Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel di jalan raya umum Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel masih menemukan warga yang melanggar prokes.Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan Rabu pagi (10/3/2021) yang dipimpin Kasat Lantas AKP.Zainal Muhlisin.
Para pelanggar prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini berjumlah sebanyak 145 pelanggar prokes dengan rincian sebanyak 80 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 65 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.
Selain berikan sanksi, Tim Operasi Yustisi juga membagikan masker sebanyak 40 pcs (helai) bantuan gratis dari Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dan juga memberikan himbauan prokes.
Turut serta KBO Sat Lantas Iptu Irwan Sastra Dinata, Kanit IV Tipiter Ipda Siryanto dan Kanit I Pidum Ipda Dani M.Sidauruk.
Dengan jumlah personil yang terlibat sebanyak 18 orang personil terdiri dari Personil dari Polres Tapsel sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang, Personil dari Dishub sebanyak 4 orang dan Personil dari BPBD Tapsel sebanyak 2 orang.(Saragih).