Labuhanbatu-Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, memimpin pembagian asupan Vitamin C kepada 276 Napi yang berada di sel tahanan Polres Labuhanbatu, JL Thamrin Kelurahan Rantau Kota, Kecamatan Rantau Utara – Labuhanbatu, Sabtu (05/12)
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menyampaikan jika sebelumnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.,MH, menginstruksikan kepada fungsi jajaran satuan Polres Labuhanbatu untuk tetap memperhatikan kesehatan tahanan, termasuk konsumsi vitamin, karena mereka juga adalah komunitas dari masyarakat yang harus dijaga dari pandemi Virus Corona ( Covid-19)
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu juga mengatakan kepada awak media Indeksnews.Com, Pemberian Vitamin C ini dilaksanakan pada apel malam piket fungsi jajaran satuan Polres Labuhanbatu untuk menjaga stamina para tahanan
“Pemberian Vitamin-C ini untuk memelihara daya tahan tubuh para tahanan, agar terjaga sehingga jauh dan tahan terhadap segala penyakit,” ungkap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu
AKP Martualesi juga menambahkan Vitamin-C merupakan sumber tenaga yang teramat diperlukan tubuh terlebih dari Paparan Pandemi Covid-19 sehingga bisa tetap sehat.
Pantauan wartawan, giat ini selain dihadiri Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, juga didampingi Padal IPDA Tito Alhafezt Kanit 2 Sat Narkoba dan IPDA Sumardi Kanit Patroli Sat Lantas membagikan Vitamin untuk semua tahanan yang menjalani proses penahanan di Polres Labuhanbatu.
Sebanyak 267 tahanan yang saat ditahan di Polres Labuhanbatu menerima asupan vitamin C secara rutin, adapun jumlah tahanan tersebut ditempatkan di RTP Polres sebanyak 178 Orang di Sel Reskrim 31 Orang dan 58 Orang di Sel Narkoba. (Denni Pardosi)