spot_img
spot_img
spot_img

Kejari Labuhanbatu Membenarkan Dua Mantan Pejabat Di PUDAM Tirta Bina Diperiksa

- Advertisement -
Labuhanbatu-Kapala Kejari Labuhanbatu Furkon Syah Lubis, SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Firman Simorangkir, SH.,MH, membenarkan Dua orang mantan pejabat di PUDAM Tirta Bina, Rantau Prapat, yang telah mengundurkan diri, yakni ML, selaku mantan Kasubbag Keuangan dan MSP selaku mantan Kepala Bagian Hubungan Langganan, diperiksa Pidsus Kejari Labuhanbatu

Keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu terkait laporan dugaan korupsi Dirut PUDAM Tirta Bina , PNS. dibenarkan oleh Kajari Labuhanbatu Furkon Syah Lubis, SH.,MH, melalui Kasi Intelijen Firman Simorangkir, SH.,MH, “Izin bang, masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Hubungan Langganan, MSP, yang dikonfirmasi wartawan ketika keluar dari kantor Kejari Labuhanbatu, Rabu (14/06/23) sore, mengakui dirinya diperiksa terkait laporan dugaan korupsi dengan terlapor Dirut PUDAM Rantau Prapat Labuhanbatu

“Saya hadir memenuhi panggilan di kantor Kejari Labuhanbatu sejak pukul 09:30 Wib, pagi tadi dan baru selesai dimintai keterangan sekitar pukul 16:00 Wib. Saya merasa lelah, dan harus datang selaku warga negara yang taat hukum. Kalau soal apa yang ditanyakan, tanya saja sama bapak-bapak di Kejaksaan,” katanya dengan raut wajah yang muram.

Diduga sebelumnya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Anti Korupsi, melaporkan dugaan korupsi yang menyeret nama Dirut PUDAM itu, dan pihak pelapor sebelumnya bertemu langsung dengan mantan Kasubbag Keuangan ML guna menanyakan ihwal pemeriksaan itu.

” Iya. Saya juga sudah jumpa dan cerita sama dia (ML). Dia sudah diperiksa dan baru selesai jam enam sore. Tapi itu saja yang dia bilang ke saya. Selebihnya dia tidak mau cerita,” ungkapnya

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini