Operasi Yustisi Dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Jaring 125 Pelanggar Prokes

1157
Sat
KBO Sat Sabhara Ipda.Aszul Pane saat sampaikan arahan.
Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi terus berjalan di wilkum Polres Tapsel, Selasa pagi (24/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB, Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili oleh KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Ipda.Aszul Pane di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Sat
Warga yang melanggar prokes di hentikan personil Tim Operasi Yustisi.

Kegiatan di awali dengan Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapsel.Kemudian Tim Operasi berangkat menuju Kecamatan Angkola Timur Tapsel dipimpin Ipda.Aszul Pane.

Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi di 6 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur sebanyak 125 pelanggar.Sebanyak 80 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 45 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan sebanyak 19 personil terdiri dari personil dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 6 orang dan personil dari Dishub Tapsel  sebanyak 3 orang. (Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini