Operasi Yustisi berlanjut sore di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur.
Tapanuli Selatan – Usai melaksanakan Operasi Yustisi pagi hari, Polres Tapsel berlanjut sore hari menggelar Operasi Yustisi yang menjaring 70 warga yang langgar prokes, Jum’at (9/10/2020) sekira pukul 15.30 WIB di jalinsum Padangsidimpuan- Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sore hari tadi dipimpin Padal Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto dan ddampingi KBO Sat Binmas Ipda.Taufik Manullang.
Ipda.Siryanto yang mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengemukakan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Dari Operasi Yustisi sore tadi yang dilaksanakan di 6 titik Kecamatan Angkola Timur Tapsel yaitu sebanyak 70 warga yang langgar prokes dengan teguran lisan diberikan kepada warga sebanyak 30 orang dan teguran tertulis sebanyak 40 warga.
Dan tak lupa pada Operasi Yustisi sore tadi ditandai dengan pembagian masker sebanyak 20 pcs dan disertai dengan pemberian himbauan prokes dan AKB.
Operasi Yustisi sore tadi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi sore tadi adalah sebanyak 12 orang personil yakni 6 personil dari Polres Tapsel, 4 dari personil Sat Pol PP dan 2 orang dari personil Dishub Tapsel.
Personil Polres Tapsel razia warga yang langgar Prokes dalam Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Terapkan Prokes (Protokol Kesehatan) kepada warga masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Polres Tapsel kembali menggelar Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Jum’at (9/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Warga yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smardhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto mengatakan Operasi Yustisi ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Diawali Apel Keberangkatan yang dipimpin Padal Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto di Mapolres Tapanuli Selatan.Kanit IV berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 6 titik Kecamatan Angkola Timur ini adalah sebanyak 79 warga yang terjaring melanggar Prokes.Dari 79 warga ini sebanyak 27 warga diberikan teguran lisan dan teguran tertulis sebanyak 52 warga.
Kegiatan Operasi Yustisi ini ditandai dengan pembagian masker sebanyak 30 pcs dan pemberian himbauan prokes kepada warga masyarakat.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Kegiatan ini turut didampingi KBO Binmas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Taufik Manullang dan personil yang terlibat dari personil Polres Tapanuli Selatan dari masing – masing satfung sebanyak 6 orang.
Kemudian personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang, Personil DisHub sebanyak 2 orang.
Pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Kecamatan Batang Angkola
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan masih berlanjut.Kali ini sebanyak 125 warga yang langgar prokes terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Tapsel, Kamis (8/10/2020) di jalimsum Padangsidimpuan-Panyabungan di Kecamatan Batang Angkola Tapsel.Operasi Yustisi ini dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda.Suhardi.
Petugas TNI-Polri- Pemkab Tapsel razia warga langgar Prokes dalam Operasi Yustisi
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj melalui KBO Sat Intelkam Ipda.Suhardi mengatakan Operasi Yustisi ini adalah untuk penegakan hukum Protokol Kesehatan sesuai Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020.
Kemudian Operasi ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat terkait prokes dan membiasakan diri dalam AKB (adaptasi kebiasaan baru) ditengah pandemi Covid-19.
Dari sebanyak 125 warga yang langgar Prokes ini diberikan teguran lisan sebanyak 80 warga dan teguran tertulis sebanyak 45 warga.
Ditengah Operasi Yustisi ini petugas juga membagikan masker sebanyak 50 pcs serta tak lupa memberikan himbauan
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini terlihat sebagian dari warga masyarakat di Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya memamakai masker guna encegah penyebaran Covid – 19.
Dan selama pelaksanaan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yaitu Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tapanuli Selatan Herman Tampubolon, Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 7 orang, Personil dari TNI Kodim 0212 / TS sebanyak 2 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 3 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang.
Kapolres AKBP.Roman paparkan hasil tangkapan narkoba selama 2 bulan
Tapanuli Selatan- Polres Tapsel tetap konsisten perangi Narkoba di wilkum Tapsel, hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Tapsel selama 2 bulan September dan Oktober 2020.Hasil ini langsung di paparkan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam konferensi persnya, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 10.40 WIB di lapangan Futsal Wirasatya Mapolres Tapsel dihadapan para Jurnalis.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman saat interogasi para tersangka.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam paparannya mengatakan hasil tangkapan narkoba ada 4 LP yakni LP/105/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 10 September 2020 atas nama tersangka MRL dengan barang bukti ganja seberat 397,42 gram, LP/107/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 11 September 2020 dengan 2 tersangka DPS dan HH dengan barang bukti Shabu seberat 6,84 gram, LP/109/IX/2020/SU/Tapsel/TPS.Narkoba, tanggal 24 September 2020 dengan tersangka BH dengan barang bukti ganja seberat 839, 80 gram dan LP/111/X/2020/SU/TAPSEL/TPS.Narkoba, tanggal 01 Oktober 2020 atas nama tersangka IP dan AAS dengan barang bukti ganja seberat 514, 34 gram.
” Selama 2 bulan Polres Tapsel berhasil mengamankan barang bukti dengan total keseluruhan adalah Ganja seberat 397,42 Gram dan Shabu seberat 6,84 Gram,” tegas Kapolres Tapsel AKBP.Roman.
Turut mendampingi Kapolres Tapsel yaitu Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol H.Hasibuan,S.H, Kasat Narkoba AKP.Eddi Sudrajat, SH kemudian Perwakilan BNNK Tapsel dan personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman pimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja.
Tapanuli Selatan- Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaadhana Elhaj, SH, SIK, MH memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba golongan I (ganja) hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan yang merupakan milik tersangka JS dan kawan-kawan, Kamis pagi (8/10/2020) sekira pukul 10.15 WIB di Lapangan Futsal Wirasatya Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman periksa barang bukti yang dimusnahkan.
Pada pemusnahan barang bukti narkoba ini, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP.Eddi Sudrajat, SH dalam laporannnya mengatakan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan LP / 79 / VI / 2020/ SU / Tapsel/ TPS.Narkoba, Tanggal 22 Juni 2020 atas nama tersangka JS dan kawan-kawan.
Selanjutnya Kasat AKP.Eddi Sudrajat, SH menambahkan pemusnahan ini juga sesuai dengam Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita / 68 / VI / 2020 / Narkoba, Tanggal 22 Juni 2020 atas nama tersangka JS dan kawan-kawan.Kemudian dengan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor :291 / Pen.Pid / PN.Psp ,tanggal 26 Juni 2020.
Seterusnya Surat Ketetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Nomor : B-436/L.2.35/Enz.1/04/2020, tanggal 26 Juni 2020.Dan terakhir Surat Izin Pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor : 05 / Pen.Pid / Pn.Psp, tanggal 24 Agustus 2020.
” Adapun barang bukti yang dimusnahkan nantinya merupakan barang bukti yang telah disisihkan dari sebagian barang bukti yang telah disita berdasarkan :
Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SP.Sita / 68 / X / 2020 / Narkoba, tanggal 08 Oktober 202, berupa Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 9.893,43 Gram milik atas nama tersangka JS dan YT,” ujar Kasat Resnarkoba AKP.Eddi Sudrajat, SH dihadapan Kapolres Tapsel dan perwakilan Forkopimda Tapsel.
Sementara itu Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh unsur terkait di Kabupaten Tapanuli Selatan yang bersama sama bergandengan tangan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapsel meminta agar nantinya setiap lembaga pemerintahan dapat bekerja sama dengan Kepolisian dalam mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan.Dan diharahapkan dapat memberikan cerminan kepada generasi penerus bangsa agar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.
” Kedepannya agar lembaga pemerintahan dapat bekerjasama dengan Polri untuk ungkap peredaran narkoba di Kabupaten Tapsel sehingga dapat memberikan cermin kepada generasi penerus menjauhi narkoba,” tegas Kapolres Tapsel AKBP.Roman.
Selama kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Turut hadir antara lain mewakili Kadis Kesehatan Tapsel Fakhruddin.S, Plh.Kasi Pidum Kejari Tapsel Yos Arnold Tarigan, SH, MH, perwakilan Pengacara Tapsel Bandaharo, SH, MH, perwakilan BNNK Tapsel Ronny Azhar dan personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara dan Kanit Turjawali Ipda.Ricky Tarigan, SH himbau warga agar patuhi prokes.
Tapanuli Selatan- Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP.Eldi Koswara memimpin pelaksanaan Patroli himbauan di Desa Pargarutan Tonga dan sepanjang jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara mengatakan pelaksanaan kegiatan Patroli Himbauan adalah untuk mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan penyebaran Covid -19 kepada warga masyarakat di wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Sebelum pelaksanaan Patroli Himbauan terlebih dahulu dilaksanakan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapanuli Selatan yang dipimpin oleh Pawas Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan sikap yg humanis kepada masyarakat kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.
Tiba di Angkola Timur Kasat Intelkam yang didampingi oleh Padal Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda.Ricky Nelson Tarigan bersama Tim Patroli memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berada di kedai kopi, kedai nasi dan tempat umum tepatnya di Jalan Raja Inal Siregar Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selama pelaksanaan kegiatan Patroli tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.
Turut mendampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH dan personil yang terlibat dari masing-masing Satfung Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang.
Kanit Turjawali Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH pimpin Operasi Yustisi di Angkola Timur.
Tapanuli Selatan- Operasi Yustisi terus bergulir, kali ini Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH memimpin Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Rabu (7/10/2020) bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel sekira pukul 09.00 WIB.
Warga yang langgar prokes di berikan sanksi oleh petugas.
Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi, Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda.Ricky Nelson Tarigan, SH memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan.Kanit Turjawali berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 12 titik jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan berjumlah sebanyak 185 warga dan yang diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 115 warga dan teguran tertulis sebanyak 70 warga.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi Tim Operasi Yustisi tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.
Turut mendampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapsel Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon dan personil yang terlibat yakni personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 2 orang dan lersonil Dishub Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.
Kasat Tahti Iptu.Alfian Sitepu, Kanit RegIdent Iptu.Tongan Siregar, SH dan Kasubbag Prograr Iptu.S.Naibaho berikan pesan himbauan prokes kepada warga masyarakat.
Tapanuli Selatan- Polres Tapsel terus mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) ditengah Pandemi Covid-19 walau cuaca hujan.Ajakan ini dilakukan dengan melaksanakan Patroli himbauan seperti yang dilaksanakan Selasa malam (6/10/2020) sekira pukul 21.30 WIB yang dipimpin Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Alfian Sitepu di Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel menandai awal Patroli yang dipimpin oleh Padal Kasubbag Prograr Bagren Polres Tapsel Iptu.Sumanto Naibahodimana yang berpesan agar dalam pelaksanaan Patroli tetap mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat kemudian, menjaga keselamatan masing – masing.Selanjutnya Tim Patroli bergerak ke Kecamatan Angkola Timur dipimpin Kasat Tahti Iptu.Alfian Sitepu
Tiba di lokasi tujuan Tim Patroli memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berada di kedai kopi, kedai nasi dan tempat umum lainnya di Kelurahan Pasar Pargarutan dan Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yaitu agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, kemudian selalu menjaga jarak atau social distancing guna memutus penyebaran virus Covid-19.
Pantauan sebagian warga masyarakat yang berada ditempat umum tersebut sudah menyadari akan pentingnya mematuhi _Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid – 19.
Dan selama pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.
Turut mendampingi Kasat Tahti, yakni Kasubbag Prograr Bagren Iptu.Sumanto Naibaho, Kanit Regident Sat Lantas Iptu.Tongan Siregar, SH dan personil yang terlibat yaitu personil dari masing-masing Satfung Polres Tapanuli Selatan sebanyak 13 orang.
Musda IX MUI Tapsel di hadiri Kapolres Tapsel dan Forkopimda Tapsel.
Tapanuli Selatan- Musda (Musyawarah Daerah )Ke- IX Majelis Ulama Indomesia (MUI)Tapsel turut dihadiri Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan Forkopimda Tapsel, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB di Aula Ponpes (Pondok Pesantren) Jabanul Madaniyah Sijungkang Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Musda IX MUI Tapsel kali ini mengambil thema Ulama dan Umaro bersinergi dalam melanjutkan pembangunan keummatan di bumi Tapanuli Selatan kedepan.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman bersama Forkopimda.
Kegiatan Musda IX MUI Tapsel diawali dengan pembukaan oleh protokol Machyuddin Harahap, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al Qu’ran.
Diteruskan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan laporan Ketua Panitia oleh Maksan Dalimunthe.Acara Musda IX MUI Tapsel langsung dibuka Bupati Tapsel Syahrul M.Pasaribu, SH sekaligus memberikan arahan dan bimbingan.
Bupati Tapsel menyampaikan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Tapsel, Bupati Tapsel mengucapkan selamat dan terimakasihnya atas terselenggaranya Musda IX MUI Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan hal yang sama dengan menyampaikan ucapan selamat dan sukses serta terimakasih kepada panitia atas terselenggaranya Musda IX MUI Tapsel.Dan kiranya pelaksanaan Musda ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
” Selamat dan sukses atas terselenggaranya Musda IX MUI Tapsel, dan tak lupa protokol kesehatan tetap di terapkan dengan ketat,” ucap Kapolres Tapsel seraya meminta MUI Tapsel dapat membantu Pemerintah menghimbau warga untuk patuhi Prokes.
Selama kegiatan Musda IX MUI Tapsel berlangsung tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Covid-19
Turut hadir Ketua MUI Provinsi Sumut yang diwakili oleh Wakil Ketua MUI DR. H. Asro, Sah, MAG, Ketua MUI Tapanuli Selatan H. Ahmad Ghojali Siregar, Ketua DPRD Tapanuli Selatan H. Husin Sogot Simatupang, Kakan Kemenag Tapanuli Selatan Drs.H.Ihwan Nasution.
Kemudian Ketua Forkala Tapanuli Selatan H. Stn.Soripada Mulia Harahap, mewakili Ketua PCNU Tapanuli Selatan Zulpan Harahap, SH,I, Ketua Alwasliyah Tapanuli Selatan DR. H. Nurfin Sihotang, Ketua MUI Kecamatan se- Tapanuli Selatan, Ketua Badan Silaturrahim Pondok Pesantren (BSPP) Tapanuli Selatan Maksan Dalimunthe, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI) Tapanuli Selatan H.Sulaiman Harahap, SPd.I dan yang mewakili Pimpinan Pondok Pesantren se-Tapanuli Selatan.
Tapanuli Selatan- Kunker (Kunjungan Kerja) Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Edy Rahmayadi di Ponpes ( Pondok Pesantren) Al-Yusufiah Desa Holbung Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel turut di hadiri Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 14.00 WIB bersama unsur Forkopimda Tapsel.
Doa bersama Gubsu, Kapolres Tapsel dan Forkopimda Tapsel di Ponpes Al-Yusufiah.
Kegiatan kunjungan kerja Gubsu diawali dengan penyambutan rombongan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi oleh Ustad H. Ridwan Nasution gelar Tuan Naborkat di Ponpea Al-Yusufiah Holbung.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam kata sambutannya mengatakan ucapan terimakasih ataa penyambutan yang dilakukan Ponpes Al-Yusufiah dan Forkopimda Tapsel.Edy Rahmayadi tetap menyampaikan agar seluruh warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kunjungan Gubsu Edy Rahmayadi ini ditandai dengan pembagian sembako dan masker oleh Gubsu beserta rombongan kepada para santri dan santriwati Ponpes Al-Yusufiah Holbung Angkola Muara Tais.
Selama pelaksanaan kunjungan kerja Gubsu tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah seperti, rajin cuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.
Hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Gubsu ini antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut Harun Nasution, Dandim 0212/ TS Letkol.Inf.Rooy Chandra Sihombing, SIP, Sekda Kabupaten Tapsel Drs.Parulian Nasution, MM, Asisten III Pemerintahan Tapsel Buchori Siregar, Kabag Kesra Solahuddin Harahap.
Sementara mendampingi Kapolres Tapsel antara lain Kasat Intelkam AKP.Eldi Koswara, Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin, Kapolsek Batang Angkola AKP.Yuswanto, SH dan Camat Angkola Muaratais Fadhil Harahap, STP.