Nyalip Kenderaan di depan, Pengendara Sepeda Motor Akhirnya Tewas Terseret Dan Terlindas Ban Truck

1102
Pengendara
Ilustrasi kecelakaan lalulintas.
Padang Lawas Utara – Kecelakaan tragis terjadi di Paluta, seorang pengendara sepeda motor AAH (17) yang menyalip kendaraan di depannya Truck BB 8151 BI, mengalami kecelakaan tragis, korban AAH malah jatuh terseret dan terlindas ban Truck usai bertabrakan dan jatuh dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Helmi Nasution mengungkapkan peristiwa kecelakaan lalulintas yang menewaskan pengendara sepeda motor AAH warga Desa Batang Baruhar Jae, Padang Bolak Paluta. Kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Km 10-11 Jurusan Gunungtua-Langga Payung tepatnya di Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa sore (11/10/2022).

” Di mana, seorang pengendara sepeda motor otomatis tanpa TNKB yang dikenderai AAH (17) status pelajar meninggal dunia usai terseret dan terlindas ban Truck ,” ujar Kasat.

Diterangkan Kasat, awal kejadian tersebut bermula ketika AAH yang masih berstatus pelajar, memacu sepeda motornya dengan membonceng tetangganya ARH dari arah Langga Payung menuju Gunungtua.

Setibanya di TKP, AAH hendak menyalip truk BH 8151 BI yang dikemudikan, Maidi (61), warga Desa Batang Pane III, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.

” Saat berupaya menyalip, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang belum diketahui identitas pengendaranya. Alhasil, tabrakan pun tak terelakkan dan sepeda motor yang ditunggangi AAH pun oleng ke arah Truck ,” jelas Kasat Lantas.

Akibatnya, AAH terjatuh hingga terseret dan terlindas ban truk di bagian kepala. Ketika dalam perjalanan menuju RSUD Gunungtua guna mendapat perawatan medis, AAH menghembuskan nafas terakhirnya.

Sedangkan ARH, yang juga terjatuh usai peristiwa itu, mengalami luka-luka dan kini telah mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kenderaan yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke Kantor Unit Lantas Polsek Padang Bolak.

“ Petugas di lapangan telah melakukan olah TKP serta membuat permintaan visum et repertum (VER) kepada pihak RSUD Gunungtua di Aek Haruaya,” jelas Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, AKP Sofyan Helmi Nasution.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini