Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai di Polsek Batang Toru

6
Pengeroyokan
Kasus pengeroyokan berakhir damai di Polsek Batang Toru.
Tapanuli Selatan – Dengan upaya Restorative Justice, Polsek Batang Toru kembali berhasil mendamaikan kasus dugaan pengeroyokan antar sekelompok pria dengan pemuda.

Polsek Batang Toru pun berhasil mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan ini secara kekeluargaan.

Adapun yang menjadi terlapor dalam kasus ini adalah, Muhammad Rohim Siregar alias Pontas, dan rekanya. Sedangkan pelapornya adalah, Bertim Sihombing, yang juga korban dalam kasus ini.

Insidin pengeroyokan ini terjadi di areal SPBU Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, pada Minggu (02/06/2024). Setelah terjadi, pelapor melaporkan ini ke Polsek Batang Toru.

“Maka, personel memanggil kedua belah pihak ke Polsek Batang Toru, guna upaya mediasi,” kata Kapolres Tapsel , AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Selasa (04/06/2024) pagi.

Dari hasil mediasi, terlapor bersama teman-temannya mengakui semua kesalahannya. Oleh karenanya, di hadapan personel Polsek Batang Toru dan pemerintah Desa Sumuran, pihak terlapor memohon maaf ke pelapor.

Kemudian, pihak terlapor berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Dan, pelapor memaafkan semua perbuatan terlapor. Pelapor juga berjanji tak akan menuntut pihak terlapor di kemudian hari, baik secara pidana atau perdata.

“Kami berharap, dengan demikian, di kemudian hari situasi Kamtibmas di Desa Sumuran, kembali aman dan kondusif,” tukas Kapolsek Batang Toru.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini