spot_img
spot_img
spot_img

Kejari Siap Bekerjasama Dengan Pemko Sidimpuan Untuk Pertimbangan Dan Bantuan Hukum

- Advertisement -
Padangsidimpuan-Kejari (Kejaksaan Negeri)  P.Sidimpuan siap bekerja sama dengan Pemko P.Sidimpuan dalam hal Pertimbangan dan Bantuan Hukum, hal ini dinyatakan saat pihak Kejari P.Sidimpuan saat melaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Datun bagi instansi Pemerintah, Rabu (9/9) Pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Walikota P.Sidimpuan.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota P.Sidimpuan Ir. H Arwin Siregar, MM menyambut baik kehadiran Kejari P.Sidimpuan untuk memberikan sosialisasi secara khusus kepada instansi Pemerintahan Kota P.Sidimpuan.

Sebut Arwin lagi bahwa disini sudah hadir beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diharapkan nantinya upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para OPD Pemko P.Sidimpuan.Kemudian dapat memahami betul bagaimana jalannya anggaran yang benar sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang.

“ Sekali lagi, kepada bapak Kajari, Bapak Hendry kami ucapkan terima kasih atas inisiasi untuk berjalannya acara ini, ditambah lagi dengan membawa Pejabat dari Kejari Padangsidimpuan melakukan sosialisasi,” ucap Wakil Walikota Arwin.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) P.Sidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan kedepan sinergitas antara Pemko dan Kejari dapat  lebih ditingkatkan dan Pemko P.Sidimpuan dalam hal ini mengucapkan apresiasi dan dedikasi yang setingi tingginya dalam acara ini, serta slalu mengedepankan pencegahan dan koordinasi yang baik dalam hal ini melalui Sosialisasi peran dan fungsi Datun bagi Instansi Pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendry Silitonga, SH, MH mengatakan tujuan dari Sosialisasi Peran dan Fungsi Datun ini untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi)  Kejaksaan Negeri.Yang dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara dianntaranya melakukan penegakkan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Kajari P.Sidimpuan Hendry Silitonga, SH, MH menyebutkan lagi mengutus Kasi Datun untuk berkoordinasi dengan Inspektur dengan Sekda, untuk diadakan sosialisasi agar kita lebih mengenal fungsi Datun ini dari sisi hukum perdata maupun tata usaha negara yang diberikan kewenangan bagi Kejaksaan.

“ Sering kali Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi, pengguna anggaran tidak memahami apa yang menjadi tugas tanggung jawab dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”  ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, Inspektur, Kasi Datun Kejari P.Sidimpuan Noverius Lombu, SH, MH  dan Pimpinan OPD se-Kota P.Sidimpuan.

(Saragih).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini