.

Lanjut Syahrul lagi dalam apel tersebut, saat ini kita masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan akan melaksanakan Pilkada Kabupaten Tapsel Tahun 2020 kiranya Pilkada Tapsel berjalan Aman, Damai dan Sehat.

Masker yang akan dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Paluta ( wilayah Hukum Polres Tapsel) adalah sebanyak 4000 buah yang akan dibagikan oleh Polsek jajaran Polres Tapsel.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan masker oleh Bupati Tapsel yang diterima oleh Kapolsek dan perwakilan Personil Polres dan juga ditandai pemakaian masker secara simbolis.

Hadir pada kegiatan tersebut Kajari Tapanuli Selatan Ardian, SH, Waka Polres Tapanuli Selatan Kompol.Hamonangan Hasibuan, SH, Dandim 0212 TS yang diwakili Kapten.Inf.Mardyanto, Danyon 123 Rajawali yang diwakili Kapten.Inf.AD.Surbakti, Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol.Sahnur Siregar, Kabag Sumda Kompol.Bunbunan Lumban Raja, Kabagren Kompol.Gamal Lusiawan, para Kasat, Kanit dan Perwira Polres Tapsel.

Kemudian para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tapanuli Selatan, LO Pasangan balon Dolly Putra Pasaribu dan Rasyid Dongoran dan LO Pasangan balon H.M.Yusuf Siregar dan Robby Agusman Harahap, Organisasi Laskar Merah Putih Tapsel, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama Kabupaten Tapanuli Selatan.

(Saragih).

Kejari Siap Bekerjasama Dengan Pemko Sidimpuan Untuk Pertimbangan Dan Bantuan Hukum

Kejari
Kajari P.Sidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH saat berikan penjelasan peran dan fungsi Datun.
Padangsidimpuan-Kejari (Kejaksaan Negeri)  P.Sidimpuan siap bekerja sama dengan Pemko P.Sidimpuan dalam hal Pertimbangan dan Bantuan Hukum, hal ini dinyatakan saat pihak Kejari P.Sidimpuan saat melaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Datun bagi instansi Pemerintah, Rabu (9/9) Pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Walikota P.Sidimpuan.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota P.Sidimpuan Ir. H Arwin Siregar, MM menyambut baik kehadiran Kejari P.Sidimpuan untuk memberikan sosialisasi secara khusus kepada instansi Pemerintahan Kota P.Sidimpuan.

Sebut Arwin lagi bahwa disini sudah hadir beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diharapkan nantinya upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para OPD Pemko P.Sidimpuan.Kemudian dapat memahami betul bagaimana jalannya anggaran yang benar sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang.

“ Sekali lagi, kepada bapak Kajari, Bapak Hendry kami ucapkan terima kasih atas inisiasi untuk berjalannya acara ini, ditambah lagi dengan membawa Pejabat dari Kejari Padangsidimpuan melakukan sosialisasi,” ucap Wakil Walikota Arwin.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) P.Sidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan kedepan sinergitas antara Pemko dan Kejari dapat  lebih ditingkatkan dan Pemko P.Sidimpuan dalam hal ini mengucapkan apresiasi dan dedikasi yang setingi tingginya dalam acara ini, serta slalu mengedepankan pencegahan dan koordinasi yang baik dalam hal ini melalui Sosialisasi peran dan fungsi Datun bagi Instansi Pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendry Silitonga, SH, MH mengatakan tujuan dari Sosialisasi Peran dan Fungsi Datun ini untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)  Kejaksaan Negeri.Yang dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara dianntaranya melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kajari P.Sidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH menyebutkan lagi mengutus Kasi Datun untuk berkoordinasi dengan Inspektur dengan Sekda, untuk diadakan sosialisasi agar kita lebih mengenal fungsi Datun ini dari sisi hukum perdata maupun tata usaha negara yang diberikan kewenangan bagi Kejaksaan.

“ Sering kali Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, pengguna anggaran tidak memahami apa yang menjadi tugas tanggung jawab dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”  ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Inspektur, Kasi Datun Kejari P.Sidimpuan Noverius Lombu, SH, MH  dan Pimpinan OPD se-Kota P.Sidimpuan.

(Saragih).