Kejari Padangsidimpuan Raih Penghargaan II Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Terbaik Type A

5
Kejari
Foto bersama usai menerima penghargaan II terbaik Kejari Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan – Kejari Padangsidimpuan yang diwakili Kasi PB3R Elan Jaelani, SH, MH mewakili Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H, berhasil meraih penghargaan peringkat II dalam kategori pencapaian kinerja dan penanganan perkara tindak pidana khusus terbaik Type A di wilayah Kejati Sumut.

Penghargaan yang diterima Kejari Padangsidimpuan ini diterima dalam acara rapat kerja daerah (Rakerda) yang diselenggarakan di Kejari Sumut, Rabu (11/12/2024).

Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H.,M.H., melalui Kasi Intel Jimmy Donovan, S.H., M.H.Kajari Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H, menyebutkan dalam rapat kerja itu, menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen Kejari Padangsidimpuan dalam menegakkan hukum dan melaksanakan tugasnya secara profesional.

Tidak hanya meraih penghargaan, Kejari Padangsidimpuan juga mencatatkan pencapaian luar biasa dalam berbagai bidang. Salah satu capaian penting adalah penyerapan anggaran yang mencapai 101,57%, melebihi target yang telah ditetapkan. Selain itu, berbagai Bidang di Kejari Padangsidimpuan turut mencatatkan prestasi yang signifikan sebagai berikut:

1. Bidang Pembinaan, realisasi anggaran mencapai 103,97%, dengan pencapaian yang sangat positif, termasuk menerima hibah senilai Rp 3 miliar dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk rehabilitasi gedung kantor. Selain itu, Bidang Pembinaan juga meraih peringkat ke-3 IKPA se-KPPN Padangsidimpuan, serta berhasil memperoleh survei kepuasan masyarakat dengan nilai 99/100 dan survei pelayanan dengan nilai sempurna 4 dari skala 4.

2. Bidang Intelijen, dengan realisasi anggaran 100%, Bidang Intelijen Kejari Padangsidimpuan mengamankan pembangunan strategis terhadap 9 kegiatan dan melaksanakan penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan rentan. Selain itu, Bidang Intelijen juga berhasil meningkatkan jumlah followers Kejari Padangsidimpuan di media sosial dan memperluas jangkauan informasi hukum kepada masyarakat.

3. Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), bidang Pidum mencatatkan realisasi anggaran sebesar 90,19%. Bidang ini berhasil menyelesaikan prapenuntutan 294 perkara, penuntutan 245 perkara, serta eksekusi 121 perkara. Proses pengerjaan berkas perkara juga dilakukan dengan sangat efisien, dengan target maksimal penyelesaian berkas dalam waktu 5 hari.

4. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), bidang Pidsus berhasil mencapai realisasi anggaran sebesar 97,11%. Keberhasilan lainnya termasuk penyelidikan 12 perkara, penyidikan 9 perkara, penuntutan 8 perkara, serta eksekusi 1 perkara. Bidang Pidsus juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam perkara tindak pidana Ipal sebesar Rp 491.873.966.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bidang Datun mencatatkan realisasi anggaran 98,68%, dengan sejumlah pencapaian penting, antara lain penegakan hukum sebanyak 2 kegiatan, bantuan hukum (SKK), sebanyak 31 kasus, serta total pemulihan keuangan negara sebesar Rp3.226.597.327,86. Selain itu, Bidang Datun juga berhasil menandatangani 5 MoU dan melaksanakan 62 Pelayanan hukum, serta 15 kegiatan pertimbangan hukum yang terdiri dari pendampingan hukum, pendapat hukum,dan legal audit.

6. Bidang Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) , bidang PB3R mencatatkan realisasi anggaran sebesar 99,97%, dengan beberapa kegiatan penting seperti pemusnahan barang bukti, lelang barang rampasan, serta pemeliharaan barang bukti dan pembangunan gudang baru. Selain itu, juga telah dilakukan digitalisasi buku register dan peningkatkan efisiensi pengelolaan barang bukti.

Pencapaian luar biasa ini tidak hanya mencerminkan kualitas kerja Kejari Padangsidimpuan, tetapi juga komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan tepat waktu. Kejari Padangsidimpuan berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam setiap aspek pelayanan hukum di masa yang akan datang.(Saragi).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini