spot_img
spot_img
spot_img

Ke Polres Labusel Dilapor Agen Mobil Ini Pengen Di Panggil Polisi

- Advertisement -
Labuhanbatu Selatan-Setelah dilapor ke Polres Labusel oleh Dio Syahputra (24) peristiwa terkait dugaan penipuan yang dialaminya, dua dari keempat orang yang mendatangi rumahnya dan mengambil BPKB Truk Mitsubishi Colt Diesel miliknya seakan pengen dipanggil Polisi, Sabtu (28/01/2023) tiba tiba kedua orang itu menelepon Dio, dan mengeluarkan pertanyaan yang sama dari nomor yang berbeda dan waktu berbeda. Kenapa kok saya tidak dipanggil Polisi?

Dio menyebutkan, jika dirinya setelah melaporkan peristiwa dugaan penipuan itu ke Polres Labusel, dirinya di tanyak MLD (38) lewat telfon selular, apakah Dio sudah buat laporan Polisi terkait peristiwa tersebut? dan setelah dibenarkan Dio, sang algojo ini mengatakan, kenapa tidak ada saya dipanggil Polisi? tidak diketahui kenapa serupa, beberapa menit kemudian SMNT (40) yang mengaku agen sebelumnya, juga menelepon Dio, dengan pertanyaan yang sama.

“Saya agak bingung apakah Laporan pengaduan saya itu di Polres Labusel akan di proses bang? apalagi katanya MLD (38) punya pak lek seorang oknum Kepala penyidik Polres Labuhanbatu berinisial Sfn, itu jelas membuat saya salah paham dengan ucapan nya itu, kenapa musti menyebut nyebut nama Oknum Polisi pada saat kami meminta BPKB dan STNK Mobil Truk saya, saat mereka mau pergi membawa nya,” ungkap Dio

Sedangkan MLD (38) saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya punya seorang Pak lek berinisial Sfn, merupakan oknum kepala penyidik di Polres Labuhanbatu, dan dirinya membantah jika dia menceritakan hal itu kepada Dio, pemilik Colt Diesel yang BPKB dan STNK nya diambil oleh SMNT (40), dan dirinya merasa cocok jika Dio melaporkan peristiwa itu, jadi duduk masalahnya bisa jelas  “Saya tidak pernah cerita sama dio, namun saya cerita kepada oknum Polisi yang ada di lokasi, Kalau Dio mendengar dan merasa ditakut takuti dia salah,” ungkapnya

Kemudian Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Sik.,MH, saat dikonfirmasi terkait kebenaran Oknum kepala penyidik berinisial Sfn, merupakan mengatakan jika benar ada oknum Kepala Unit Penyidik berinisial SFN, “Ada bang anggota saya, Kepala Unit Penyidik,” tulisnya terkait Oknum Sfn di sebut sebut MLD (38) dirumah Dio sebelum membuat laporan pengaduan ke Polres Labusel

Dimana menurut Dio Kejadian itu berawal saat SMNT (40) mendatangi rumahnya ingin menawar Satu unit Mobil Truk Colt Diesel yang di Posting oleh dio, namun Uang sejumlah 44 juta transfr JND (41) ke rekening yang di beri oleh SMNT (40) yang tidak punya hubungan dengan Pemilik mobil, dan Dio juga curiga perbuatan keempat orang ini diduga ada persekongkolan

“Saya merasa curiga dan menduga ada persekongkolan, Namun peristiwa ini telah saya serahkan kepada penegak hukum, dengan melakukan pelaporan ke Polres Labuhanbatu Selatan, dengan Laporan Polisi Nomor ; LP / B/15/I/2023/SPKT/ Polres Labuhanbatu Selatan Polda Sumatera Utara,” tambah Dio

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini