Medan-Sejak 2023 setahun lebih Ijazah siswa kurang mampu terdaftar sebagai penerima program PKH diduga ditahan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Medan, karena belum melunasi pungutan uang komite atau sumbangan penyuluhan pendidikan (SPP)
Demikian dikatakan MWR, Jumat (21/06/2024) selaku orang tua murid yang ijazahnya diduga ditahan sejak lulus 2023, menerangkan bahwa perihal ijazah belum diterima tersebut benar adanya, meski sebelumnya pernyataannya sempat dipelintir oknum yang diduga suruhan dari pihak sekolah SMAN 12 Medan.
“Tidak benar saya mengaku menyesal dan meminta maaf datang kesekolah, malah saya dijemput kemarin kerumah oleh dua orang katanya mau leges ijazah, namun sampai disekolah sudah ramai pihak sekolah, tapi jika Ijazah anak saya ditahan sejak lulus 2023, itu benar,” ungkap MWR
Disamping itu pihak sekolah ketika dikonfirmasi terkesan bungkam terkait masalah ini, demikian ketika wartawan media ini hendak bertemu kepsek diduga selalu menghindar
MWR bersama Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumut, mengaku sudah dipanggil Kejatisu atas pengaduan ketidak transparanan penggunaan dana BOS Sekolah itu
“Kami sudah dipanggil bersama orang tua murid itu, untuk memberi keterangan. Ini lah upaya kita agar penggunaan dana BOS lebih transparan,” sebut Ketua Wilayah (Ketwil) JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung melalui PIC Sosial JPKP Sumut Ria Sitorus
Sedangkan Kasipenkum Kejatisu Yos Tarigan, saat dikonfirmasi terkait panggilan untuk pengaduan tersebut mengatakan pihaknya belum menerima kabar “Sejauh ini belum ada terinformasi hal tersebut kepada saya. Apabila terinformasi akan kita sampaikan informasi yang dapat disampaikan,” kata Yos Tarigan
Kemudian kata PIC Sosial JPKP Sumut Ria Sitorus, sudah selayaknya dilakukan pemeriksaan menyeluruh di sekolah SMA di Sumatera Utara, khususnya SMAN 12, karena Informasi dari masyarakat bahwa di sekolah tetsebut setiap musim penghujan banjir, bangku sekolah masih ada yang bolong – bolong serta WC tidak ada air
“Perlulah dilakukan pemeriksaan penggunaan dana BOS, selama ini. Selain terkait fasilitas sekolah yang belum baik, juga adanya ijazah siswa ditahan sejak lulusan ditahun 2023,” tegas Ria Sitorus