spot_img
spot_img
spot_img

KPU Tapteng Dilaporkan ke Bawaslu, Timbul Panggabean : Itu Hak Mereka

- Advertisement -
Tapteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menanggapi soal laporan LSM Foal Independent ke Bawaslu Tapteng tentang dugaan transaksional perekrutan PPK.

“Itu hak mereka,” kata Koordiv SDM KPU Tapteng, Timbul Panggabean singkat, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (13/12/2022) pagi.

Disinggung soal data-data yang telah tersebar di media sosial, ada beberapa nama dari pihak KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yang tertulis, diantaranya FN 10 jt, JP 10 jt, AS 10 jt, dan TP 10 jt.

Menanggapi hal ini, Timbul mengaku bahwa yang dikeluarkan itu bukan data, karena tidak ada yang bertanggung jawab yang mengeluarkannya.

“Itu lembaran sampah dan tidak punyai nilai, atau anda bisa mencari siapa yang mengeluarkannya. Menyebarkannya,” jawab Timbul.

“Tidak tau kita maksud dan tujuannya, kan bukan kita yang mengeluarkan itu, mohon kalian tanyakanlah kepada orang, siapa yang mengirimkan data itu,” sambungnya.

Selain itu, Timbul juga mengatakan akan koordinasi ke provinsi terkait apa langkah selanjutnya.

“Sabar dulu, kita kordinasi dulu ke provinsi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, KPU Tapteng resmi dilaporkan oleh LSM Foal Independent ke Bawaslu tentang dugaan transaksional perekrutan PPK, pada Senin (12/12/2022). (Syaiful)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini