Tapanuli Selatan – Masih saja di temukan pelanggar prokes dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel.Kali ini Tim Operasi Yustisi yang dilaksanakan di depan Pasar Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel, Kamis (11/3/2021) menjaring sebanyak 155 pelanggar prokes sekira pukul 09.00 WIB.
Dari 155 pelanggar ini ada sebanyak 85 pelanggar di berikan teguran lisan dan sebanyak 70 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Dalam Operasi Yustisi di Angkola Muara Tais ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Tak hanya menerapkan hukum prokes, Tim Operasi Yustisi juga membagikan masker gratis bantuan Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.
Untuk Operasi Yustisi dipimpin Kasubbag Sarpras Polres Tapsel AKP Edi Irawan dengan didampingi Kanit 2 Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Aswin, Kanit 3 Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan, Kanit idik 1 Sat Res Narkoba Ipda Irwan H.Sarumpaet.
Personil yang terlibat sebanyak 30 orang personil dengan personil Polres Tapsel sebanyak 20 orang, Personil Satpol-PP sebanyak 5 orang, Personil Dishub Tapsel sebanyak 5 orang.(Saragih).