Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat Jaring 160 Pelanggar Prokes

1264
Operasi Yustisi
Personil Tim Operasi Yustisi razia warga pelanggar prokes.
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Prokes (Protokol Kesehatan) sesuai Peraturan Bupati (Perbup), Kamis (21/1/2021) di Jalinsum Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan menjaring sebanyak 160 pelanggar prokes.

Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Dari 160 pelanggar prokes ini ada sebanyak 90 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sebanyak 70 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Kegitan Operasi Yustisi di Jalinsum Angkola Barat ini dipimpin Kanit 4 Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptda Siryanto dengan melibatkan sebanyak 17 orang personil yang terdiri dari Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP Pemkab Tapsel sebanyak 4 orang dan personil DisHub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.(Saragih).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini