spot_img
spot_img
spot_img

KPU Labuhanbatu Undang 17 Partai Politik Uji Publik Penataan Dapil

- Advertisement -
Labuhanbatu-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu mengundang 17 Partai Politik peserta Pemilu 2024. Berkenaan dengan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil), dalam rangka untuk menyampaikan jumlah suara dan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum’at (16/12/2022)

Menurut Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Acara ini bertujuan untuk uji penataan daerah dan finalisasi kursi yang akan disampaikan kepada KPU Republik Indonesia di Jakarta, dan katanya selain 17 Partai Politik, KPU Labuhanbatu turut juga mengundang para tokoh masyarakat, Dukcapil dan Unsur Muspida Labuhanbatu

“Awalnya ada sebanyak 18 Partai Politik peserta Pemilu, setelah diverifikasi secara administrasi, yang lolos hanya 17 Partai Politik peserta pemilu Tahun 2024, dan sebelum kita menyusun dapil pemilihan, kami melihat prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang profesional,” ungkap Ketua KPU Labuhanbatu itu

Kemudian Ketua KPU Labuhanbatu tersebut memaparkan jika jumlah kursi tetap sebanyak 45 kursi tidak berkurang, sebelum menetapkan dapil, pihak KPU melihat dapil yang lalu tahun 2019 terlebih dahulu untuk mencocokkan data

Pada kesempatan itu, Bupati Labuhanbatu melalui Kepala Bagian Pemerintahan mengatakan “Selamat menghadiri uji publik yang diselenggarakan KPU Labuhanbatu, tentang penataan pemilihan daerah dan alokasi kursi DPRD Labuhanbatu.”

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu itu daerah pemilihan (Dapil) sebanyak 5 Dapil, mengajak seluruh stakeholder untuk menyukseskan pemilihan umum sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian dirinya mengarakan ada sebanyak 17 Partai politik yang lolos mengikuti Pemilu pada Tahun 2024 mendatang,

“Kepada segenap masyarakat Labuhabatu, mari ikut berperan aktif menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan, jangan ada keributan dan perpecahan di kalangan masyarakat, semoga aman dan kondusif pada pemilu yang akan datang,” Ajaknya pada kegiatan KPU tersebut

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu itu juga menjabarkan ke 5 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Labuhanbatu itu secara rinci, yakni ; /a. Labuhanbatu 1. Kecamatan Rantau Utara terdiri dari 97.368 jumlah penduduk, alokasi suara kursi 9 kursi.

/b. Labuhanbatu 2. Kecamatan Rantau Selatan 75.030 jumlah penduduk, dan Kecamatan Bilah Barat 40.848 jumlah penduduk alokasi kursi 10 kursi. /c. Labuhanbatu 3. Kecamatan Bilah Hilir 61.830 jumlah penduduk, dan Kecamatan Panai Hulu 39.711 jumlah penduduk alokasi 9 kursi.

/d. Labuhanbatu 4. Kecamatan Panai Tengah 41.858 jumlah penduduk, dan Kecamatan Panai Hilir 44.364 jumlah penduduk, alokasi kursi 8 kursi. /f. Labuhanbatu 5. Kecamatan Bilah Hulu 65.897 jumlah penduduk, dan Kecamatan Pangkalan 38.961, alokasi kursi 9 kursi.

“Adapun jumlah keseluruhan sebanyak 50.5875 jumlah penduduk, dari kelima dapil di Kabupaten Labuhanbatu dan 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” tambah Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu itu di kegiatan KPU tersebut

 

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini