spot_img
spot_img
spot_img

Kasus Penganiayaan Akibat Pistol Mainan, Berujung Damai di Polres Tapsel

- Advertisement -
Tapanuli SelatanPolres Tapanuli Selatan akhirnya sukses mendamaikan kasus penganiayaan akibat tembakan pistol mainan yang sempat viral di Muaratais beberapa waktu lalu.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni,SIK, MH yang diwakili Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Rudy Saputra, SH, MH, memimpin langsung proses perdamaian atau mediasi antara pihak korban dan para terduga pelaku penganiayaan, Rabu lalu (26/4/2023).

Dari keterangan resmi Kasat Reskrim, Sabtu pagi (29/4/2023) Kasat menjelaskan, bahwa pihaknya, mewakili Polres Tapsel dalam mendamaikan kasus  penganiayaan akibat tembakan pistol mainan itu mengajak kedua belah pihak untuk sepakat berdamai.

“ Dengan semangat kekeluargaan, kami mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru ,” jelas Kasat saat proses mediasi yang digelar di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Tapsel itu.

Kasat berpesan ke seluruh masyarakat Desa Holbung melalui Kepala Desa untuk saling menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

Begitu juga dari perwakilan keluarga korban (pihak pertama). Keluarga korban juga memohon kepada semua pihak, jika ada sikap perbuatan selama proses mediasi yang menyakiti.

Menurutnya, pihak keluarga korban mengajak untuk sama-sama menjaga tumbuh kembang anak. Sedangkan perwakilan orang tua para terduga pelaku kasus Penganiayaan (pihak kedua), lanjut Kasat, memohon maaf atas kesalahan anak-anaknya.

Pihak terduga pelaku yang ada 8 anak, juga sangar menyesal terhadap perbuatan anak-anaknya. Pihak keluarga terduga pelaku berjanji akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi para orang tua.

Dan, berjanji ke depan menjadi hal ini sebagai perbaikan khususnya sebagai orang tua. Terakhir, pihak terduga pelaku mendoakan agar korban segera mendapat kesembuhan.

“ Dalam kesempatan ini pula, para terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban ,” imbuh Kasat.

Baik pihak korban ataupun para terduga pelaku bersedia menjalani proses hukum yang berlaku, manakala ada yang melanggar kesepakatan yang telah tercapai. Pihak korban, juga bersedia mencabut pengaduan usai penandatanganan kesepakatan antar kedua belah pihak.

Terpisah, Kepala Desa Holbung Anton Harahap menyampaikan, atas nama masyarakat, ia mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian yang telah memberikan solusi terbaik kepada kedua pihak. Yang mana, perkara ini dapat menemukan titik temu dengan cara kekeluargaan untuk saling memaafkan.

” Trimakasih kepada Polres Tapsel yang telah mampu menemukan titik terang kasus ini ,sehingga berujung damai ,” ujarnya.(Saragi).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini