spot_img
spot_img
spot_img

Mafia CPO Di Menanti Torgamba Labusel Sudah Berjalan Lama Diduga Kebal Hukum

- Advertisement -
Labuhanbatu Selatan-Mafia minyak kelapa sawit atau CPO diduga kebal hukum, pasalnya praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel)Sumut, tanpa tersentuh aparat penegak hukum, demikian dikatakan Andri (46) warga torgamba yang juga pengurus DPD LSM Baris

Kata Andri, dugaan keberadaan jaringan mafia minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Dusun Menanti Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba ini juga memicu keresahan publik.

“Katanya ada oknum yang membekingi permainan minyak kelapa sawit dari tangki tangki. Makanya mafia CPO ini agak licin,” ungkap Andri

Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang Ginting, SH, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut, dan akan melakukan penyelidikan

“Baru tau ini bang, kita selidiki ya bang,” tulisnya

Berbeda Kapolsek Torgamba AKP Samsul, SH, saat dikonfirmasi lewat pesan What Shapp nya belum memberi tanggapan

Pengurus DPD LSM Baris Labusel Andri, meminta  aparat dapat bertindak cepat dan transparan dalam memberantas mafia CPO tersebut karena banyak pihak yang turut dirugikan termasuk pemasukan pajak bagi negara.

“Dugaan praktik mafia CPO yang kebal hukum ini sangat membahayakan kepercayaan publik terhadap aparat. Kami ingin kejelasan, bukan pembiaran,” ujar Andri

Pengamat hukum di Labusel, juga menanggapi dugaan permainan mafia CPO ini, bahwa setiap informasi yang menyangkut dugaan tindak pidana, apalagi yang melibatkan figur publik atau lembaga, harus ditindaklanjuti dengan investigasi independen.

“Prinsip praduga tak bersalah tetap penting. Namun, pembiaran terhadap informasi seperti ini justru bisa merusak kredibilitas aparat dan hukum itu sendiri,” ujarnya

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini