Tapteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga sarat transaksional pada pelaksanaan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua LSM Foal Independent, Steven Pasaribu kepada wartawan di Pandan, Minggu (11/12/2022).
“Informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa dalam perekrutan PPK oleh KPU Tapteng ini diduga terjadi transaksional yang besarannya sekira Rp 10 juta per orang,” bebernya.
Tak hanya itu, kata Steven, untuk perekrutan PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekira Rp 2,5 juta per orang, meskipun perekrutan PPS belum dimulai.
“Untuk itulah kami dari LSM Foal Independent meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tapteng agar mengusut dan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan jual beli dalam perekrutan anggota PPK dan PPS sehingga tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat khususnya peserta PPK dan PPS,” ucapnya.
Steven pun menambahkan, bahwa KPU Tapanuli Tengah telah mengumumkan 306 orang peserta PPK yang lolos seleksi tertulis sesuai dengan SK KPU Tapteng Nomor : 1184/PP.04-PU/1201/2022, tertanggal 8 Desember 2022.
Dan sesuai dengan tahapan, sesudah masa tanggapan dan masukan dari masyarakat serta seleksi wawancara, maka akan diumumkan pemenang PPK sebanyak 5 orang per Kecamatan.
“Melihat adanya dugaan transaksional ini akan menciderai perekrutan PPK dan PPS yang akan berdampak terhadap independensi PPK dan PPS serta pemilihan 2024 nanti,” tuturnya.
Steven menambahkan, berbagai komentar masyarakat dan para peserta yang ikut ujian CAT dalam pengumuman hasil ujian CAT perekrutan PPK oleh KPU Tapanuli Tengah di laman Facebook KPU, bahwa dalam kolom komentar para peserta merasa keberatan dengan apa yang diumumkan oleh KPU Tapanuli Tengah.
“Polres Tapteng harus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan transaksional penerimaan PPK ini, tidak hanya Pihak Kepolisian, Kami juga meminta agar Bawaslu RI melakukan pengawasan penuh terhadap perekrutan PPK ini,” pungkasnya.
Salah seorang Komisioner KPU Tapteng, Feriyosa, saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengatakan, agar menanyakan tentang hal ini kepada Koordiv SDM, Timbul Panggabean.
“Maaf bang Syaiful, langsung aja kepada pak Timbul Panggabean konfirmasinya, karena beliau Koordiv SDM yang menyelenggarakan perekrutan ad hoc ini, sekaligus Humas juga,” tulis Feriyosa.
Sementara itu, Koordiv SDM KPU Tapteng, Timbul Panggabean, membantah adanya dugaan tersebut.
“Tidak ada itu, itu Fitnah,” kata Timbul membalas pesan WhatsApp. (Syaiful)





