Tapteng – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH-S) membagikan sebanyak 5000 masker secara gratis kepada masyarakat dan pengendara di Jalan Lintas Sibolga-PadangSidempuan, tepatnya didepan SPBU Tano Ponggol, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis sore (30/09).
Ketua umum LKBH-S, Parlaungan Silalahi, S.H, mengatakan, kegiatan ini mereka lakukan guna mendukung anjuran pemerintah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Pasalnya, masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar aturan dengan tidak memakai masker.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian serius LKBH-S, dikarenakan masker menjadi benda yang diwajibkan saat bepergian, guna melindungi diri dan orang lain dari penularan virus Covid-19.
“Aksi ini merupakan upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. Mari kita patuhi protokol kesehatan (Prokes),” kata Parlaungan.
Bukan tanpa alasan, Parlaungan juga mengingatkan bahwasanya pemerintah sudah melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19. Namun kata dia, masyarakat masih tetap saja acuh untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker.
“Mulai dari sosialisasi tentang protokol kesehatan hingga vaksinasi telah dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mari sama-sama kita harus peduli, dimulai dari diri sendiri untuk mematuhi nya,” pungkas Parlaungan.