Tapanuli Selatan – KBO Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Irwan Sastra Dinata memimpin pelaksanaan kegiatan penerapan Hukum Prokes atau Operasi Yustisi sesuai Perbup No. 49 tahun 2020, Selasa pagi (22/6/2021) di jalan umum Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan.
Dalam kegiatan yang dipimpin KBO Sat Lantas Iptu Irwan ini selain menerapkan hukum Prokes juga memberikan hmbauan Prokes kepada masyarakat yang melintas di jalan umum Desa Situmbaga agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari.M
Sebagai wujud kepedulian Polres Tapsel, Tim membagikan masker gratis sebanyak 40 pcs kepada warga masyarakat yang melintas.
Ada sebanyak 60 pelanggar prokes yang terjaring, 40 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan, 16 pelanggar diberikan teguran tertulis dan 4 orang pelanggar diberikan tindakan fisik.
Turut mendampingi pelaksanaan penerapan hukum Prokes KBO Sat Binmas Ipda Taufik Manullang dan Kanit I Pidum Ipda Danni Sidauruk.
Dengan personil yang terlibat 10 orang personil Polres Tapsel, 7 personil Sat Pol PP Tapsel dan 3 personil BPBD Tapsel.(Saragi).