Labuhanbatu-Ketua DPP LSM Baris (Berseru Rakyat Indonesia) Denni Pardosi, mengecam peristiwa perusakan tanaman serta dugaan penyerobotan lahan kebun milik salah seorang warga Rantau Utara, mengaku 60 an pokok sawit miliknya turut di racun di Bilah Barat, oleh orang yang merasa berkuasa atas hukum di Labuhanbatu
Kepada Ketua DPP LSM Baris, korban mengatakan dirinya sudah mengadukan pelaku yang jelas sudah mengaku perusak tanaman dan dugaan penyerobot lahan miliknya sejak bulan juni 2025, namun belum tersentuh hukum
“Sudah saya adukan ke Polres Labuhanbatu, jika tanah saya di beko. Dan tanaman sawit yang sudah tinggi kurang lebih 4 meter, mati hingga lapuk sudah,” ungkap korban kepada Ketua LSM Baris
Korban juga mengaku, jika pihak Polres Labuhanbatu dan pihak BPN sudah pernah turun ke lokasi, namun apa hasil dari kunjungan mereka tidak di beritahu kepada korban
“Saya tidak bisa tahu apa hasil kunjungan dan hasil pengukuran BPN dan Polisi karanya. Itu rahasia kata mereka,” tambah korban
Atas peristiwa ini bung Denni, beserta tim akan menelusuri peristiwa tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan mendumaskan pihak pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Akan kita cek kebenarannya, dan kita sudah menghubungi benerapa instansi terkait,” sebut Ketua LSM Baris
Ketua DPP LSM Baris itu juga menambahkan mereka akan mendorong penegak hukum bertindak tegas kepada pelaku kejahatan
“Jangan lah menyakiti dan mencuri dari rakyat kecil, masih banyak yang bisa di kerjakan untuk mendapat untung. Tanpa mengorbankan atau merugikan orang lain,” sambung bung Denni
Dijelaskannya lagi, sebagai sosial kontrol pihaknya akan melakukan tupoksi sebagai lembaga kemasyarakatan untuk masyarakat yang tertindas
“Mungkin minggu ini tim kita akan bergerak. Jika ada kemungkinan permainan dalam proses perkara ini akan kita laporkan ke pihak yang berwajib, baik mereka APH. Kan ada unit pengawasan mereka,” ungkap Ketua DPP LSM Baris





