Labuhanbatu-Ketua DPD Labuhanbatu LSM Baris (Lembaga Swadaya Masyarakat – Berseru Rakyat Indonesia) Herman Damanik, Adukan temuan BPK tahun TA 2022 ke KPK dan Polda sumut, terkait proyek PUPR Labuhanbatu, pasalnya temuan yang ditulis pada temuan 2,7 M itu diduga belum dikembalikan
Ketua DPD Labuhanbatu LSM Baris Herman, Rabu (07/02/2024) mengatakan jika lembaganya akan mengungkap 14 paket pekerjaan jalan dan jembatan pafa dinas PUPR, yang merugikan negara hingga milyaran rupiah
“Kami telah melayangkan pengaduan dari DPD LSM Baris, dan mendesak Polda Sumut agar serius dalam memproses temuan itu. Sehingga bisa terungkap kemana uang anggaran itu,” ungkap Ketua DPD LSM Baris
Sedangkan Aktifis Mahadiswa di Labuhanbatu, bung Edy Sahputra Ritonga, mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan Aksi unjuk rasa, di depan Mapolres Labuhanbatu sebagai bentuk protes untuk ptoses hukum digaan korupsi ini
“Kami uda adukan ke polres labuhanbatu, namun Penegak hukum itu seakan tidak serius melakukan proses atau penyelidikan, hingga kemarin sempat kita lakuksn unjuk rasa,” sebut Edy
Sedangkan Pejabat PUPR saat itu diduga di jabat Ir M Safrin, yang saat ini menjabat Kadis DLH labuhanbatu, saat dikonfirmasi lewat tlp selularnya tidak menanggapi, demikian lewat pesan WA, walau sudah 4 hari tetap ceklist satu, diduga telah memblokir akun WA wartawan media ini
Untuk itu Ketua DPD Labuhanbatu LSM Baris, meminta Penegak hukum yakni Polda Sumut menunjukan keseriusannya dalam penanganan kasus ini, tak tertutup KPK juga menjadi tujuan surat pengaduan lembaga perkumpulan masyarakan di Labuhanbatu itu