Padangsidimpuan – Pelapor Erthalina Oktaviamitha (45) yang sebelumnya menjadi korban fitnah di Medsos (media sosial) sudah berdamai dengan terlapor AYH yang diwakili keluarganya sebulan yang lalu. Namun Erthalina Oktaviamitha ini sangat kecewa dengan terlapor yang hanya memberikan klarifikasi permohonan maaf tak sepenuh hati dan hanya beberapa kali saja sesuai isi perdamaian sebelumnya.
Hal ini disampaikan korban (pelapor) Erthalina Oktaviamitha kepada wartawan, Kamis (28/11/2024) di kediamannya jalan Batang Pane nomor 1 A, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Erthalina Oktaviamitha hanya meminta dalam kasusnya yang telah berdamai ini dapat dipenuhi si terlapor sesuai kesepakatan isi perdamaian dengan vidio yang telah ada terkait klarifikasi permohonan maaf si terlapor setulus hati.
“Saya hanya minta si terlapor memenuhi kesepakatan isi perdamaian dipenuhi si terlapor dengan memberikan klarifikasi permohonan maaf beberapa kali di medsos, bukan hanya dua atau tiga kali saja. Dan janganlah hanya di posting sebentar lalu dihapus,” cetus Erthalina.
Dan kini ia pun berharap dengan lapang dada, kiranya si terlapor dapat terbuka hatinya untuk memberikan klarifikasi dengan hati yang ikhlas dan tulus serta di posting di medsos untuk beberapa hari saja.
Sebelumya diketahui korban (pelapor) Erthalina Oktaviamitha melapor ke Polres Padangsidimpuan terkait undang-undang ITE yang memuat dirinya yang difitnah.(Tim).