Medan – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Dr. Agus Fatoni melakukan rotasi dan melantik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan performa birokrasi di Pemprov Sumut.
Proses pelantikan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Arief S Trinugroho mewakili Pj Gubsu Agus Fatoni di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (8/11/2024). Dalam keterangannya, Agus Fatoni menyampaikan bahwa mutasi, promosi, dan rotasi merupakan langkah strategis untuk merefresh organisasi, menempatkan individu sesuai dengan kompetensi mereka, serta menjawab kebutuhan pengisian jabatan yang kosong.
“Mutasi dan promosi adalah tuntutan organisasi. Ini adalah bagian dari dinamika yang diperlukan untuk memaksimalkan kinerja, mengisi kekosongan jabatan, dan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih baik,” ujar Fatoni yang disampaikan Sekdaprovsu.
Fatoni menekankan pentingnya para ASN yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja keras di posisi baru mereka. Ia menggarisbawahi bahwa perubahan ini bukan hanya pergantian posisi, melainkan strategi untuk memacu peningkatan kinerja. “Kita telah mengkaji secara mendalam sebelum melakukan pelantikan ini. Harapannya, ASN yang baru dilantik dapat beradaptasi cepat dan bekerja maksimal, sehingga efektivitas Pemprov Sumut dapat meningkat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fatoni menguraikan beberapa poin penting yang yang dibacakan Sekdaprovsu, Arief menjadi perhatian bagi para ASN yang baru dilantik:
1. Cepat Menyesuaikan Diri: ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan segera.
2. Langsung Bekerja: Setelah dilantik, ASN harus segera menjalankan tugas tanpa menunda-nunda.
3. Kerja Keras dan Inovatif: Menurut Fatoni, kinerja yang baik hanya bisa dicapai melalui kerja keras dan inovasi dalam menyelesaikan masalah serta meningkatkan layanan kepada masyarakat.
4. Loyalitas dan Profesionalisme: ASN diminta untuk selalu menjaga loyalitas kepada negara dan mengutamakan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
5. Netralitas ASN: Mengingat tahun politik yang akan datang, Fatoni mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
6. Hak Pilih pada Pilkada: ASN diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka secara bertanggung jawab, tanpa mempengaruhi netralitas dalam pekerjaan mereka.
7. Jaga Iklim Kondusif: ASN diminta untuk turut menjaga iklim kondusif dan harmonis di lingkungan kerja maupun dalam masyarakat.
Fatoni juga mengungkapkan bahwa proses pelantikan dan rotasi ini telah melalui tahapan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bagian dari prosedur administratif yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Akademisi sekaligus pakar pemerintahan, Dr. Sakhyan Asmara, memberikan pandangannya terkait langkah rotasi dan promosi yang dilakukan oleh Pemprov Sumut. Menurutnya, langkah ini merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan tuntutan organisasi, terutama dalam mengatasi kekosongan jabatan yang sudah cukup lama terjadi di sejumlah posisi strategis.
“Mutasi, rotasi, dan promosi adalah mekanisme umum dalam pemerintahan untuk meningkatkan kinerja birokrasi. Kekosongan jabatan yang lama sangat berdampak pada terhambatnya roda pemerintahan. Oleh karena itu, keputusan ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga efektivitas birokrasi di Pemprov Sumut,” jelas Sakhyan Asmara.
Sakhyan menambahkan bahwa kebijakan rotasi dan promosi ini adalah bagian dari strategi organisasi untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensinya. “Ini adalah kebijakan yang tepat dalam dinamika organisasi saat ini. Dengan adanya penempatan pejabat baru, diharapkan akan ada semangat baru dalam pelayanan publik,” tutupnya.
Langkah rotasi dan pelantikan ASN ini menunjukkan komitmen Pj Gubsu A. Fatoni dalam memastikan birokrasi di Pemprov Sumut berjalan secara optimal dan siap menghadapi tantangan, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan menjadi salah satu agenda besar provinsi dalam waktu dekat.(Sar/Rzk).