Labuhanbatu Selatan-Sedikitnya 5 (Lima) petugas (tenaga kesehatan) nakes di periksa secara intensif, di Polres Labuhanbatu terkait dugaan penggunaan air infus kadaluarsa kepada pasien anak oleh petugas nakes RSUD Kotapinang, hal ini dibenarkan Kapolres Labihanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, Selasa (03/08/2021)
Kapolres Labuhanbatu menyayangkan tindakan nakes yang kurang teliti dalam menjalankan topoksinya sebagai penolong orang sakit, terlebih terjadi kepada anak anak, dan menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran dari tindakan yang diduga sangat rentan ini
“Dugaan penggunaan obat kadaluarsa yang dilaporkan masyarakat, kita dari Sat Reskrim Polres Labuhanbatu sudah melakukan penyelidikan dan saat ini sudah 5 orang kita lakukan pemeriksaan intensif baik dari pihak Rumah Sakit maupun keluarga pasien,” ungkapnya
Kapolres juga mengatakan jika dalam hasil penyelidikan nanti mendapatkan indikasi
Adanya terjadi tindak pidana sesuai alat bukti, maka Polres Labuhanbatu akan tingkatkan menjadi proses penyidikan, dan dalam hal itu ada yang di naikkan status tersangka
“Untuk hukuman nanti kita kenakan undang-undang kesehatan, namun saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, supaya kita bisa membuat terang peristiwa itu dan kita tetapkan tindak pidana kesehatan,” tambahnya
Seorang aktifis pemerhati anak Bung Gabe Sitorus, turut angkat bicara. Melihat pelayanan yang diduga masih kurang serius di lingkungan RSUD Kota Pinang, maka pihak pemerintah perlu mengevaluasi Nakes, terlebih para pemangku jabatan di lingkungan RSU yang jadi pilihan masyarakat Labusel itu.
“Kami mendapat informasi dilingkungan RSUD Kota Pinang itu ada yang rangkap jabatan bahkan hingga 6 jabatan, ini kami duga bisa membuat kurangnya pelayanan atau tugas, ya jelas jika satu manpower mengerjakan enam bidang kerja, jadi mohon bagi pemerintah di evaluasi lah,” harapnya
Direktur RSUD Kota Pinang dr Febry, saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (03/08/2021) sekira pukul 09:30 Wib, terkait pegawai nakes RSUD Kotapinang menggunakan Infus kadaluarsa pada anak anak, dan juga pegawai yang rangkap jabatan hingga 6 jabatan, tidak memberi komentar hingga berita ini disajikan. Walau pesan sudah menandakan pesan terkirim ceklist dua.