Labuhanbatu-Diduga Kasir (Karyawan) ALFA MIDI Badage Kota Pinang Melakukan penipuan terhadap konsumen. Tulus Manalu menjadi korban atas transaksi debit yang dilakukan swalayan terbesar di indonesia ini. Sehingga dilaporkan dengan Laporan Polisi : LP/1951/XII/2020/ SPKT Res Labuhanbatu. Demikian diungkapkannya kepada wartawan, Rabu (06/01/2020)
Tulus Manalu menjadi Korban, yang mana tabungannya didebet tiga kali dalam satu transaksi belanja oleh kasir ALFA MIDI Badage Kota Pinang, dan ditambah Toko ALFA MIDI itu diduga menyuruh 7 preman Untuk mengintervensinya didepan toko itu sendiri setelah beberapa hari kejadian transaksi.
Tulus Manalu mengatakan perbuatan kasir tersebut merugikan dirinya, mungkin secara nominal tidak seberapa, namun sebagai pegiat LSM di Labuhabatu Selatan, dirinya merasa perlu melakukan upaya, karena bila kejadian serupa menimpa orang, apa kata dunia?
“Saya meminta hal ini harus diusut penegak hukum, supaya kejadian serupa tidak menimpa masyarakat yang lain, karena tidak semua warga mengerti dan teliti hal seperti ini,” ungkap Tulus
Disamping itu Ketua DPP LSM Baris Darma Sihombing, meminta kepada Kepolisian, khususnya Kapolres Labuhanbatu Deni Kurniawan Sik.,MH, agar mengusut tuntas kejadian ini, ada apa sebenarnya motif dibelakang kejadian ini
“Kami meminta Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian mengusut tuntas kejadian ini, karena ini kan transaksi elektronik, jadi harus dicek secara teliti, yang pasti korban kan uda melakukan pengaduan,” ucapnya
Ditempat berbeda pegiat hukum, seorang pengamat hukum dari Jakarta berinisial HPH, yang menyandang gelar magister hukum, saat di konfirmasi lewat telepon genggamnya, mengatakan hal tersebut jelas perbuatan melawan hukum
“Benar, itu jelas perbuatan melawan hukum, namun kita belum tau motif di belakang semua ini,” sebutnya