Labuhanbatu-Oknum Pemilik Salah Satu Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Di Bilah Hilir Labuhanbatu, diduga merasa kebal hukum. Pasalnya pemilik yang Berinisial Rom Man (30) itu, ketika dikonfirmasi terkait limbah yang dibuang ke lahan masyarakat, merasa keberatan karena lahan yang digenangi limbah di dokumentasikan
Oknum Pemilik salah satu lahan, minggu (03/10/2021) mengatakan jika lahan mereka sudah bertahun tahun di aliri limbah yang bau busuk, sehingga tidak bisa merawat lahan mereka dan bukan sedikit, namun sampai membanjiri lahan mereka hingga setinggi dengkul orang dewasa
“Lahan kami tak bisa diurus bang, walau lebarnya hingga 4 Ha, tapi hasilnya tidak sesuai, karena terus dibanjiri limbah. Untuk dibersihkan az ga bisa,” sebut Oknum Pemilik lahan sambil menghelai nafas karena meraaa sudah bertahun tahun di banjiri limbah dari PKS yang diduga milik pribumi berdarah tapanuli itu.
Kadis Lingkungan Hidup Labuhanbatu Nasrullah, saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, pihaknya siap melakukan pengecekan terkait limbah perusahaan pengelolaan Kelapa sawit itu. Dan jika benar merugikan bagi warga terlebih kelangsungan hidup masyarakat. Pihaknya akan meneruskan pelanggaran itu ke Gakkum untuk dilakukan Sanksi
“Kami sebagai Dinas yang mengawasi lingkungan hidup, siap bekerja sama dengan masyarakat dalam melakukan pengawasan lingkungan, untuk menghindari pengerusakan lingkungan dalam kehidupan setiap mahluk hidup, terlebih manusia,” ungkapnya
Ditempat berbeda Sekjen LSM Baris Labuhanbatu Tulus SM., Amd. Turut angkat bicara, pihaknya senagai sosial kontrol pemerhati Lingkungan di labuhanbatu, telah mengirimkan Surat ke Lingkungan Hidup, lengkap dengan berkas pendukung.
” Kita sudah mengirimkan Surat koordinasi ke perusahaan dimaksud, dan juga surat pengaduan ke lingkungan hidup Labuhannatu, agar melakukan pengecekan, dan bila benar meresahkan masyarakat, agar dilakukan penyegelan, untuk kepentinga masyarakat,” ungkap Tulus
Tulus juga merasa geram, diduga oknum pemilik Perusahaan itu mengintimidasi Ketua LSM Baris saat bertemu, mengatakan jika dia berhak melaporkan LSM tersebut, dan mengatakan jika LSM Baris itu seperti menantang” saya lihat foto ini dikirim kesaya, jadi timbul tanda tanya pada saya, apa LSM ini nantang ya,” ungkap pemilik lahan kepada ketua LSM Baris
Demikian salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Labuhanbatu berinisial PM (48), yang bertepatan berdomisili di wilayah pantai, saat melintas dari Rantau Prapat menuju Labuhanbilik, melihat kesusahan masyarakat itu, dan ketika dimintai tanggapannya, merasa iba melihat masyarakat tersebut. ” Kita akan meminta instansi terkait untuk melakukan pengecekan dan sebelum nanti kita lakukan RDP,” ungkapnya