Oknum Mantan Kanit Rikiden Labuhanbatu Bebas Dari Ancaman Hukum Mafia Pajak

21
kanit
Ilustrasi oknum polisi jadi mafia pajak, untuk memperkaya diri sendiri
Labuhanbatu-Oknum Mantan Kanit ini lepas dari ancaman hukum, itu lah yang di rasakan olehnya setelah pejabat yang bertugas mensahkan surat kendaraan di samsat labuhanbatu itu pada masanya, bernasib baik lepas dari penyelidikan KPK dan Personil Mabes Polri pada kasus penggelapan pajak kendaraan di Labuhanbatu

Menurut Sumber yang dapat di percaya, Kamis (30/11/2023) sebelum lepas dari ancaman jeratan hukum, oknum mantan kanit tersebut sebelumnya di periksa oleh penyidik KPK dan penyidik Mabes Polri, atas dugaan penggelapan pajak kendaraan di Labuhanbatu pada tahun 2017 lalu

“Kecurigaan para pegawai atau petugas lain di samsat Labuhanbatu itu terjadi, lantaran RP, si oknum kanit rikiden pada masa itu terlihat hidup berlebihan. Mulai dari ladang 2 tumpuk yang satu tumpuk seluas 40 ha, dan yang satu lagi seluas 25 ha, berisi tanaman sawit, serta rumah yang bernilai Milyaran rupiah hingga dugaan kecurangannya di laporkan rekan sekantornya itu,” ungkap sumber yang dapat di percaya, dan chat sms dari RP masih lengket di hp sumber tersebut untuk minta tolong jika dia akan segera di tangkap

Menurut beberapa sumber hingga saat ini, oknum tersebut masih melenggang dan diduga sudah menjabat Kapolsek di Labuhanbatu saat ini, untuk itu masyarakat meminta KPK dan Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut dan mengungkapnya, sehingga penjahat pajak atau mafia pajak bisa diungkap dan di hukum sesuai perbuatannya.

Saat di konfirmasi oknum RP, pejabat salah satu polsek saat ini di Labuhanbatu, membantah peristiwa itu, katanya jika dirinya pernah di periksa KPK dalam hal penggelapan pajak, jelas sudah di hukum. Namun dirinya mengatakan tidak pernah di panggil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini