Tapanuli Selatan – Masih banyaknya warga yang membandel melanggar Prokes, 3 warga diberikan tindakan fisik push up oleh petugas Tim Operasi Yustisi karena tidak memakai masker atau pelanggar Prokes, Kamis pagi (17/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB di jalan lintas umum Kelurahan Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Adapun pelanggar prokes yang terjaring Operasi Yustisi ini sebanyak 80 pelanggar, ada 50 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan termasuk tindakan fisik atau push up dan 30 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.
Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan Prokes kepada masyarakat yang sedang melintas di Jalinsum agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.Kemudian Tim Operasi Yustisi juga membagikan 30 pcs masker gratis kepada warga sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada warga ditengah pandemi Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi dengan memberikan tindakan disiplin ini dipimpin Kasat ResNarkoba Polres Tapsel AKP Eddy Sudrajat, SH dengan Perwira pengendali Kanit Laka Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Eka Wahyudi dan KBO Sat Reskrim Iptu Sucipto.
Dengan melibatkan 10 orang personil Polres Tapsel, 6 personil Sat Pol PP dan BPBD Tapsel 3 orang.(Saragi).