Labuhanbatu-Lagi Lagi Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH, dan tim gabungan berhasil meringkus dua terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang diduga kampung narkoba (GKN) di Gang Sado Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (12/02/2022) sekira pukul 22:30 wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Anhar Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasubag Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, SH, mengatakan kedua terduga yang di ringkus Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pada operasi antik antara lain berinisial SMR (39) dan MRA (17) warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam pelaksanaan giat penggerebekan kampung narkoba (GKN)
“Giat GKN gencar dilakukan dalam rangka mendukung operasi kewilayahan Antik Toba 2022 untuk memutus rantai peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Labuhanbatu dengan target para bandit narkoba, dan kali ini Sat Narkoba Polres Labuhnabatu berhasil meringkus pengedar di Gg Sado kota Rantau Prapat, dan setelah diamankan dan dilakukan test urine dengan hasil positif narkoba, selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan,” Ungkap Kasubag Humas Polres Labuhanbatu
Kemudian Kasubag Humas Polres Labuhanbatu juga menjelaskan selain kedua terduga, personil Sat Narkoba juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 Buah plastik klip berukuran kecil di duga berisi narkotika jenis sabu, 2 buah bong penghisap sabu, 52 plastik klip kosong dan 2 buah mancis.
“Dalam giat GKN ini, Kasat Narkoba juga di dampingi Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wilhan Arif, dan para petugas dari Sat Narkoba dan personil satuan pungsi Polres Labuhanbatu, kegiatan ini juga melibatkan pihak Satpol PP Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” tambah Kasubag Humas Polres Labuhnabatu kepada wartawan