Tapanuli Selatan (Sipirok) – Nasib sial menimpa seorang wanita paruh baya Rosimbet Siagian (57) warga Desa Bulu Payung, Kecamatan Sipirok, emas seberat 30 gram yang baru dibelinya beserta surat-surat ini raib dicopet orang tak dikenal saat hendak membeli ikan di Pasar Sipirok, Kamis (28/8/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
Usai dirinya kecopetan dan emas yang baru dibelinya telah raib, Rosimbet Siagian pun langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sipirok. Dihadapan personel Polsek Sipirok, wanita yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini menceritakan kronologis dirinya mengalami kecopetan.

Setelah membeli emas di toko emas MS Harahap di Pasar Sipirok, emas beserta suratnya pun ia masukkan ke dalam kantong celana pendek bagian kanannya.Lalu pergi ke tempat penjual ikan yang berada di belakang.Dan saat itu ia berangkat dari rumah nya hanya seorang diri.
“Emas dan surat-suratnya saya masukkan ke dalam kantong celana pendek bagian kanan. Lalu saya pergi ke tempat penjual ikan, hendak membeli ikan,” ujarnya dengan pilu.
Setelah menawar ikan yang ia beli, Rosimbet Siagian pun hendak membayarnya, saat mau mengambil uang untuk membayar, ia pun meraba kantong celana memastikan emas yang dibelinya masih aman.
Namun, alangkah terkejutnya dirinya mengetahui emas dalam kantong celananya telah raib, usai membeli ikan. Ia pun kebingungan dan menanyakan orang sekitar penjual ikan. Menyadari dirinya kecopetan, ia pun langsung menuju Polsek Sipirok memberitahukan hal tersebut.
Kemudian personel Polsek Sipirok Aiptu U.Supriadi, Aipda Roynaldi Hasibuan, Aipda R.Rambe dan Bripka Rony melakukan penyelidikan awal dari tempat Rosimbet Siagian membeli emas di toko emas MS Harahap dengan melihat CCTV untuk melihat orang -orang yang mencurigakan dan membuntuti korban dari toko emas. Dan kasus copet ini masih dalam penyelidikan Polisi.
Pihak Polsek Sipirok pun, menghimbau agar para warga yang membeli barang-barang berharga atau barang-barang yang lainnya saat di Pasar agar lebih berhati-hati dan waspada dengan orang sekitarnya.(Saragi).