spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Tapsel Tegaskan Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

Bupati
Bupati Tapsel saat ikuti rapat bahas terkait TPL.
Tapanuli Selatan – Penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali dibahas serius melalui zoom meeting, pada Senin (15/09/2025) di ruang kerja Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu. 

Pemerintah daerah bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut), BPN Tapsel, dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan menyepakati langkah konkret melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dalam kesempatan itu, Bupati menegasan bahwa persoalan lahan di Area Penggunaan Lain (APL) dalam konsesi PT TPL seharusnya sudah selesai secara hukum maupun kebijakan.

Ia menekankan bahwa, Pemkab Tapsel memiliki dasar kuat melalui Perda RTRW Sumut No.02 Tahun 2017 dan Perda RTRW Tapsel No.05 Tahun 2017 yang jelas-jelas mengatur pemanfaatan lahan APL untuk sawah, perkebunan, pemukiman, serta fasilitas sarana dan prasarana umum.

“Bagi saya, konflik lahan di areal konsesi PT TPL ini sudah clear and clean. Kalau sudah APL, maka BPN tidak ada alasan untuk menahan pelayanan pertanahan. Sertifikat bisa dan harus diterbitkan bagi masyarakat. Tidak boleh ada lagi kesan masyarakat dihalang-halangi,” tegas Gus Irawan.

Ia menyentil sikap BPN Tapsel, yang seolah masih ragu dalam menerbitkan sertifikat, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama Forkopimda, BPN, TPL, dan stake holder lainnya. Menurutnya, keragu-raguan itu justru membuka ruang konflik baru di masyarakat.

“Padahal, PT TPL juga tidak keberatan meskipun APL tersebut berada dalam izin konsesi mereka. Mereka tahu diri karena izin mereka hanya sebatas mengelola hutan produksi. Sementara APL sejak 2014 sudah keluar dari status hutan produksi. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda sertifikasi,” lanjutnya.

Bupati menegaskan bahwa, solusi legal permanen berikutnya untuk menuntaskan penyelesaian konflik ini adalah memasukkan lahan hutan produksi ke dalam program TORA. Ia mengungkap, sebelumnya sudah ada sekitar 13.000 Hektar yang masuk dalam peta indikatif penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di seluruh wilayah Tapanuli Selatan.

Namun, realisasinya terhambat karena keterbatasan APBN dan di APBD juga tidak ditampung sehingga program TORA ini belum jalan.

“Bagi saya, solusi konflik ini adalah hadirnya negara,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa, tanpa solusi permanen, hubungan masyarakat dan PT TPL akan terus seperti, ‘kejar-kejaran’ yang berujung pada aksi-aksi protes yang merugikan semua pihak. Maka baginya, ini harus dihentikan, karena akan menjadi preseden buruk di masyarakat.

“Meski investasi penting, tapi masyarakat yang terdampak langsung atas konflik ini tidak kalah penting dan tetap harus diperhatikan secara serius, tegasnya.

Lebih jauh, Gus Irawan menyebutkan bahwa Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang kini menjabat, adalah sahabat lamanya saat sama-sama menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Beliau sahabat dekat saya. Karena itu, saya optimis program TORA di Tapsel bisa dipercepat.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, memberikan sinyal positif. Ia menegaskan bahwa, lahan APL di Tapsel bisa diproses secara administrasi pertanahan, sesuai aturan dan RTRW yang berlaku.

“Kami berterima kasih karena RTRW sudah disusun. Administrasi pertanahan di APL bisa dilakukan, bahkan saya siap mendorong percepatan sertifikasi lahan di Tapsel,” katanya.

Sri bahkan berjanji mengalokasikan sertifikat gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Tapsel.

Silahkan Bapak Bupati mendata siapa saja masyarakat yang lahannya berada di APL. Hasil identifikasi dan inventarisasi nanti akan diverifikasi tim kami di lapangan,” jelasnya.

Ia meminta agar pemerintah daerah, berkoordinasi dengan BPN Tapsel, maupun Kepala Desa untuk membuat daftar nominatif lengkap dengan KTP, alas hak, bukti kepemilikan, hingga surat pernyataan desa, terkait siapa saja yang berhak mendapat program PTSL.

“Saya mau peserta PTSL benar-benar orang yang punya hak. Kalau semua lengkap, sertifikat itu akan saya terbitkan. Rencananya juga nanti Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, sendiri yang menyerahkan langsung sertifikat ke masyarakat Tapsel,” ucapnya menegaskan.

Sri juga menyampaikan bahwa, akses menuju ke lokasi APL yang cukup jauh perlu dukungan Pemkab Tapsel, terutama transportasi.

“Namun begitu, saya pastikan dukungan penuh dari Kanwil BPN Sumut. Tinggal koordinasi teknis di lapangan agar semua berjalan efektif,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan BPKH Wilayah I Medan, Rano Karno, mengungkap bahwa, pihaknya menyambut baik program ini dan siap untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan di Tapsel, termasuk yang berada dalam konsesi PT TPL.

Ia menegaskan bahwa, keberadaan pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, maupun aset pemerintah lainnya di konsesi TPL bisa diusulkan masuk program TORA selama masuk dalam peta indikatif penyelesaian.

“Sepanjang masuk dalam peta indikatif, maka bisa diinventarisasi dan diusulkan ke program TORA. Untuk pembiayaannya bisa ditanggung bersama, baik dari BPN, BPKH, maupun APBD,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini akan memberi kepastian hukum sekaligus memperkuat basis kehidupan masyarakat sekitar kawasan TPL. Langkah ini baginya menjadi penting agar konflik yang sudah bertahun-tahun tidak terus berulang.

Kepala BPN Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, yang juga hadir dalam zoom meeting itu menegaskan bahwa, pihaknya bukan bermaksud menghambat pelayanan.

“Kami bukannya ragu, tapi hanya ingin memastikan semua sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” dalihnya.

Namun, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Tapsel dan Kanwil BPN Sumut yang telah memberi dukungan.

“Dengan arahan ini, kami siap mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan di APL,” ujarnya.

Diakhir zoom meeting Gus Irawan menyampaikan dukungan penuh dari Ka Kanwil BPN Sumut dan BPKH Wilayah I Medan dan mengajak BPN Tapsel untuk terus bersinergy untuk urusan pertanahan di Tapsel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Tapsel dalam beberapa kesempatan selalu menegaskan keberpihakannya pada masyarakat dalam persoalan lahan TPL. Bahkan menanggapi aksi demonstrasi masyarakat akhir Agustus lalu, ia menyampaikan bahwa, Pemkab Tapsel tidak akan membiarkan rakyatnya dirugikan. Rapat kali ini mempertegas konsistensinya sekaligus membuka jalan solusi permanen melalui sertifikat APL dan program TORA.

“Hari ini kita simpulkan, khusus APL sudah clear and clean untuk mendapat pelayanan pertanahan. Dan kita dorong agar kawasan hutan produksi yang sudah didata dan diinventarisasi agar masuk ke dalam mi program TORA. Harapannya tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat,” pungkas Gus Irawan saat ditemui usai zoom meeting. (Sar/Nas).

Kepedulian, Polwan Polda Sumut Salurkan 350 Paket Sembako di Tiga Lokasi

Polda
Bakti sosial bagi sembako di Panti Jompo Kapel Karitas Karya Kasih.
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polda Sumut kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan ratusan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan pada Senin (16/9/2025).

Dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, S.H., M.H., para srikandi Polri mengunjungi tiga lokasi berbeda. Kegiatan diawali di Panti Jompo Kapel Karitas Karya Kasih, di mana sebanyak seratus paket sembako diserahkan kepada para lansia.

Polda
Pakor Polwan AKBP Gultom Rosmaida Feriana, SH, MH bagikan sembako kepada petugas kebersihan.

Setelah itu, rombongan Polwan bergerak menyapa para penyapu jalanan di Kecamatan Medan Kota dan Medan Amplas, sekaligus menyerahkan seratus lima puluh paket sembako sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka menjaga kebersihan kota.

Kegiatan kemudian ditutup dengan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Morawa, di mana seratus paket sembako diberikan kepada para pekerja dan warga sekitar.

Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan begitu terasa di setiap lokasi. Para penerima bantuan menyambut Polwan Polda Sumut dengan senyum dan rasa haru, sementara anak-anak hingga orang tua tampak antusias menerima kehadiran para srikandi Polri yang tidak hanya membawa bantuan, tetapi juga semangat dan kepedulian.

Pakor Polwan Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini adalah wujud rasa syukur sekaligus bentuk nyata kepedulian Polwan kepada masyarakat.

“Hari Jadi Polwan ke-77 kami rayakan dengan turun langsung ke masyarakat. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan meringankan beban saudara-saudara kita, mulai dari para lansia, petugas kebersihan, hingga warga di TPA. Semoga bantuan ini bermanfaat, dan yang terpenting, menjadi pengingat bagi kami untuk terus mengabdi dengan hati demi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Kegiatan bakti sosial ini berjalan aman, lancar, dan penuh makna. Melalui kegiatan tersebut, Polwan Polda Sumut semakin meneguhkan perannya sebagai srikandi Polri yang humanis, peduli, dan selalu hadir di tengah masyarakat.(Dame/sar).

Reformasi Kepolisian Republik Indonesia Bukan Solusi, Cetak Biru Polri sudah ada

Polisi
Ketua Umum Gema Santri Nusa KH. Akhmad Khambali,SE,MM Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto di waktu lalu
Medan – Wacana reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia perlu dipikir matang agar tidak salah langkah. Perlu ditinjau apakah evaluasi cukup dilakukan terhadap individu atau institusi. 

“Bila kebencian sudah tertanam akibat kesalahan individu-individu di kepolisian, jangan menyalahkan institusinya. Pemikiran-pemikiran seperti ini yang perlu direformasi ” Kata Ketua Umum Gema Santri Nusa KH. Akhmad Khambali,SE,MM kepada Media di Medqn, Senin (15/9/2025).

Didalam System Presidential  Presiden adalah  Pimpinan Sipil Tertinggi, Sehingga menempatkan Polri di bawah Presiden justru menjamin dan bisa mengontrol efektivitas serta netralitas itu. Justru dengan memindahkan ke Kementerian bisa membuka ruang intervensi Politik yang lebih dominan dan lebih besar karena Kementerian adalah jabatan politis. Yang kita butuhkan bukan perubahan posisi Kelembagaan tapi penguatan fungsi dan pengawasan, misalnya di Kepolisian ada Divisi Propam kemudian pada sisi lain ada Kompolnas yang bisa kita perkuat, system Rekruitment yang perlu dibenahi.

“Pelatihan aparat diarahkan ke etika dan pelayanan publik yang cepat itu semua bisa dilakukan tanpa merubah tatanan struktur,” ujar Kyai Khambali yang juga pelaku Reformasi 98 yang saat ini juga pengasuh Ponpes Wirausaha Ahlul Kirom.

Kyai Khambali melihat ada kesan tarik menarik antara dua kiblat. Satu sisi, publik ingin Polri berubah lebih cepat, sementara di sisi lain Polri dinilai sudah menorehkan banyak prestasi dalam menjaga stabilitas keamanan.

Usulan reformasi Polri sebenarnya bukan barang baru, menurut Kyai Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul Kirom, kinerja kepolisian selalu berada di ruang sorotan publik sejak era reformasi 1998.

“Kasus represifitas, dugaan pelanggaran HAM, hingga perilaku oknum yang koruptif kerap dijadikan alasan tuntutan perubahan struktural. Namun, pertanyaan kuncinya, apakah reformasi benar-benar solusi atau justru sekadar retorika politik para pemangku kepentingan ?,” tanya Kyai Khambali.

Kyai Khambali menilai, terlalu sering wacana reformasi Polri justru menjadi alat untuk mendiskreditkan tanpa melihat fakta objektif bahwa Polri juga bertransformasi melalui program presisi dan pola pendekatan humanis.

“Rasanya kurang elok kalau kita selalu subyektif menilai kinerja, prestasi dan keberhasilan tak dipandang hanya karena satu kesalahan,” tegas Kyai Khambali yang juga Ketua Forum Kyai Tahlil.

Selain itu, Kyai Khambali memandang aparat penegak hukum kerap menanggung beban kegagalan komunikasi politik antara DPR selaku wakil Rakyat dan rakyat yang memilihnya,  Polisi menjadi “tameng” di garis depan, sementara pejabat publik yang mestinya bertanggung jawab justru kerap menghilang.

Kyai Khambali tidak menutup mata bahwa ada ruang perbaikan fundamental. Ia mendorong agar nilai-nilai HAM masuk ke kurikulum pendidikan kepolisian dan penguatan penguatan lainnya tanpa mereformasi Institusinya, ” Ingat… ” REFORMASI POLRI BUKAN SOLUSI ” ujar Kyai Khambali Sang Inisiator Insan Preneur.(Dame/sar).

Ini Sambutan Gus Irawan Pasaribu Saat Hadiri Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Angkola Timur

Gus Irawan
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu sampaikan sambutannya.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menghadiri Safari Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang dirangkai dengan pengajian Pemerintah Kecamatan dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Angkola Timur di Pasar Pargarutan, Kecamatan AngkolaTimur, Minggu (14/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan dalam sambutannya menegaskan komitmennya memperkuat program perlindungan sosial, pendidikan, hingga penyelesaian persoalan tanah untuk masyarakat.

“Walaupun kondisi APBD kita berat akibat transfer pusat berkurang hingga 24,8 persen atau sekitar Rp113,5 miliar, program jaminan sosial harus tetap jalan. ASN Tapsel sudah sepakat melalui gerakan Sinergi ASN Peduli untuk menambah 3.500 peserta jaminan kematian, di luar yang dibiayai APBD. Santunan ini sangat bermanfaat, bahkan ahli waris bisa menerima Rp42 juta dan anak-anak dijamin pendidikannya sampai perguruan tinggi,” tegas Gus Irawan.

Sekolah Rakyat Rp200 Miliar

Bupati Gus Irawan juga mengumumkan Tapsel menjadi salah satu daerah penerima program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial. Fasilitas boarding school bernilai Rp200 miliar akan dibangun di atas lahan 10 hektar milik Pemkab.

“Sekolah Rakyat ini untuk memutus mata rantai kemiskinan. Semua biaya ditanggung negara, dengan prioritas bagi keluarga termiskin desil I dan II. Tahun ajaran baru nanti, empat rombongan belajar tingkat SD dan SMP mulai dibuka,” ujar Gus Irawan.

Pemindahan ASN & Program Perumahan, Bupati menyoroti persoalan ekonomi lokal yang terhambat karena 90 persen dari 7.000 ASN Tapsel tinggal di luar daerah. “Setiap bulan Rp60 miliar belanja pegawai tidak berputar di Tapsel. Karena itu kami canangkan pembangunan perumahan ASN di Sipirok–Angkola Timur agar uang APBD beredar di daerah,” katanya.

Namun, rencana itu terkendala karena lahan berada dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Bupati menegaskan akan menempuh jalur pusat. “Kalau BPN tidak berani, akan saya tembus sampai ke Presiden. Program ini sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo untuk 3 juta rumah,” tambahnya.

Reforma Agraria & Legalitas Lahan, Terkait konflik agraria, Bupati menekankan dua kesepakatan penting:

1. APL dalam konsesi TPL seluas 4.577 Ha keluar dari izin perusahaan sehingga BPN dapat menerbitkan sertifikat untuk masyarakat.

2. Lahan Hutan Produksi yang dikelola warga akan diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Target saya memberi legalitas permanen agar rakyat bisa menguasai tanahnya dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan pihak manapun,” tegasnya.

Dorongan Program MBG, Selain itu, Bupati juga mendorong percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditargetkan menjangkau 91.000 anak di Tapsel. Jika berjalan, diperkirakan akan menggerakkan ekonomi daerah hingga Rp400 miliar per tahun.

Sebelumnya Bupati menyerahkan bantuan dari DWP Provinsi, BAZNAS kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu dilanjutkan dengan tausiah oleh Al Ustadz Taufik Lubis dan dihadiri Wabup Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Anggota DPRD Tapsel, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ketua TP PKK Tapsel, Ketua DWP Tapsel, Kabag Perlengkapan, Sekcam Angtim, mewakili Forkopimcam, Ketua BKMT Tapsel, Ketua PKK Kecamatan, para kades/lurah se-Angkola Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah BKMT Angkola Timur. (Sar/Nas).

Salah Satu Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Berhasil Ditangkap Polsek Perdagangan

Pelaku
Salah satu pelaku pencurian FEM diapit petugas.
Simalungun – Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000.

Salah satu pelaku yang ditangkap tersebut adalah FEM (37) , FEM ditangkap pada Jumat (12/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH  menjelaskan kronologi penangkapan pelaku tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku,” ujar AKP Ibrahim, Jum’at (12/9/2025) malam.

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.

Kapolsek AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di dalam Toko Kosmetik Mercy Cosmetic yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. “Pelapor mendapat informasi dari saksi Sorta Silalahi melalui telepon bahwa tokonya telah kemalingan,” ungkap Kapolsek.

Ketika korban mendatangi tokonya, ia mendapati tiga buah stelling berisi barang-barang kosmetik telah kosong. “Empat unit CCTV merek Imou I080P yang terpasang di dalam toko juga hilang. Grendel pintu toko rusak dan jaring kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling,” terang AKP Ibrahim.

Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. “Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000,” ucap Kapolsek Perdagangan. Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki yaitu FEM dan MG alias Tua yang masih dalam pencarian,” ujar AKP Ibrahim.

Penangkapan tersangka FEM dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. “Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya,” ungkap Kapolsek.

AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. Pelaku FEM menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama MG melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban.

Kapolsek menambahkan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. “MG (buron) terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu,” ujar AKP Ibrahim.

“Setelah cara pertama gagal, MG merusak pintu depan dan FEM memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka,” ungkap Kapolsek melanjutkan.

AKP Ibrahim menjelaskan pembagian tugas kedua pelaku. “Martua Gultom masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara Franky Erikson Manalu mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah Franky Erikson Manalu,” terang AKP Ibrahim.

Pelaku mengaku tas berisi kosmetik yang ditemukan di kamarnya merupakan barang hasil curian dari toko korban. “Sebagian lainnya telah dijual oleh tersangka,” ucap Kapolsek.

Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses hingga ke tingkat Kejaksaan,” tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri keterangannya. Pencarian terhadap MG alias Tua masih terus dilakukan petugas.(Dame/sar).

Ini Penjelasan Bupati Tapanuli Selatan Tentang Sengketa di TPL

Bupati
Bupati Tapsel berikan penjelasan pada rapat dengan Forkopimda, Kantor Pertanahan (ATR/BPN), PT. TPL, BPHL II, BPKH Wil I, KPH VI dan KKPH X serta Camat terkait.
Tapanuli Selatan – PT. Toba Pulp Lestari (TPL) hadir di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berdasarkan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberikan Menteri Kehutanan RI pada tahun 1992 dengan SK Nomor: 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992. Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam wawancara bersama media, Sabtu (13/9/2025), menyebut sekitar tiga pekan lalu telah ada rapat koordinasi tentang ini dengan Forkopimda, Kantor Pertanahan (ATR/BPN), PT. TPL, BPHL II, BPKH Wil I, KPH VI dan KKPH X serta Camat terkait. 
Dikatakan Bupati, sampai dengan saat ini, keberadaannya telah menyebabkan banyak konflik tanah dengan masyarakat. Konflik inipun sudah berlangsung lama dan tanpa ada penyelesaian. Kondisi ini tentu membuat miris.

Disebutkan, 4.577 Hektare (Ha) dari izin konsesi TPL sudah keluar dari Area Hutan Produksi menjadi APL ( Area Pennggunaan Lain). Namun terkendala untuk dikelola dan diperjual belikan masyarakat, karena BPN enggan untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkanuntuk memecah SHM saja pun BPN tidak berani.

“Tentu hal ini sangat merugikan masyarakat Tapsel pemilik sah dari tanah di area APL itu. Hal ini juga sangat merugikan bagi pengembangan dan pembangunan Tapsel, terutama di Kecamatan Angkola Timur dan bahkan Sipirok sebagai ibu kota kabupaten,” ujar Bupati Tapsel.

Maka, didorong oleh empati atas apa yang dirasakan masyarakat dan tanggung jawab sebagai pemimpin baru di Tapsel, Bupati Gus Irawan berinisiatif untuk merumuskan penyelesaian masalah ini secara legal dan hasilnya permanen.

“Saya kumpulkan sebanyak mungkin informasi dan dokumen terkait, untuk dipelajari secara mendalam. Hal ini guna dijadikan ‘senjata’ manatau akan bertarung dengan sebuah korporasi besar, dengan izin resmi dari yang berwenang yaitu Menteri Kehutanan RI,” sebut  Bupati Gus Irawan.

Semua informasi dan dokumentasi tersebut telah terkumpul dan didiskusikan dengan Forkopimda Tapsel beserta pihat terkait lainnya pada rapat Selasa, 26 Agustus 2025. Kesimpulan rapatnya sudah banyak beredar, namun perlu sedikit diluruskan agar tidak ada kesalahan pemahaman.

“Target saya, penyelesaiannya bersifat permanen, dengan memberi legalitas kepada rakyat atas kepemilikan tanahnya. Sehingga rakyat dapat menguasai dan mengusahai tanahnya dengan aman dan nyaman. Tidak dapat diganggu siapapun.” tegas Bupati Tapsel.

Pada rapat kemarin itu ada dua kesimpulan yang dicapai. Pertama, terkait APL di dalam izin Konsesi TPL seluas 4.577 Ha, keluar dari izin dan tidak boleh digarap PT TPL. Sehingga BPN dapat melayani masyarakat dalam urusan pertanahan apakah itu penerbitan ataupun pemecahan surat SHM.

Kedua ialah, Hutan Produksi yang sudah dikelola masyarakat untuk menghidupi keluarga, permukiman dan fasilitas Umum, diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sehingga nantinya masyarakat dapat memperoleh surat SHM atas tanah bagiannya.

Meskipun dalam berita acara rapat disebutkan tanah persawahan dan perladangan maksimum 2 Ha per KK, itu adalah berdasarkan kelaziman yang nantinya juga mempertimbangkan situasi riil di lapangan dengan mempedomani ketentuan terkait TORA. Dalam program TORA tidak ada pembatasan demikian

“Kami siapkan dana di APBD Tapsel untuk kegiatan TORA. Karena sesuai aturan, ada kewajiban setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNPB ke Kas Negara. Saya rasa inilah keputusan terbaik sesuai dengan kewenangan yang ada pada Bupati,” jelas Gus Irawan.

Sesungguhnya seluruh peserta rapat termasuk TPL sepakat untuk APL ini adalah kewenangan daerah. Masalahnya adalah hingga sekarang BPN masih ragu untuk pensertifikatan.

Bupati Tapsel sempat berfikir untuk menyelesaiakan semua ini secara senyap saja, tidak gembar gembor. Tapi itulah, kelihatannya ada pihak yang mungkin keliru memaknai keputusan rapat tersebut sehingga perlu diluruskan.

Termasuk juga soal luasan izin PT TPL di Tapsel yang seolah-olah bertambah 1.200-an Ha. Dari 13 ribuan menjadi 14 ribuan. Sesungguhnya tidak berobah.

Sesuai addendum izin PT TPL terakhir tahun 2021, setelah di overlay dengan peta Kehutanan terbaru yaitu SK No: SK.6609/Menlhk-PKTL/KUH/PLH.2/10/2021 tanggal 02 Oktober 2021, luasnya tetap sama dan diketahui bahwa didalamnya terdapat 4.577 Ha yang sudah APL.

Perbedaan itu terjadi karena pada peta 2024 kurang memperhatikan batas administrasi kabupaten, sehingga 1.200 Ha itu keluar dari wilayah Tapsel. Tentu harus dikembalikan lagi ke Tapsel, kalau tidak Tapsel akan rugi.

Tapsel sudah kehilangan wilayah yang berbatasan dengan tiga Kabupaten tetangga sesuai peta BIG (Badan Informasi Geospasial) yang diberitakan pada September 2024 lalu, yakni seluas lebih 15 ribu Ha.

“Sudah cukuplah, jangan pula kita kehilangan 1.200 an hektar lagi, yang ada ini harus kita pertahankan. Siapa tahu kedepannya ada perubahan kebijakan dari Pusat, yang 1.200 an Ha hektar tersebut tetap masuk wilayah Tapsel,” harap Gus Irawan.

Lebih lanjut ditambahkan, pada saat rapat bersama Frokopimda, BPN dan TPL kemarin, ia merasa kalau untuk APL sudah selesai clear and clean. Sehingga fokus berikutnya adalah Hutan Produksi. Segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) pendataan sebagai bahan untuk pengajuan TORA.

“Tetapi ternyata BPN Tapsel masih meminta petunjuk ke Kanwil BPN Sumut, dan hingga saat ini belum memberikan petunjuk. Saya sangat focus untuk menyelesaikan hal ini bahkan sampai ke Pusat,” tegasnya.

Gus Irawan menceritakan, pada saat demo masyarakat Kecamatan Angkola Timur dan Kecamatan Sipirok terkait TPL ini ke kantor DPRD dan Bupati Tapsel, saat itu ia sedang berada di Jakarta. Termasuk dalam rangka untuk urusan ini.

“Upaya ini didorong rasa empati kepada masyarakat terdampak, dan juga untuk merealisasikan janji kami membangun Tapsel terkhusus Sipirok sebagai ibu kota kabupaten, dan tentu saja Angkola Timur yang berbatas langsung dengan Sipirok,” tegasnya..

Di kesempatan ini, Bupati Tapsel Gus Irawan menyatakan komitmen untuk turut dalam program 3 juta rumah yang merupakan program prioritas Presiden. Karenanya, tahun depan, kami mendorong pembangunan rumah untuk 7.000 ASN Tapsel.

“Lokasi terbaik untuk perumahan ini ternyata berada di dalam izin Konsesi TPL, itulah APL yang 4.577 Ha itu. Saya berencana untuk memindahkan ASN Tapsel ke Sipirok secara bertahap,” ujarnya.

Tentu harus terlebih dahulu menyiapkan sarana prasarana dan fasilitas lainnya. Banyak pihak yang menyampaikan kesiapan untuk ikut dalam pembangunan ini. Sehingga kedepannya Belanja Pegawai sekitar Rp60 Miliar setiap bulan akan berputar di Tapsel.

Hal ini sekaligus menjadi solusi terbaik meningkatkan perputaran ekonomi dan memajukan Sipirok sebagai ibu kota kabupaten dan Angkola Timur sebagai kecamatan yang berbatasan langsung.

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu berharap, semoga dengan penjelasan ini tidak ada lagi pemahaman yang simpang siur dan masyatakat menjadi tenang. Ia memastikan dirinya selalu berada bersama masyarakat.

“Saya tinggalkan DPR RI dan turun ke Tapsel dengan satu niat, membangun Tapsel lebih baik. Mohon do’a dan dukungan dari seluruh masyarakat Tapsel, baik yang di dalam daerah maupun diperantauan. Bersama kita bersinergi membangun Tapsel yang lebih baik,” pinta Gus Irawan.(Sar/Nas).

Jual Sabu, Pemuda Asal Asahan Tak Berkutik Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Sabu
Pemuda asal Kabupaten Asahan APN yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Simalungun.
Simalungun – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti dengan tidak pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya. Kali ini, seorang pemuda asal Kabupaten Asahan APN (20) tak berkutik saat ditangkap petugas saat nekat menjual narkotika jenis sabu, Kamis (11/9/2025) di wilayah Simalungun. Barang bukti total 4,42 gram sabu dan ekstasi berhasil diamankan.

Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 08.10 WIB, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa memandang asal daerah pelaku. “Siapa pun yang berani mengedarkan narkotika di wilayah hukum kami, baik warga lokal maupun pendatang, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

AKP Henry pun menjelaskan penangkapan pemuda asal Kabupaten Asahan yang jual sabu ini di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Lokasi ini menjadi sasaran operasi setelah personil Sat Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di area tersebut.

“Personil Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perdagangan Pematang Bandar sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba. Menurutnya, informasi dari masyarakat ini sangat berharga dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Simalungun, termasuk yang dilakukan oleh pelaku lintas kabupaten.

Pelaku yang berhasil dibekuk adalah APN (20) warga Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Fakta bahwa pelaku merupakan pendatang dari luar daerah menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak mengenal batas wilayah administratif.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personil langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” ucap AKP Henry Salamat Sirait. Ia menjelaskan bahwa tim tidak langsung melakukan penggerebekan, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi untuk memastikan ketepatan sasaran dan mengumpulkan bukti yang kuat.

Saat dilakukan penindakan dan penggrebekan, petugas berhasil mengamankan APN yang pada awalnya berusaha menghindari penangkapan. “Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa,” ujar Kasat Resnarkoba. Pelaku sempat panik dan berusaha membuang barang bukti dengan melemparkannya ke tanah menggunakan tangan kanan.

Proses penggeledahan dilakukan dengan prosedur yang ketat dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang cukup signifikan sebagai petunjuk aktivitas perdagangan narkotika.

“Dari pelaku dapat diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, dan satu tas hitam,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait. Total barang bukti mencapai 4,42 gram, termasuk sabu yang sempat dibuang pelaku ke tanah.

Dalam pemeriksaan awal, Andika Putra Nasution mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Putra, yang juga merupakan warga Asahan. “Menurut pengakuan pelaku, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Putra, warga Asahan,” ujar Kasat Narkoba. Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya jaringan perdagangan narkotika yang beroperasi lintas kabupaten.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat, tanpa dukungan mereka operasi ini tidak akan berhasil,” ucap AKP Henry Salamat Sirait dengan rasa syukur.

Tindak lanjut dari kasus ini meliputi serangkaian proses hukum yang komprehensif. Pelaku telah dibawa ke Markas Komando untuk pemeriksaan lebih mendalam, penerbitan Laporan Polisi, penerbitan Memo Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara, dan proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Yang paling penting adalah upaya mengungkap jaringan di tingkat atas, termasuk mencari sosok Putra yang disebut pelaku sebagai pemasok,” ungkap Kasat Narkoba dengan penuh determinasi. Menurutnya, penangkapan ini bukan akhir dari investigasi, tetapi justru membuka peluang untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus konsisten menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dengan tegas dan adil, tidak peduli siapa pelakunya dan dari mana asalnya,” ungkapnya, sambil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkotika.(Dame/sar).

Gus Irawan Pasaribu Hadiri Pertemuan RKP Tahun 2026 di Jakarta

Gus Irawan
Bupati Tapsel dalam RKP di Gedung Bappenas Jakarta.
Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, melakukan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah usulan pembangunan strategis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta mendukung program prioritas pembangunan nasional.

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026, pemerintah pusat menargetkan penguatan kedaulatan pangan dan energi, serta penciptaan ekonomi yang produktif dan inklusif menuju Visi Indonesia Emas 2045. Fokus utama meliputi swasembada pangan, energi, dan air, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan, percepatan pertumbuhan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan.

Bupati Gus Irawan menyampaikan, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki potensi besar di bidang pertanian, perkebunan, pariwisata, dan budaya. Namun, pengembangan daerah masih terkendala keterbatasan infrastruktur jalan, jaringan irigasi jangka panjang, serta sarana pendidikan dan kesehatan.

“Melalui dukungan Bappenas, kami berharap berbagai program pembangunan strategis yang kami usulkan bisa menjadi bagian dari prioritas nasional tahun 2026, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Tapsel mengajukan sejumlah program prioritas yang diposisikan sebagai instrumen nyata mendukung target RPJMN dan RKP 2026 dengan pendekatan lintas sektor dan wilayah.(Sar/Nas).

HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

77
Kapolda Sumut turut dalam aksi donor darah peringati HUT Polwan ke-77.
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-77 Tahun 2025, Polwan Polda Sumut melaksanakan kegiatan donor darah bersama Ibu Bhayangkari di Gedung Tunggal Panaluan, Kantor Bhayangkari Sumut, pada Jumat (12/9/2025) pagi.

Kegiatan kemanusiaan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama Ibu Asuh Polwan Ny. Mona Whisnu Hermawan, para Pejabat Utama Polda Sumut beserta Ibu, Ketua Panitia HUT Polwan ke-77, jajaran panitia, tim PMI Sumut, serta peserta donor darah dari berbagai satker Polda Sumut.

77
Para Polwan dan Bhayangkari Polda Sumut di kegiatan Donor Darah.

Dari hasil kegiatan itu,, tercatat sebanyak 244 peserta hadir, dengan rincian 174 orang lolos screening dan berhasil mendonorkan darahnya, sementara 70 orang tidak lolos screening karena berbagai faktor kesehatan.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas antusiasme jajaran Polwan, Bhayangkari, serta seluruh personel yang ikut serta dalam aksi donor darah ini.

“Donor darah ini adalah wujud nyata kepedulian Polwan Polda Sumut bersama Bhayangkari terhadap sesama. Kegiatan ini bukan hanya bagian dari perayaan HUT Polwan ke-77, tetapi juga bentuk pengabdian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolda Sumut.

Sementara itu, Pakor Polwan Polda Sumut, AKBP Gultom  Rosmaida Feriana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan donor darah ini telah dipersiapkan dengan baik dan bekerja sama dengan PMI Sumut.

“Ini merupakan rangkaian HUT Polwan ke 77, Kami sangat bersyukur atas partisipasi seluruh peserta. Semoga darah yang terkumpul dapat bermanfaat dan menjadi ladang amal bagi para pendonor,” ucap AKBP Gultom  Rosmaida Feriana, S.H.,M.H.

Kegiatan donor darah ini menjadi salah satu rangkaian acara Hari Jadi Polwan ke-77 Tahun 2025, yang mengusung semangat Polwan Siap Mendukung Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.(Dame/sar).

Bidhumas Polda Sumut Gelar Koordinasi KIP Provsu, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik

Polda
koordinasi dengan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn.
Medan – Upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., Jum’at (12/9/2025) bertempat di Kantor KIP Provinsi Sumut, Jl. Alfalah No.22, Medan Johor.

Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP Provsu, Dedy Ardiansyah, S.Sos., serta Kasubbid PID Bid Humas Kepolisian Daerah Sumut, Washington Siregar, S.S.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya persamaan persepsi terkait kelengkapan data, sharing informasi untuk saling melengkapi kebutuhan data antara KIP dan Bidhumas Kepolisian Daerah Sumut, serta komitmen menindaklanjuti kelengkapan data dan pendampingan dalam pemenuhan informasi publik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan KIP Provsu akan memperkuat akurasi dan kelengkapan data yang kami sampaikan ke publik, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, akuntabel, dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Provsu, Dr. Abdul Harris, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi menjaga keterbukaan informasi.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama antara KIP Provinsi Sumatera Utara dan Bidhumas Polda Sumut, khususnya dalam mendukung tata kelola informasi publik yang transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Dame/sar).