Medan- Semboyan Polri Mengayomi dan Melindungi tampaknya tidak berlaku di Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Pasalnya, untuk bertemu saja dengan Kapolsek harus membuat janji.
“Ngeri jugalah Kapolsek Patumbak ini, sehingga untuk bertemu saja harus membuat janji” kata beberapa awak media yang hendak menemui Kapolsek Patumbak, untuk keperluan konfirmasi pengembangan berita, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Kekesalan awak media ini mulai timbul setelah mendengar jawaban petugas Piket, yang mengatakan bahwa jika ingin bertemu dengan Kapolsek harus buat janji dahulu.” Sudah janji bang, kalau belum harus buat janji dulu baru bisa menemui Kapolsek nanti kami yang dimarahi” ujar Petugas Piket Aipda Ardiansyah G.
Mendengar jawaban piket ini, Nando Ginting dari Indokomnews TV mempertanyakan bagaimana cara membuat janji ketemu dengan Kapolsek, Kompol Arfin Fachreza SIK, Sementara awak media yang datang belum pernah bertemu dengan Kapolsek Patumbak.
Kepada piket Nando Ginting mempertanyakan prosedur untuk bertemu dengan Kapolsek ” apakah kami harus buat surat permohonan terlebih dahulu, atau apakah harus ada ACC dari Pimpinan Polri dulu baru bisa jumpa Kapolsek” kata Nando.
Menerima pertanyaan ini, petugas piket tidak dapat menjawab, hanya saja ia mengaku takut dimarahi oleh Kapolsek jika ada tamu minta bertemu tampa membuat janji terlebih dahulu.
Terakhir petugas mengatakan kalau Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza tidak bisa ditemui karena sedang sibuk.
Kehadiran tiga awak media itu (Heri Sembiring, Jasa Lubis dan Nando Ginting) untuk melakukan pengembangan berita terkait kasus begal yang dialami seorang mahasiswa bernama AAP Ginting, warga Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu, mengalami nasib tragis karna jadi korban begal oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Pertahanan Patumbak, Jumat (24/7/2020) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam dibagian Dahu dan kaki, sementara sepeda honda CRF BK 4351 MBA motor milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Sampai saat ini, polisi belum berhasil menggungkap pelaku komplotan begal tersebut.
(Heri Sembiring)