Labuhanbatu-Kedua Pria ini tidak berkutik saat di Ringkus Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di Sennah Desa Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, setelah ketahuan membawa Ganja dan Sabu sabu saat berboncengan akan menuju titi panjang negeri lama
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, Minggu (12/09/2021) mengatakan kedua pria ini diringkus Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti prioritas terhadap pelaku penyalah gunaan Narkotika di Wilayah pantai.
“Personil kita meringkus dua pria, Jumat (10/09/2021) masing-masing berinisial AA (21) Warga Titi Panjang Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu 1,41 gram bruto, 2 handphone dan uang Rp 10.000,” ungkap Kasat Narkoba kepada awak media ini
Kemudian inisial AB (20) Warga Titi Panjang Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja seberat 0,94 gram bruto dan sepeda motor Supra X 125 warna biru nopol BK 6280 YAH
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Timsus Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung, langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, benar saja sepeda motor Supra x 125 warna biru melintas dengan dua orang berboncengan sesuai ciri-ciri yang disampaikan oleh masyarakat ” tambah Kasat
Dengan sigap team langsung menghadang kenderaan dimaksud dan menggeledah keduanya, dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, sehingga keduanya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan
“Dari kantong celana sebelah kanan saudara AB, didapat 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis ganja. Dan saudara AB mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya, yang mana ganja tersebut dibeli dari seorang laki-laki dengan nama panggilan inisial I dengan harga Rp 20 ribu,” kata Kasat.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AA, tidak ditemukan narkotika jenis sabu. Namun saat dilakukan penyisiran disekitar lokasi penangkapan, petugas berhasil menemukan sabu yang dibalut uang Rp10 ribu direrumputan pinggir jalan.
“Pelaku AA mengakui bahwa sabu yang didapat direrumputan adalah miliknya, diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R, seharga Rp 900 ribu, dan team kita langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan saudara R di Desa Sennah, namun ketika tiba dilokasi, sekitar lima orang remaja langsung melarikan diri, diduga diantaranya adalah pelaku berinisial R,” jelas Kasat lagi
Tidak sampai disitu menurut Kasat Narkoba, team Sat Narkoba Polres Labuhanbatu juga melanjutkan pencarian terhadap inisial I, di Desa Titi Panjang, namun tidak berhasil ditemukan, dan kedua terduga telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses Hukum selanjutnya