Nyambi Jadi Jurtul Togel, Kakek Berusia 60 Tahun Inipun Ditangkap Polisi

20
Jurtul
Tersangka dengan barang bukti.
Tapanuli Selatan – Seorang kakek berusia 60 tahun YZ yang kesehariannya sebagai petani ini nekat menyambi jadi Jurtul (juru tulis) togel. Atas aksinya jadi Jurtul togel inipun ia ditangkap Polisi dari Sat Reskrim Polres Tapsel, Selasa (25/6/2024) malam.

Penangkapan Jurtul togel jenis KIM ini sebagai upaya memberantas tindak pidana perjudian oleh Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel.

Penangkapan kakek 60 tahun yang merupakan warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, di sebuah warung tak jauh dari kediamannya.

“Kami mengamankan tersangka, kuat dugaan sedang menunggu pemasang togel di warung,” terang Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Zulfikar, SH, MH, Rabu (26/06/2024) pagi.

Kasat menerangkan, selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari YZ. Barang bukti tersebut berupa uang pasangan togel senilai Rp370 ribu. Kemudian, satu unit Handphone warna hitam berisi angka pasangan.

“Selanjutnya, sebuah buku tafsir mimpi merk Joyo Boyo dan kupon berisikan nomor pasangan Kim Hongkong,” urai Kasat.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Mapolres Tapsel.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini