Tapanuli Selatan – Kasus saling lapor terkait penganiayaan yang terjadi di Dusun Aek Sabatang Menek, Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur, Polsek Batang Toru pun melakukan mediasi atas kasus saling lapor ini antara kedua belah pihak, pada Rabu (30/10/2024) siang di Joglo Mapolsek Batang Toru.
Kasus yang saling lapor ini antara Foeraera Harefa dan Perasaan Zega. Foeraera Harefa melaporkan di Mapolres Tapsel atas penganiayaan dan pengancaman hingga ke rumahnya yang dilakukan Perisman Zega dan saudaranya. Sedangkan Perisman Zega dan saudaranya melaporkan Foeraera Harefa di Polsek Batang Toru sebagai korban penganiayaan.
Dalam mediasi yang dilakukan, Kapolsek Batang Toru Iptu RN. Tarigan, SH yang diwakili anggota Unit Reskrim Aipda Nanang, SH dan Briptu Faisal memberikan arahan kedua belah pihak membuka hati untuk saling memaafkan dan berdamai secara kekeluargaan.
“Mediasi ini kita lakukan untuk menemukan titik terang ke arah perdamaian ke dua belah pihak,” ucap Kapolsek melalui Aipda Nanang, SH.
Sambungnya lagi, kedua belah pihak jangan mencari keuntungan dari kasus yang saling lapor ini.
Mediasi yang dilakukan tampak berjalan alot, kedua belah pihak saling mempertahankan pendapatnya, sehingga mediasi pun mengalami jalan buntu.
Salah satu pihak yang mengadu Foeraera Harefa tak Terima atas usul yang disampaikan lawannya Perisman Zega melalui abangnya Crisman Zega dan orangtuanya. Foeraera Harefa beralasan dirinya bersama ibunya merupakan korban penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh Perimasn Zega bersaudara, malah dipaksa untuk membayar ganti rugi. Ia pun bersama kerabatnya yang hadir agar kasus yang dilaporkannya di Polres tetap berlanjut dan diproses lebih lanjut.
“Saya keberatan atas apa yang disampaikan pihak pelaku bersama saudaranya, kami yang sebenarnya merupakan korban penganiayaan dan pengancaman,” katanya kepada wartawan usai mediasi.
Dan pihak Perisman Zega melalui saudaranya Chrisman Zega pun keberatan atas hal yang disampaikan pihak Foeraera Harefa.
Diketahui sebelumnya, Foeraera Harefa melaporkan pihak Perisman Zega lantaran terima dirinya dianiaya bahkan diancam satu keluarga hingga mengejar korban sampai ke rumah dengan membawa senjata tajam (parang), korban Foeraera Harefa(19) warga Dusun Aek Sabatang, Desa Malombu, Kecamatan Angkola Sangkunur akhirnya melapor ke Polisi di Polres Tapsel.(Saragi).