Karo- Sejumlah orang dan perhatian masyarakat Karo dari beragam latar belakang profesi di Indonesia memberikan pemikiran dan gagasan dalam mengatasi Covid-19 harus satu frekuensi penanganannya bisa maksimal. Mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan dan budaya baru di masa pandemi Covid-19. Adanya Pandemi harus bisa membuat masyarakat naik kelas atas perubahan perilaku budaya baru.
Hal itu terungkap saat “Forum K3” menggelar zoom meeting dengan tema utama “Protokol Kesehatan dan Adat Budaya Karo” dengan moderator Liasta K Surbakti menghadirkan sejumlah nara sumber, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Karo, Frans Leonardo Surbakti dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg Irna Safrina Meliala MKes, Sabtu (08/08/2020) siang dari ruang Karo Command Center kantor Bupati Karo.
Dalam pertemuan zoom yang melahirkan sejumlah saran dan gagasan itu, sejumlah tokoh-tokoh informal dan formal masyarakat Karo di Pulau Jawa, Padang, Medan dan sejumlah daerah lainnya, di antaranya, Elias Ginting Dubes Indonesia untuk Finlandia dan Estonia, Senator Dr Badikenita Putri Br Sitepu SE Msi, Dr Sentosa Sembiring SH MH (pakar hukum dan akademisi).
Selanjutnya, Letjen (Purn) Amir Sembiring, Drs NJ Sembiring, Pool Ginting, Pdt Kongsi Kaban Kabid Marturia Moderamen GBKP, Amos Tarigan, Nelson Barus, Arnis Ginting, Matius Purba dan mantan anggota DPRDSU, Siti Aminah Br Peranginangin.
Matius Purba mengungkapkan, “biarlah pandemi Covid-19 berjalan, tapi adat dan budaya Karo jangan ditiadakan,” sebutnya. Nelson Barus menekankan, adat dan budaya Karo harus tetap dilestarikan sesuai dinamika dan perkembangan terlebih dahulu di masa pandemi sekalipun.
Namun pelaksanaanya tentu berbeda dengan sebelum adanya pandemi Covid-19, tentunya adat dan budaya harus adaptif dengan protokol yang mengedepankan kesehatan.
Demikian juga disampaikan Elias Ginting, bahwa adat dan budaya Karo itu identik dengan kehidupan diplomasi.
“Arih-arih muat simehuli”. Namun pelaksanaanya masa pandemi harus disesuaikan dengan protokol kesehatan tanpa mengurangi nilai-nilai adat dan budaya itu sendiri.
Hal yang sama dituturkan seniman Arnis Ginting, pelaksanaan pesta ada dan budaya Karo digelar sesuai temanya tapi dengan menyesuaikan protokol Covid-19. Dalam pertemuan zoom itu juga dibahas terkait ramuan tradisional maupun obat tradisional asal Karo yang disikapi Kepala Dinas Kesehatan drg Irna Safrina Meliala untuk membumikan obat tradisional dengan mengikuti proses perijinannya.
Sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana menjelaskan, kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan menjadi ‘vaksin’ khusus untuk mencegah penularan. Pemkab Karo terus mengajak dan mensosialisasikan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam kehidupan sehari-hari, dan tetap meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Dalam waktu dekat Pemkab Karo akan membuat panduan acara pesta-pesta adat dengan melibatkan tokoh adat dan agama. Sebelum membuat panduan itu, tentunya akan mengadakan simulasi, bagaimana tata acaranya dengan mengedepankan protokol Covid-19, ”ujar Bupati.
Inpres 6/2020 pengendalian Penegakan Hukum Protokol Covid
Menurut Terkelin Brahmana, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tanggal 5 Agustus 2020 kemarin, tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut di hukum diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Nantinya akan kita sosialisasikan ke masyarakat untuk meningkatkan laju peningkatan kasus Covid-19,” tutur Bupati. Selanjutnya, Bupati Karo mengakui beragam kekayaan alam dan potensi kebudayaan masing-masing suku bangsa, sejak dulu kala menjadi keistimewaan dan keunggulan masing-masing daerah. Termasuk citra masakan kuliner, adat, musik etnik termasuk obat tradisional yang punya keunikan terpisah.
Tak kalah menarik tentang hal penting obat tradisional yang sejak dahulu kala layanan dan dipergunakan untuk merawat segala bentuk dan ragam penyakit. Secara khusus misalnya, orang Karo sebelum mengenal rumah sakit, memanfaatkan obat-obat tradisional yang terbuat dari rempah-rempah alami.
“Warisan turun temurun dari leluhur Karo telah meninggalkan sejumlah catatan ramuan obat tradisional seperti rempah (baca sembur-Karo), obat param (tawar / kuning-Karo) termasuk minyak (minak pengalun-Karo) yang dapat mengungkapkan berbagai macam penyakit, harus terus dilestarikan , ”Katanya.
“Sembur, Kuning atau Tawar, Minyak Pengalun dan lainnya hingga sekarang masih dipergunakan. Namun, perhitungan ini, telah membukakan mata kita, bahwa warisan leluhur itu obat sudah siap nasional dengan mendorong pelaku-pelaku usaha obat tradisional Karo itu untuk mematenkan hak tradisionalnya kepada pemerintah, ”katanya. (Afs)