spot_img
spot_img
spot_img

LSM Suara Proletar Resmi Laporkan AN Mafia Proyek di Biro Setda Ke Polda Sumut

- Advertisement -
Medan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Proletar beberapa waktu yang lalu memohon klarifikasi kepada E (istri AN diduga Mafia Proyek) yang merupakan salah seorang rekanan di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Terkait adanya informasi yang menyatakan dugaan adanya pemberian uang sebesar 1,5 miliar rupiah kepada Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Ridwanto Simanjuntak,SIP selaku Ketua LSM Suara Proletar menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan AN yang merupakan suami dari E ke Polda Sumut akibat respon yang diberikan AN atas klarifikasi yang dimohonkan lewat Whats App (WA) pada tanggal 21 Juni 2024 yang lalu tersebut. Respon itu adalah merupakan penghinaan, ancaman, cacian dengan melontarkan kata-kata yang tidak beretika yang diutarakan AN kepada Ketua LSM Suara Proletar.

Lebih lanjut Ketua LSM Suara Proletar menyatakan bahwa laporan tersebut tertuang pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/964/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Ketua LSM Suara Proletar menduga bahwa di Biro Umum Setda Provsu sudah biasa bermain proyek siluman yang harus wajib setor. Bang Juntak (panggilan sehari hari),mengatakan bahwa ini uang negara harus dikawal demi pembangunan Sumatra Utara ini.

“Jangan ada lagi mafia proyek di Sumut ini,” ucap Bang Juntak kepada media.

Ditambahkan Bang Juntak, pihaknya akan mengawal laporan yang telah kita buat ini dan akan meminta Kapolda Sumut dan Kapolri untuk memberikan atensi terhadap laporan ini.

“Agar laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. We wait and see,” kata Ridwanto Simanjuntak,SIP.( Tim).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini