Kurang Dari 24 Jam Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ungkap Pembunuhan Di Bandar Tinggi Labuhanbatu

880
Sat
Pelaku pembunuhan berinisial AS alias Dullah (59), yang merupakan suami korban sendiri, warga Dusun Pondok Indomie, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, setelah diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu-Kurang dari 24 jam Personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pembunuhan wanita paroh baya di Dusun Pondok Indomie, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sik.,MH, melalui Kasat reskrim AKP Parikhesit, Sik.,MH, Kamis (18/11/2021)

Kasat reskrim menerangkan, kurang dari 24 jam setelah mayat korban HR (58) ditemukan, personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung olehnya, melakukan cek TKP dan penyelidikan, sebelumnya mayat korban ditemukan di kebun kelapa sawit, dengan luka bacok tidak jauh dari ladang korban

“Tersangka kita ringkus, Rabu (17/11/2021) sekitar jam 14:00 Wib, di tempat persembunyiannya tepatnya di pondok ladang Dusun Talun Desa Bandar tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, diduga sebelumnya kabur setelah melakukan pembunuhan terhadap korban yang tak lain adalah istrinya sendiri,” ungkap Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu juga menerangkan pelaku berinisial AS alias Dullah (59), yang merupakan suami korban sendiri, sebelumnya Selasa (16/11/2021) pagi sekira pukul 07:00 Wib,
membonceng korban ke ladang karet milik mereka dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X 125,

“Diduga setelah sampai d sedang mender  mendekati korban dan meminta parang yang sedang digunakan korban untuk membersihkan rumput, tidak menaruh curiga korban pun memberikan, namun naas parang tersebut ternyata mau mengeksekusi korban,” tambah Kasat Reskrim

Dalam pemeriksaan setelah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, pelaku mengaku, istrinya dihabisi karena sakit hati dikarenakan cemburu. Sebab, pelaku berpikir dan mengingat perbuatan korban selama sebulan ini yang selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan melakukan hubungan suami istri

“Pengakuan pelaku dalam riksa setelah diamankan si istri yang jadi korban pembunuhan ini sering menolak melayani kebutuhan biologis pelaku (Suaminya) dan sering cekcok mulut urusan rumah tangga, serta omongan korban yang mengatakan akan meninggalkan pelaku, setiap mereka sedang cekcok mulut,” jelas Kasat Reskrim lagi

Kemudian masih menurut pengakuan pelaku, dari arah depan/berhadapan pelaku mendorong dada korban hingga korban terjatuh telentang. Lalu pelaku bergeser ke sisi kiri korban. Karena korban menggunakan tangan kirinya untuk menghalau pelaku, pelaku memegangi tangan kiri korban dengan tangan kirinya. Dan sambil menunduk, pelaku membacok ke arah leher korban sebanyak 3 kali.

“Keterangan pelaku, korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya, sehingga terdapat juga bekas luka robek terbuka pada tangan kanan korban, dan pelaku menunggui sampai korban meninggal kurang lebih salama 10 menit, setelah korban meninggal, pelaku menutupi tubuh korban dengan potongan rumput yang berada di sekitar tubuh korban. Lalu pelaku membuang parang dengan cara melemparkannya ke arah bawah jurang,” terangnya kembali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini