Tapanuli Selatan – Usai melaksanakan Operasi Yustisi pagi hari, Polres Tapsel berlanjut sore hari menggelar Operasi Yustisi yang menjaring 70 warga yang langgar prokes, Jum’at (9/10/2020) sekira pukul 15.30 WIB di jalinsum Padangsidimpuan- Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sore hari tadi dipimpin Padal Kanit IV Sat Reskrim Ipda.Siryanto dan ddampingi KBO Sat Binmas Ipda.Taufik Manullang.
Ipda.Siryanto yang mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengemukakan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Dari Operasi Yustisi sore tadi yang dilaksanakan di 6 titik Kecamatan Angkola Timur Tapsel yaitu sebanyak 70 warga yang langgar prokes dengan teguran lisan diberikan kepada warga sebanyak 30 orang dan teguran tertulis sebanyak 40 warga.
Dan tak lupa pada Operasi Yustisi sore tadi ditandai dengan pembagian masker sebanyak 20 pcs dan disertai dengan pemberian himbauan prokes dan AKB.
Operasi Yustisi sore tadi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi sore tadi adalah sebanyak 12 orang personil yakni 6 personil dari Polres Tapsel, 4 dari personil Sat Pol PP dan 2 orang dari personil Dishub Tapsel.
(Saragih).