Tapanuli Selatan – Seorang Mahasiswa SM (32) warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Tapsel ditangkap Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel karena kantongi sabu yang diduga hendak dipakai dan diedarkan.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM menyampaikan SM warga Batang Toru ini ditangkap di teras SD Negeri 100709 Aek Pining Batang Toru, Sabtu (3/4/2025) subuh sekira pukul 04.30 WIB.
AKP Maria pun menambahkan, warga Batang Toru SM ini ditangkap bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Aek Pining. Kemudian Polisi pun melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Setibanya ditempat yang dimaksud Personil Satresnarkoba Polres Tapsel melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan masuk kedalam sebuah sekolah SD Negeri No. 100709 Aek Pining, lalu mengikutinya. Tepat di teras sekolah, SM berhasil diamankan,” ucap Kasi Humas.
Saat ditangkap, kata Kasi Humas, Polisi menemukan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu, dari bawah kaki SM.ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu.
Selanjutnya Personel Satresnarkoba Polres Tapsel melakukan pemeriksaan badan dan pakaian. Dan dari saku celana belakang sebelah kiri ditemukan barang bukti berupa sabu, SM pun mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya
“Setelah dilakukan introgasi di TKP, SM mengatakan sabu tersebut dari R (lidik) pada hari Sabtu (3/5/2025) yang mana R menawarkan sabu untuk dijualkan lalu R memberikan sabu dan menyuruh SM untuk menjualkan sabu tersebut kepada P (lidik),” terang AKP Maria.
Selanjutnya pelaku SM berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Barang bukti yang diamankan 1 bungkus plastik klip besar berisi 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,00 gram, 1 bungkus plastik klip sedang di dalamnya berisi 3 bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,21 gram. 16 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,07 gram, 1 buah dompet di dalamnya ada 2 lembar STNK, 1 unit HP merk Oppo warna merah, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam dengan nopol BB 2983 HS.(Saragi).