Tapanuli Selatan – Kapolres Tapsel yang diwakili Kasikum Polres Tapsel AKP Victor Sihombing melaksanakan penyuluhan hukum dan sosialisasi terkait UU No.1/2023 tentang KUHP terbaru, Sabtu siang (25/3/2023) kepada personel Polsek Batang Toru yang dilaksanakan di Aula Polsek Batang Toru.
Kasikum menjelaskan, bahwa selain untuk memberikan sosialisasi hukum KUHP terbaru terhadap personel Polsek Batang Toru, kegiatan ini juga bertujuan sebagai program dan Renja Sikum Polres Tapsel tahun 2023 tentang penyuluhan hukum.
“ Seorang personel Polri harus mengetahui dan memahami tentang KUHP tahun 2023 terbaru. Sebab, KUHP merupakan dasar Undang-undang hukum pidana Negara Indonesia ,” jelas Kasikum.
AKP Victor melanjutkan, bahwa personel Polri harus mengetahui dan memahami perubahan perundang-undangan KUHP terbaru. Khususnya, yang berkaitan dengan Restoratif Justice.
“ Harapan kami, personel Polsek Batang Toru dapat memberikan penyuluhan hukum. Baik itu ke keluarga atau terhadap warga di sekitar tempat tinggal. Terutama, sekaitan dengan perubahan Perundang-undangan KUHP terbaru ,” tandasnya.(Saragi).