Operasi Yustisi Jaring Sebanyak 135 Pelanggar Di Jalinsum Angkola Barat

1291
135
Ipda Agam Parlindungan berikan masker kepada pengendara
Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi guna penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan menjaring sebanyak 135 pelanggar prokes di jalinsum Padangsidimpuan-Sibolga Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Tapsel, Senin pagi (23/2/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
135
Pelanggar prokes diberikan sanksi dan masker.

Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Dari 135 pelanggar prokes yang terjaring ini ada sebanyak 75 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 60 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Kegiatan Operasi Yustisi ini juga ditandai dengan pembagian masker gratis bantuan dari Kapolres Tapsel kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kanit III Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda Agam Parlindungan dan didampingi Kanit Idik I Sat Res Narkoba Ipda Irwan Sarumpaet.

Dengan melibatkan 18 orang personil yang terdiri dari personil dari Polres Tapsel sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 6 orang, personil dari Dishub  sebanyak 2 orang dan personil dari BPBD Tapsel sebanyak 2 orang.(Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini