Binjai- Rekaman Voice note percakapan antara Ketua DPD Partai Nasdem Kota Binjai, Edy Putra Sitepu, dengan salah seorang anggota DPRD Kota Binjai yang disebut- sebut adalah Irhamsyah Putra Pohan, yang tidak lain adalah Ketua DPC PPP Kota Binjai, kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan elit Politik maupun masyarakat Kota Binjai.
Dalam percakapan berdurasi 1 menit 12 detik tersebut menyebutkan tiga anggota DPRD kota Binjai Fraksi Nasdem yang berinisial TM,SYL,KHR menerima sejumlah uang 20 dengan total 60 yang diduga untuk kepentingan paripurna pemilihan Wawako Binjai.
Menurut informasi yang diperoleh,DPP GEMBIRA Sumut juga telah melaporkan dugaan suap tersebut ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Agustus kemarin.
Tanda terima laporan pengaduan yang ditandatangani Ketum DPP GEMBIRA Sumut Yudhi William Pranata, sesuai Surat laporan No:293/GEMBIRA-SU/VIII/2021 tertanggal 11 Agustus 2021, ke Mabes POLRI diterima Bagian Sekretariat Umum (Setum).

Sementara itu laporan di KPK, sesuai surat No:292/GEMBIRA-SU/VIII/2022 tertanggal 11 Agustus 2021.
Ketum DPP GEMBIRA Sumut, Yudhi William Pranata, Kamis (24/08/21) mengatakan, laporan dugaan suap anggota DPRD Kota Binjai terkait pemilihan Wakil Walikota Binjai, sangat penting dilakukan guna pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kota Binjai.
“Nomor seluler atau Handphone (HP) 30 anggota DPRD Kota Binjai sudah kita sampaikan ke Mabes POLRI dan KPK,”terang Yudhi kepada wartawan,Selasa (24/08/21)
Sementara itu, Irhamsyah Putra Pohan anggota DPRD yang merupakan ketua DPC PPP Kota Binjai yang disebut sebut dalam rekaman percakapan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp,Kamis (26/08/21).terkesan bungkam tidak dapat membalas konfirmasi wartawan terkait beredarnya rekaman percakapan dugaan suap yang viral tersebut.
Begitu juga wartawan mencoba menghubungi Wawako Binjai yang terpilih Rizky Sitepu melalui via seluler dan pesan WhatsApp belum bisa tersambung hingga berita ini dimuat. (S.Turnip)