spot_img
spot_img
spot_img

Suami Dan Istri Serta Adik Pengedar Narkotika Diringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Istri
Ketiga tersangka, yang merupakan Suami dan istri serta Adik merupakan pengedar narkotika
Labuhanbatu-Sedikitnya tiga orang, yang masih satu keluarga, yaitu Suami dan Istri, serta Adik, tersangka pengedar Narkotika, tidak berkutik dalam cengkraman personil Sat Narkoba, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH, di dua tempat berbeda

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH, melalui Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati, Senin (23/11) mengungkapkan penangkapan ini berawal adanya pengaduan masyarakat yang sangat resah atas peredaran Narkoba di Panai Hulu dan Panai Hilir

“Kami mendapat WA dari masyarakat panai Hulu (18/11) yang berisi,’kami mohon pak di Kecamatan Panai Hulu Narkoba masih menjamur, masyarakat udah resah,,udah di kasi imperomasi sama Kanit narkoba dan Kanit dari Polsek tapi sepertinya,,,,,,?????’,” ungkapnya

Menurut Humas bukan hanya sampai disitu pada tanggal 20/11/2020, masyarakat Panai Hulu kembali mengirim pengaduan lewat pesan WA langsung pada Kapolres Labuhanbatu, dengan keluhan yang sama terkait keresahan masuarakat atas bebasnya peredaran barang haram itu di Panai Hulu dan Panai Tengah

“Ijin pak Kapolres.. peredaran narkoba di Panai Hulu semangkin menjamur, terhusus Desa Cinta Makmur, Polsek Panai Hulu, Panai Tengah seperti nya tidak serius dalam menangani nya , di duga terima mingguan dari sang bandar. Jadi kami mohon dan kami berharap kepada Bapak Kapolres agar dapat memerintakan kan kepada anggota Bapak, agar bisa membasmi dan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akar nya,” tulisnya

Menanggapi hal itu kapolres memerintahkan Sat Narkoba bergerak ke lokasi dimaksud, dan selama 3 hari telah di tindak lanjuti Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dengan melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (22/11) sekira pukul 15:00 Wib, Personil Sat Narkoba melakukan penggerebekan

“Dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH, didampingi Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan team melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dan berhasil mengamankan 3 Orang yang menempati rumah tersebut,” jelasnya

Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu,
Shd als Unying (37) yang merupakan kepala rumah tangga, dan EMW (31) merupakan ibu rumah tangga dirumah itu, bukan hanya itu ternyata adik Shd alias Uying berinisial PP als Yoyo (19) turut bergabung dalam bisnis haram itu

“Personil kita menyita barang bukti dari Shd alias Unying berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi shabu brutto 6,03 gram, 1(satu) bungkus plastik klip kosong, serta 2 (dua) buah hp masing2 merk Android Vivo warna hitam dan nokia warna putih, dan uang tunai Rp 230.000,-,” tambahnya

Sedang dari istrinya menurut Humas Polres Labuhanbatu personil menyita 3;(tiga) bungkus plastik klip transparan berisi shabu2 brutto 2 gram, serta 1(satu) botol minyak rambut warna hitam, berbefa lagi dari adiknya petugas menyita 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan brutto 2,71 gram, 1(satu) buah botol minyak rambut warna biru dan 2(dua) buah hp masing2 merk android Vivo warna hitam dan samsung warna hitam

” Kita menyitaTotal keseluruhan Barang Bukti dari ketiga tersangka narkotika jenis sabu sabu seberat 10,74 gram,” tuturnya

Selain itu Humas mengatakan adapun BB plastik klip transparan berisi shabu2 yang pada saat penggeledahan di dampingi oleh aparat Desa dalam hal ini Kepala Dusun ditemukan BB Unying di bawah tempat tidur kamarnya dan BB Yogo ditemukan dibelakang dapur di selipan kandang ayam

“Sedangkan Barang Bukti Wati ditemukan di dekat mesin Air di sumur setelah diintrogasi Wati mendapat Barang Bukti tersebut dari Unying dan Barang Bukti Yoga mengakui Barang Bukti juga sama diperoleh dari Unying,” terangnya

Tersangka Unying mengaku mendapat sabu dari inisial B warga Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, dengan cara memesan melalui telepon genggam, namun saat dihubungi petugas Sat Narkoba Labuhanbatu no HP dimaksud tidak aktif.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Shd alias Unying mengakui sudah 3 bulan melakukan bisnis haram tersebut dengan omzet penjualan sekitar 10 gr perminggunya, dengan keuntungan sekitar Rp. 3.000.000/minggu.

“Shd alias Unying juga mengakui bahwa bisnis haramnya dibantu oleh EMW alias Wati yg merupakan istrinya sendiri dan PP alias Yogo yang merupakan adik kandung Shd alias Unying.
(Denni Pardosi)

Walikota Sidimpuan Sambut Baik Pelatihan DEA Yang Diselenggarakan Balai Besar Kominfo RI Medan

Walikota
Walikota Irsan saat sampaikan kata sambutan pada pelatihan DEA
Padangsidimpuan – Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyambut baik agenda yang dilaksanakan Balai Besar Kominfo RI Medan terkait pelatihan DEA.Menurutnya, DEA merupakan media bagi para pelaku usaha UMKM untuk memunculkan gagasan-gagasan baru dan terbarukan.

Walikota pun meminta seluruh peserta untuk dapat mengikuti pelatihan itu dengan serius demi memperkaya khazanah berpikir dan menumbuhkan ide kreativitas baru. Dimana di zaman serba digital dituntut untuk memanfaatkannya dengan baik.

“ Kami berharap starup-startup baru muncul di Kota Padangsidimpuan sebagai kota Epicentrum di Tabagsel, mengingat aktivitas UMKM sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Kota Padangsidimpuan,” ujar Walikota.

Hal tersebut disampaikan Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH saat menyampaikan kata sambutannya pada pelatihan DEA ( Digital Entrepreneuship Akademi) yang digelar Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kementerian Kominfo RI melalui Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP) Kominfo Medan.

Pelatihan DEA ini diselenggarakan di Hotel Mega Permata, P.Sidimpuan, Kamis (19/11/2020), ini diikuti para ibu rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 40 orang. 20 orang dari Kota Padangsidimpuan dan sisanya dari Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun nara sumber acara meliputi Kepala Pusbang Profesi dan Sertifikasi Kemkominfo RI, Kepala Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP) Kominfo Medan Irbar Samekto, dan Kadis Kominfo Lalo Hartono Simanjuntak.

Sementara itu Kepala Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP) Kominfo Medan, Irbar Samekto, memaparkan buku berjudul kompetensi digital entrepreneurship (peluang dan tantangan).

” Buku ini menjelaskan arti entreprnneurship, pentingnya entrepreneurship, perbandingan dengan negara lain, dan pentingnya menjadi entrepreneurship, serta pasar ekonomi digital Asean,” sebutnya.(Saragih).

Kapolres Tapsel Hadiri Sidang Paripurna DPRD Paluta

Kapolres
Kapolres Tapsel AKBP.Roman tampak hadir bersama undangan lainnya pada sidang paripurna DPRD Paluta.
Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH turut hadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Paluta, Senin (23/11/2020) sekira pukul 10.30 WIB yang digelar dalam rangka memperingati Hari jadi ( HUT) Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) yang ke-13.Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Paluta ini digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara jalan Gunung Tua – Padangsidimpuan Kecamatan Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kapolres
Kapolres AKBP.Roman memotong kue di Hari jadi Kabupaten Paluta.

Selain Kapolres Tapsel, Sidang Paripurna juga di hadiri Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, SSTP, MSi, Dandim 0212/TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP, Wakil Bupati Padang Lawas Utara H.Hariro Harahap, SE, MSi.

Kemudian Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, SH.I, MSi, Danyon C Brimobdasu Kompol.Buala Zega, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Andri Kurniawan, SH, MH.

Selanjutnya mendampingi Kapolres, Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin, Kapolsek Padang Bolak AKP.Zulfikar, SH, MH, para anggota Dewan DPRD Paluta, para Pimpinan SKPD Paluta dan para Pimpinan Partai Politik Paluta.

Sidang Paripurna DPRD Paluta ini langsung di buka oleh Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, SH.I.Kemudian dilanjutkan kata sambutan dari Bupati Paluta Andar Amin Harahap, SSTP, MSi yang menyampaikan bahwa sidang paripurna ini digelar untuk memperingati Hari jadi Kabupaten Paluta yang ke-13.Dengan kegiatan ini Kabupaten Paluta mengulang sejarah berdirinya Kabupaten Paluta yang ke-13.

Kegiatan Sidang Paripurna ini ditandai dengan pemotongan tumpeng serta pelepasan burung merpati dan balon ke udara.(Saragih).

500 Masker Gratis Di Bagikan Polsek Dan Puskesmas Batangtoru Menandai Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional Huta Godang

500
Waka Polsek Ipda.D.Sianipar dan personil Lantas Bripka.Marwan Ritonga bagikan masker kepada warga saat pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Huta Godang.
Tapanuli Selatan – Wujudkan kepedulian sosial guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batangtoru, 500 pcs masker di bagikan Polsek Batangtoru dan UPT Puskesmas Batangtoru yang menandai pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Huta Godang Kecamatan Batangtoru Tapsel, Senin pagi (23/11/2020).
500
Foto bersama usai pelaksanaan Operasi Yustisi yang ditandai dengan pembagian masker.

Pelaksanaan Operasi Yustisi yang di tandai dengan pembagian 500 pcs masker gratis ini dipimpin Kapolsek Batangtoru AKP.Abdi Abdullah, SH yang di wakili Waka Polsek Ipda.D.Sianipar bersama personil Polsek dan Kapuskesmas Batangtoru Dr.Rudi Harahap dan staf puskesmas.

” Pembagian 500 masker ini sesuai dengan atensi Kapolres dan Bupati Tapsel sebagai perwujudan sosial mencegah penyebaran Covid-19 ,” ujar Kapolsek AKP.Abdi yang disampaikan Waka Polsek Ipda.D.Sianipar dan Dr.Rudi Harahap.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini, Waka Polsek Ipda.D.Sianipar dan staf puskesmas selain bagikan masker gratis tak lupa juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap patuhi prokes dengan menerapkan 3 M yaitu wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

Waka Polsek Ipda.D.Sianipar yang pimpin Operasi Yustisi ini menyasar pusat pasar Tradisional Huta Godang dan menegur warga yang langgar prokes atau tidak memakai masker baik pedagang maupun warga pembeli.

Selanjutnya Tim Operasi Yustisi memberikan himbauan dan membagikan masker.Lalu Tim Operasi Yustisi bergerak di jalan umum depan pasar Tradisional dan menegur warga pengendara kenderaan yang langgar prokes dan dilanjutkan dengan himbauan dan pembagian masker.

Turut serta dalam Operasi Yustisi yang ditandai dengan pembagian masker gratis ini yakni Kanit Intelkam Polsek Batangtoru Aiptu.E.Saragih, Kanit Provos Aipda.Andi Siregar, mewakili Kapos Lantas Bripka.Marwan Ritonga dan personil Polsek Batangtoru.

Kemudian Kapuskesmas Batangtoru Dr.Rudi Harahap yang diwakili Staf puskesmas Batangtoru.Pelaksanaan kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan. (Saragih).

 

Pjs Bupati Membacakan Pengantar Nota Keuangan

Pjs
Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs H Mhd Fitryus SH.,MSP, membacakan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021
Labuhanbatu-Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs H Mhd Fitryus SH.,MSP, membacakan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin (23/11) di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu JL SM Raja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu

Pada kesempatan tersebut Pjs Bupati Labuhanbatu, mengatakan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menargetkan pajak daerah pada R.APBD tahun 2021 sebesar 69.240.000.000 restribusi daerah sebesar 9. 170.131.200, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar, 13.940.288.000, lain-lain pendapatan daerah besar 119.500.000.

“Sedangkan pendapatan transfer di ditargetkan sebesar 1.032.310.001.000, yang terdiri dari transfer Pemerintah pusat sebesar 952.310.001.000, dan transfer antar daerah sebesar 80.000.000.000,.,” Ungkapnya

Selain itu Bupati Labuhanbatu juga menambahkan, Untuk dana bagi hasil bukan pajak ditargetkan sebesar 36.066.950.000, Dana Alokasi Umum 659.352.692.000, Dana Alokasi Khusus 182.413.942.000, Dana Desa ditetapkan sebesar 74.477.417.000.

“Dan jika kita lilihat dari kondisi rencana pendapatan daerah yang dikemukakan di atas bahwa pendapatan transformasi memiliki kontribusi yang paling dominan terhadap total pendapatan daerah, kondisi ini sekaligus mencerminkan bahwa pemerintah Kabupaten Labuhanbatu masih memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat,” tambahnya

Oleh karena itu kata Pjs Bupati, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tetap melakukan langkah dan upaya secara menyeluruh agar pendapatan asli daerah ke depan lebih dapat ditingkatkan sebagai wujud kemandirian daerah sesuai dengan amanah undang-undang otonomi daerah.

“Sehingga belanja modal direncanakan dalam RAPD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 adalah sebesar 135.944.121.036, sudah termasuk didalamnya dana alokasi khusus tahun anggaran 2021 sebesar 72.309.119.000, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar tiga miliar rupiah, belanja transfer sebesar 148.519.281.200.,” jelasnya

Alokasi belanja tersebut dipertahankan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah tentu dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 nantinya tetap mengedepankan azas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“kami menyadari bahwa rancangan peraturan daerah dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat. Oleh karena itu kiranya dapat dibahas dan diteliti bersama-sama dalam sidang dewan selanjutnya kami berharap dengan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 ini dapat terlaksana dengan baik.” Ujar Drs.Fitryus.

Rapat paripurna kali ini diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, seluruh kepala OPD, para asisten, staf ahli, ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Pembahasan R.APBD Kabupaten Labuhanbatu dibahas pada Rapat Paripurna selanjutnya.
(Denni Pardosi)

Badan Pengawas Tenaga Nuklir Menanggapi RSU Elpi Al Azis Diduga Menggunakan CT Scan Tanpa Memiliki Izin

Tenaga
Rumah Sakit Umum Elpi Al Azis yang diduga menggunakan CT Scan tanpa memiliki Izin
Labuhanbatu-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), memberi tanggapan atas Rumah Sakit Umum Elpi Al Azis Rantau prapat, yang menggunakan CT Scan Tanpa izin, demikian isi Surat hak jawab Bapeten dengan no surat 4019/HM 01/BHKK/XI/2020.

Kadis Kesehatan Labuhanbatu H Kamal Ilham, Minggu (22/11) saat dikonfirmasi awak media ini tidak memberi tanggapannya, walau pesan yang dikirimkan kepadanya telah menunjukan laporan pesan terkirim dan dibaca, dengan tanda chek list biru.

Adapun surat yang dikirimkan Bapeten kepada redaktur Sumut Indeks News.Com, adalah tanggapan pemberitaan yang sebelumnya, Berdasarkan pemberitaan media Indeksnews.com tanggal 14 Oktober 2020 dengan
judul Salah Satu Rumah Sakit Swasta Di Labuhanbatu Diduga Menggunakan CT Scan Tanpa Izin

(https://sumut.indeksnews.com/2020/10/14/salah-satu-rumah-sakit-umum-di/),”
perkenankan kami menggunakan hak jawab kami yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar masyarakat/publik mendapatkan informasi yang
berimbang terkait pemberitaan tersebut.
Berikut beberapa hal yang perlu kami sampaikan,” Tulisnya

1. BAPETEN dalam melaksanakan fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir
di Indonesia, selalu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

2. Proses perizinan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang Fasilitas Kesehatan dan
Zat Radioaktif, diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008
Tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Dan Bahan Nuklir.

3. Berdasarkan data yang ada di dalam sistem B@lis (BAPETEN Licensing and
Inspection) Online terkait Izin Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion untuk
permohonan penggunaan peralatan CT-Scan dapat disampaikan sebagai berikut

a. Berdasarkan data pada sistem B@lis diketahui bahwa RSU Elpi Al Azis
Rantau Prapat telah lima kali mengajukan permohonan izin untuk peralatan
tersebut dan dari evaluasi oleh BAPETEN hasilnya tidak memenuhi
persyaratan, dan diminta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi.

b. Saat ini RSU Elpi Al Azis telah mengajukan kembali permohonan izin
pemanfaatan tenaga nuklir dengan Penggunaan dalam Radiologi Diagnostik
dan Intervensional untuk CT-Scan tersebut dan sedang dilakukan prose evaluasi Kembali

Terhadap informasi ini BAPETEN segera mengambil langkah koordinasi dengan
institusi terkait seperti Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan
dan memberikan peringatan ke RSU Elpi Al Azis untuk tidak menggunakan
peralatan tersebut sebelum memiliki izin pemanfaatan dari BAPETEN.

5. Terkait dengan dugaan pemanfaatan tenaga nuklir tanpa izin. yang dilakukan
sebagaimana dimaksud dalam angka 5 pihak RSU Elpi Al Azis berpotensi
melakukan pelanggaran Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 43,

6. BAPETEN menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas informasi yang
disampaikan oleh media Indeksnews.com, sebagai bentuk partisipasi masyarakat
dalam turut serta mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.

“BAPETEN juga berharap peran serta masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir semakin meningkat di masa yang akan datang,” tutupnya

Humas RSU Elpi Al Azis Sanusi, saat dikonfirmasi juga tidak memberi tanggapan atas konfirmasi awak media terkait hal tersebut

(Denni Pardosi)

Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu Selatan Menggelar Simulasi Pelaksanaan Pilkada

Komisi
Seusai pelaksanaan simulasi Pemilu Kada yang digelar KPU,
Labuhanbatu Selatan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Selatan menggelar Simulasi Pemungutan dan juga Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS yang dilaksanakan di lapangan bola Sisumut, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Sabtu (21/11)

Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Ependi Pasaribu, dalam sambutannya mengatakan, simulasi ini dilakukan karena Pilkada tahun 2020 ini dalam kondisi Pandemi dan penggunaan aplikasi Sirekap dan simulasi ini dilaksanakan agar nantinya dalam pelaksanaan pada 9 Desember sudah dipahami setiap anggota

“Seluruh penyenggara dilengkapi APD termasuk pemilih, ada perbedaan Pilkada di tahun 2020 bila dibandingkan dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya terutama protokol kesehatan dalam menjaga penyebaran Pandemi Covid 19, dan harus benar benar dilaksanakan,” ungkapnya

Selain itu Bawaslu Labuhanbatu Selatan yang di wakili oleh komisioner divisi PHAL Rido Akmal Nasution, pada kesempatan itun juga memberikan apresiasi ke KPU Labuhanbatu Selatan Karena sudah menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara tersebut

“Terimakasih buat KPU Labuhanbatu Selatan untuk simulasi ini, serta Penggunaan Sirekap ditingkat TPS agar masyarakat tahu dan jangan takut datang memilih, karena sekarang semua dilengkapi protokol kesehatan dan telah disiapkan di dalam lokasi TPS,” ungkapnya.

Sementara itu, KPU Sumatera Utara yang diwakili Nina Purnama Pasaribu, juga berharap dengan simulasi ini dapat meyakinkan masyarakat luas terkait dengan kesiapan KPU dalam melaksanakan Pilkada ditahun 2020 karena Pilkada dilaksanakan ditengah Pendemi.

Dan ditempat yang sama Divisi Teknis KPU Labuhanbatu Selatan, Eben Ezer Lumbantoruan Spd, mengatakan, pelaksanaan simulasi bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Serta memberikan pemahaman tentang persyaratan

“Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena harus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan pengecekan suhu tubuh oleh petugas yang berada di TPS,” Jelasnya

Pantauan awak media ini, kegiatan simulasi tersebut turut dihadiri Divisi teknis KPU Provinsi Sumatera Utara Batara Manurung, Kasubag Hukum KPU Sumatera Utara Nina Purnama Pasaribu, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Ependi Pasaribu, Komisioner Bawaslu Labusel Rido Akmal Nasution, S.sy., M.H, para Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan, Kapolsek Kota Pinang, Danramil Kota Pinang.
(Denni Pardosi)

Banjir Kiriman Sungai Bilah Merendam Jalan Dan Pemukiman Warga Di Sennah

Bilah
Kapolsek Bilah Hilir AKP H Ahmad Safei Lubis, saat memantau langsung banjir Yang menggenangi Jalan dan Pemukiman warga di Desa Sennah, Kecamayan Pangkatan Labuhanbatu
Labuhanbatu-Banjir Kiriman Sungai Bilah diduga menggenangi JL Lintas Pantai Labuhanbatu tepatnya Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, hingga 60 cm, ditambah curah hujan yang tinggi, Minggu (22/11)

Pantauan awak media bukan hanya jalan tapi pemukiman masyarakat ikut terendam, jelas saja membuat masyarakat tidak bisa tenang dan juga pengendara sulit untuk melintas.

Kapolsek Bilah Hilir AKP H Ahmad Syafei Lubis, bersama personelnya yang turun langsung kelokasi banjir, turut membantu para warga yang akan melintas yang menuju arah pantai dan Aek Nabara, Beliau (Kapolsek-red) juga memberi arahan agar warga tetap hati hati dan berjaga jaga.

Kapolsek juga mengatakan banjir cenderung karena curah hujan yang besar, terlebih digunung, dan dirinya menyiapkan anggota terlebih dalam mengantisipasi kecelakaan lalulintas karena ruas JL lintas terendam air yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan.

“Kita stanbay melakukan pengaturan arus lalulintas serta menghimbau warga terutama anak-anak tidak bermain di banjir, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi arus air banjir ini cukup deras,” ungkapnya

Selain itu Kapolsek juga menambahkan masyarakat yang terdampak banjir telah mengungsi ke rumah-rumah tetangga atau keluarga yang aman dari bajir, “Warga juga sudah kami ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.

Salah satu warga yang dimintai keterangan oleh awak media ini, Rindu (37) mengatakan banjir ini udah menjadi langganan setiap tahunnya, dan sudah tidak asing lagi bagi mereka.

“Bagi kami warga sennah udah ga asing lagi bang…, Tiap tahun udah pasti banjir, mudah mudahan pemerintah kedepan memperhatikan dan menemukan solusinya,” ungkapnya

Pantauan awak media Sabtu (21/11), petugas BPBD tidak ada dilokasi banjir, namun tampak berjaga jaga dari personil Koramil Bilah Hilir dan Polsek Bilah Hilir yang dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hilir AKP H Ahmad Syafei Lubis.
(Denni Pardosi)

 

Forkopimda Karo Lakukan Ziarah Ke Makam Ketua Moderamen GBKB Pdt Agustinus Pengarapen Purba

ziarah
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan unsur Forkopimda Karo melakukan ziarah tabur bunga ke makam Ketua Moderamen GBKP Pdt Agustinus Pengarapen Purba STh MA, Desa Sukamakmur Kecamatan Sibolangit, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Minggu (22/11/2020).

Dalam ziarah itu terlihat hadir Ketua DRPD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK. Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, Staf Ahli Bupati Karo Mulia Barus. Kadis Kesbang Tetap Ginting, Dirut RSUD Karo dr Arjuna Wijaya SpP, Kabag Sosial Dekengta Surbakti.

“Pada acara pemakaman jenazah almarhum, Jumat (20/11/2020), kita bersama Forkopimda belum sempat hadir, mengingat kesibukan masing-masing. Baru sekarang ada waktu bersama-sama,” ujar Terkelin Brahmana saat ziarah tabur bunga.

Menurut Terkelin, kehadirannya saat ini tidak dapat bersama Sekum Moderamen GBKP Pdt Rehpelita Ginting. Hal itu karena Sekum Moderamen sedang ke Desa Kabung Kecamatan Barusjahe untuk memimpin ibadah.

“Kami hanya bersama Forkopimda melakukan ziarah untuk memberikan empati dan rasa duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya seorang tokoh agama yang selama ini menjadi panutan bagi masyarakat banyak,” tandasnya.

Bupati dalam kata penghiburannya untuk keluarga mengatakan, walaupun beban ini berat bagi keluarga, tapi tetaplah tabah. Dan jangan larut dalam kesedihan. Sebab Pdt Agustinus sudah bersama Bapa di Sorga. Mari kuatkan hati dan terus banyak berdoa.

Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK senada dengan Dandim 0205/ Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto mengucapkan belasungkawa. Serta turut berdukacita sedalam-dalamnya dan berharap kepada keluarga untuk tetap tegar dan tabah.

Sementara Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan menambahkan, atas nama segenap DPRD Karo, turut berempati dan berdukacita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Pdt Agustinus Purba STh MA. Apalagi almarhum adalah salah satu tokoh yang dikagumi berbagai lapisan masyarakat. Pdt Debora Purba mewakili pihak keluarga mengatakan sangat berterimakasih atas kedatangan Bupati Karo bersama rombongan.

Pada penghujung acara, Pdt Jenni Eva Br Karo selaku Ketua Klasis GBKP Jakarta – Banten menambahkan, sebagai ungkapan orang yang beriman dan percaya mengajak rombongan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Agar almarhum ditempatkan di sisi Allah Bapa di Sorga. (Afs)

Pria Ini Menenteng Plastik Diduga Sabu Saat Di Ringkus Personil Polsek Kampung Rakyat

Ini
Terduga KH (Tengah), setelah diamankan di Mapolres Kampung Rakyat
Labuhanbatu-KH (21) alias Ali tidak berkutik saat diringkus Personil Polsek Kampung Rakyat, pria ini menenteng plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 paket kecil, di depan ruko kosong di Dusun Kampung Perlabian Luar, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Kamis (19/11)

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo, melalui Humas Polsek Kampung Rakyat Minggu (22/11) Mengatakan penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat yang resah atas adanya dugaan pemasok barang haram itu ke lingkungan perlabian

“Kita mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu dan diduga sebuah ruko kosong di parlabian sering menjadi tempat bagi mereka bertransaksi dan diduga sudah sangat meresahkan para warga,” ungkapnya

Kapolsek Kampung Rakyat juga menerangkan, mendapat informasi tersebut Team Unit Reskrim Kamis (19/11) sekira pukul 17:15 Wib, bergerak cepat
ke tempat yang di informasikan, dan benar ketika tim sampai di TKP, tim melihat ciri-ciri tersangka yang diinformasikan, sedang berdiri di depan ruko kosong di pinggir jalan besar Kampung Perlabian Luar.

“Dengan cepat, team langsung meringkus KH, kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti jenis sabu-sabu yang di pegang ditangan kiri tersangka dengan terbungkus plastik kecil berwarna biru, saat team membuka plastik tersebut benar saja isinya sabu sabu, dan saat team kita menanyakan, KH mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Kapolsek Kampung Rakyat

Kemudian ketika team melanjutkan interogasi, tersangka mengaku jika barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama Baba, seharga Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), dan team langsung melakukan pengejaran terhadap sang bandar yang bernama Baba tersebut, namun tidak berhasil menemukannya.

“Kita menduga penangkapan ini sudah terendus oleh sang bandar, sehingga saat team kita sampai di lokasi, terduga sudah duluan melarikan diri, namun KH sudah kita amankan di Mapolres Kampung Rakyat untuk kemudian menjalani Proses Hukum” tutupnya