Tapanuli Selatan – Polres Tapsel masih terus menggelar Operasi Yustisi bersama Pemkab Tapsel.Untuk hari ini, Jum’at pagi (4/12/2020) KBO Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Irwan Sastra Dinata pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel sekira pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tetap diawali dengan Apel Keberangkatan personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Mapolres Tapsel dipimpin Ipda.Irwan yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian menjaga keselamatan masing – masing.
Selanjutnya Tim Operasi berangkat menuju lokasi sasaran Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuam-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi di 12 (dua belas) titik di Jalan lintas umum Padangsidimpuan – Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapsel adalah sebanyak 230 pelanggar.Dari 230 warga tersebut sebanyak 150 pelanggar diberikan teguran lisan dan sebanyak 80 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Saat melaksanakan Operasi Yustisi ini, tak bosan-bosannya Tim Operasi Yustisi memberikan himbauan prokes kepada warga.
Turut hadir Padal Kanit IV Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda.Siryanto dan personil yang terlibat Personil dari Polres Tapsel nsebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 6 orang dan personil dari Dishub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.(Saragih).





