Labuhanbatu-Oknum Kapolsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, AKP HM Sibarani, SH, menganiaya seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa hingga mengalami luka serius menganga di Sei Berombang Kelurahan Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut) demikian diungkapkan Wawan yang merupakan Adik Korban, Minggu (08/01/2023)
Wawan mengatakan keluarganya telah melaporkan kejadian oknum Kapolsek ini ke Propam Polri, namun sudah 3 bulan peristiwa itu, belum melihat perkembangan dari penanganan peristiwa ini, dia juga mengungkapkan awal peristiwa itu disebabkan kakaknya yang mengalami gangguan jiwa menyiram abu rokok yang ada di dalam asbak ke wajah Kapolsek Panai Hilir itu.
“Kami melihat kakak saya bernama Sri Rahayu (40) dipukuli Oknum Kapolsek Panai Hilir, sesampai disana warga yang melihat mengatakan kakak saya seketika menyiramkan abu rokok ke wajah AKP HM Sibarani, seketika kakak saya di pukuli, dan ketika kami tanya apa sebab utamanya, warga tidak mengetahui kenapa kakak saya sampai melakukan hal itu kepada pelaku,” ujar Wawan
Kemudian Kata wawan Peristiwa oknum itu dilaporkan 07 November 2022, dan sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas (SP3D) Nomor : B/2486–b/WAS.2.4/2022/Divpropam Polri, dan bukan itu saja keluarga konon katanya sudah menerima surat SP3D dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) nomor B/656/XI/WAS.2.4/2022/Divpropam Mabes Polri.
Sedangkan Oknum Kapolsek Panai Hilir AKP HM Sibarani, SH, Minggu (08/01/2023) saat dikonfirmasi wartawan media ini, terkait peristiwa penganiayaan ini, dan kebenaran dirinya dilaporkan ke Mabes Polri atas tindakan nya terhadap seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa di Sei Berombang, hingga berita ini disuguhkan ke hadapan pembaca belum juga ada tanggapan
Sedangkan Kasi Propan Polres Labuhanbatu Saat di konfirmasi lewat Pesan Whatshapp nya, terkait seorang Oknum Kapolsek menganiaya ibu rumah tangga yang mengalami gangguan jiwa, hingga luka serius, namun Kasi Propam Polres Labuhanbatu Iptu Iwan Masyuri, SH.,MH, tidak memberi tanggapan, hingga berita ini disuguhkan kehadapan pembaca